Connect with us

Pariwisata dan Budaya

Peace Run, Event Wujudkan Sudaji Pilot Project Pembangunan Desa Wisata Indonesia

Published

on

Peace run, event wujudkan Sudaji sebagai pilot project pembangunan desa wisata indonesi

BULELENG – Event lari estafet kedamaian sedunia atau yang dikenal dengan “Peace Run” merupakan gagasan dari Sri Chinmoy yang berpusat di USA, sejak tahun 1987 menyelenggarakan kegiatan hari ini di Bali tepatnya di Desa Sudaji Kabupaten Buleleng.

Event dalam rangka menggelorakan semangat perdamaian, persaudaraan di seluruh dunia itu dihadiri 55 peserta dari delegasi 13 Negara.

Peace Run yang dikoordinatori oleh Executive Direktur, Mr. Salil Wilson ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara didampingi Camat Sawan dan Ketua Panitia Peace Run Kabupaten Buleleng bertempat di Lapangan Desa Sudaji, Selasa (17/1/2023).

Ditemui disela kegiatan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan melalui kegiatan Peace Run ini diharapkan geliat pariwisata khususnya di Kabupaten Buleleng akan meningkat terus kunjungannya yang dimulai dari Desa Sudaji. Di mana diketahui bahwa Desa Wisata Sudaji ini menjadi salah satu contoh bagi desa wisata lainnya di Buleleng, karena telah berhasil meraih Anugerah Desa Wisata nomor 2 dengan kategori desa wisata maju tingkat nasional tahun lalu.

“Jadi, penggerak desa wisata yang lainnya agar bisa berprestasi seperti Desa Sudaji. Kami harapkan dari 75 desa wisata yang ada di Kabupaten Buleleng semuanya bisa meningkatkan kualitasnya, yang nantinya secara tidak langsung mampu menggerakkkan perekonomian masyarakat setempat,” pintanya.

Mantan Camat Buleleng itu menambahkan ke depannya event Peace Run ini mampu menjadi event tahunan di Buleleng. Hal itu tentu akan memberikan manfaat langsung tentunya guna mendongkrak kunjungan wisatawan khususnya di bidang pariwisata.

Sementara itu, Ketua Panitia Peace Run Kabupaten Buleleng, Ketut Susana mengatakan kegiatan ini adalah even Peace Run ke lima yang diadakan oleh The Internasional Sri Chinmoy. Di mana kegiatan event tersebut pernah dilangsungkan sebelum pandemi dan untuk tahun 2023 ini kembali diselenggarakan lagi.

“Tahun 2023 ini merupakan tahun yang sangat mulia untuk event ini di mana tujuannya adalah tentang kedamaian itu sendiri. Yang mana dari Guru Sri Chinmoy menekankan bahwa kedamaian itu ada di dalam diri kita dulu,” ujarnya.

Ketut Susana yang juga menjadi owner Owner Omunity Bali itu menambahkan, Peace Run ini melibatkan beberapa anak-anak SD setempat dengan menempuh rute mengitari 5 sekolah untuk nantinya dikunjungi guna menyebarkan ajaran kasih sayang pada anak-anak itu sendiri.

“Jadi jalur ini sebenarnya sudah kami atur dan ke depannya akan disempurnakan lagi. Karena ini adalah event pertama yang kita lakukan setelah pandemi Covid-19,” sambungnya.

Masih di tempat yang sama Executive Direktur Peace Run Internasional, Mr. Salil Wilson menjelaskan Sri Chinmoy ini merupakan gagasan ide Peace Run. Sri Chinmoy meyakini bahwa kedamaian itu dimulai dari hati kita sendiri.

“Tujuan utamanya adalah bagaimama agar hati kita itu damai. Sebenarnya kedamaian hati kita itu sudah ada di dalam hati kita dan nantinya bagaimana kita bisa mengembangkannya untuk disebarkan,” tegasnya.

Salil Wilson mengungkapkan alasan diadakannya event Peace Run di Bali ini dikarenakan bahwa Sri Chinmoy sangat menyukai suasana dan kearifan lokal di Bali. Dinilainya bahwa di Bali beliau banyak mendapatkan inspirasi yang nantinya akan dibagikan untuk kegiatan selanjutnya. (Mga)


Advertisement

Pariwisata dan Budaya

I Gede Sujana, Arsitek Inovasi Budaya & Kemewahan di Royal Ambarrukmo Yogyakarta

Published

on

By

YogyakartaRoyal Ambarrukmo Yogyakarta, hotel ikonik yang melekat dengan sejarah dan budaya Jawa, terus menciptakan terobosan di dunia perhotelan mewah. Di tengah transformasi fasilitas dan penyempurnaan layanan, Royal Ambarrukmo kini juga memperkuat peran sosialnya melalui berbagai inisiatif berkelanjutan.

Salah satu program unggulannya adalah tukar sampah dengan pangan sehat, yang menjadi bukti nyata komitmen hotel dalam mendukung pengelolaan sampah dan pemberdayaan masyarakat lokal. Inovasi-inovasi ini hadir berkat kepemimpinan inspiratif dari I Gede Sujana, General Manager yang resmi menjabat sejak April 2025.

 

Jejak Karier Penuh Dedikasi

Lahir di Bali, I Gede Sujana memiliki rekam jejak panjang di industri perhotelan. Karier manajerialnya dimulai sebagai General Manager Fairfield by Marriott Belitung pada 2016, dilanjutkan ke Four Points by Sheraton Makassar pada 2018, hingga memimpin Sheraton Mustika Yogyakarta Resort & Spa pada 2022. Kini, ia memegang kendali di Royal Ambarrukmo Yogyakarta dengan visi menyelaraskan kemewahan dan kearifan lokal.

 

Harmoni Kemewahan dan Budaya

Di bawah arahannya, Royal Ambarrukmo Yogyakarta tampil sebagai rumah kedua bagi para tamu, menggabungkan sentuhan modern dengan kekayaan budaya Jawa yang autentik. Bagi Sujana, hospitality bukan sekadar layanan, tapi seni menghadirkan pengalaman yang menyentuh — dari arsitektur, kuliner tradisional, keramahan staf, hingga nilai budaya yang hidup dalam setiap sudut hotel.

 

Bergerak Bersama Komunitas

Komitmen terhadap Sustainable Development Goals menjadi prioritas Sujana dalam menjalankan strategi hotel. Dengan menggandeng komunitas lokal, Royal Ambarrukmo memperkuat peran industri perhotelan sebagai penggerak pariwisata yang inklusif dan ramah lingkungan.

 

Kepemimpinan yang Membumi dan Visioner

Tak hanya memimpin operasional harian, Sujana juga membangun budaya kerja yang kolaboratif, inovatif, dan berbasis pembelajaran berkelanjutan. Di tangannya, Royal Ambarrukmo tidak hanya mempertahankan standar tinggi layanan, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai simbol hidup dari kemewahan yang berpadu dengan warisan budaya.

 

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Royal Ambarrukmo Yogyakarta di (0274) 488 488, kunjungi Instagram @royalambarrukmo, atau akses situs resminya di www.royalambarrukmo.com.

 

“Kembali ke Jantung Budaya, Menginaplah di Legenda.”

#RoyalAmbarrukmo #LivingLegend #LuxuryMeetsCulture

Continue Reading

Pariwisata dan Budaya

Investasi Ilegal WNA Rugikan Bali, Dr. Panudiana Kuhn Desak Penertiban Menyeluruh

Published

on

By

Dr. Panudiana Kuhn, Ketua Pembina Apindo Bali

DENPASAR — Fenomena pelanggaran hukum yang dilakukan warga negara asing (WNA) di sektor pariwisata Bali menuai sorotan tajam dari Dr. Panudiana Kuhn, Ketua Pembina Apindo Bali sekaligus pengusaha senior yang lama bergelut di industri lokal. Ia menilai praktik-praktik bisnis gelap yang kian marak bukan hanya menggerus pendapatan pajak daerah, tetapi juga mengancam kelangsungan usaha milik warga lokal.

Menurut Dr. Kuhn, modus operandi yang kerap terjadi adalah penyewaan vila oleh WNA yang kemudian kembali disewakan kepada sesama WNA secara diam-diam dari luar negeri, tanpa jejak administratif, tanpa izin usaha, dan tentu tanpa kontribusi pajak. Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa banyak transaksi jual beli properti dilakukan menggunakan mata uang asing dan dibayarkan di luar negeri—sebuah pelanggaran serius yang luput dari pantauan otoritas.

“Ironisnya, pemerintah Bali bahkan tidak memiliki data pasti soal jumlah vila yang disewakan tiap tahun, padahal pungutan keamanan dari pecalang terus berjalan,” ujarnya.

Ia menyerukan agar aparat pemerintah, mulai dari dinas hingga imigrasi dan kepolisian, tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi aktif melakukan inspeksi ke lapangan. Setiap usaha ilegal harus ditindak tegas—dengan jalan legalisasi melalui SIUP dan NPWP, atau penutupan permanen.

“Persaingan bisnis saat ini tidak sehat. Warga lokal terdesak oleh kekuatan modal asing yang tidak bermain sesuai aturan. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Kuhn juga menyoroti ketidakjelasan implementasi program Golden Visa 10 tahun yang memungkinkan WNA memiliki vila senilai miliaran rupiah serta hak pakai tanah hingga 80 tahun. Ia menilai regulasi yang longgar membuat konflik antara pemodal besar dan pemilik lokal semakin sering terjadi.

“Bila Bali ingin tetap menjadi destinasi wisata yang berkelanjutan dan adil, maka penegakan hukum terhadap bisnis ilegal WNA bukan lagi pilihan—melainkan kewajiban mendesak,” pungkasnya. (Ray)

Continue Reading

Pariwisata dan Budaya

Bayangan Gelap di Surga, Ketika Bali Kehilangan Pemasukan dari Pariwisata Ilegal

Published

on

By

BADUNG – Di balik citra glamor dan keindahan Pulau Dewata, terselip sebuah ironi yang menggerogoti perekonomian lokal. Banyak wisatawan asing datang ke Bali, namun tidak tercatat menginap di hotel atau vila resmi. Ternyata, sebagian besar dari mereka memilih akomodasi alternatif seperti vila pribadi atau rumah kos milik warga lokal yang belum memiliki izin operasional lengkap.

Tak hanya itu, marak pula praktik ilegal di mana Warga Negara Asing (WNA) menyewa vila secara daring dan menyewakannya kembali kepada kolega sesama WNA, bahkan sebelum mereka sendiri menempatinya. Aktivitas ini kerap terjadi di luar pengawasan pemerintah dan menghindari kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan.

Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana, Prof. Dr. Drs. I Putu Anom, B.Sc., M.Par., mengungkapkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap properti-properti yang disewakan kepada orang asing, baik berupa vila, rumah pribadi, maupun bentuk akomodasi lainnya.

“Pernah terjadi kasus di Seminyak di mana seorang tamu asing tinggal melebihi masa izin tinggalnya hingga menyebabkan keributan besar, bahkan menewaskan seorang anggota polisi. Mirisnya, vila tersebut ternyata tidak memiliki izin legal,” ungkap Prof. Anom saat dihubungi, Sabtu (10/5/2025).

Ia juga menyoroti keberadaan guest house mewah dan rumah kos elite yang kerap luput dari pengawasan pajak. Meskipun dimiliki oleh warga lokal, bentuk bisnis ini tak terklasifikasi sebagai akomodasi resmi, sehingga pendapatannya tidak dikenakan pajak hotel dan restoran.

“Bayangkan satu kamar disewakan seharga Rp2–3 juta. Jika ada 10 kamar, bisa menghasilkan Rp30 juta tanpa perlu promosi. Semua langsung masuk ke kantong pribadi, sementara daerah tidak memperoleh apa pun,” tegasnya.

Prof. Anom juga menyoroti praktik pembelian tanah oleh WNA yang memanfaatkan nama warga lokal sebagai perantara melalui akta notaris. Setelah membangun vila di atas tanah tersebut, mereka kemudian menyewakannya kepada turis asing lainnya. Keuntungan pun langsung dinikmati pemilik modal asing, sementara warga lokal hanya menjadi nama di atas kertas.

“Fenomena ini jelas menyebabkan potensi pajak daerah yang sangat besar tidak masuk ke kas negara,” tambahnya.

Untuk itu, ia menyarankan agar desa adat maupun desa dinas dilibatkan aktif dalam pengawasan akomodasi di wilayahnya. Karena mereka yang paling mengetahui siapa pemilik dan penyewa properti di daerah masing-masing, serta dapat melakukan pencatatan rutin untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.

Sebagai penutup, Prof. Anom juga menyinggung soal kebijakan Golden Visa dan retirement visa, yakni visa pensiun yang memungkinkan warga asing tinggal dalam jangka panjang di Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak membuka celah baru bagi penyalahgunaan izin tinggal untuk kepentingan bisnis ilegal. (Ray)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku