Connect with us

Politik

Opini Pemakzulan, Agamais dan Nasionalis Bersatu

Published

on

Ilustrasi (kolase)

BALI – Dorongan opini yang dilontarkan terhadap Joko Widodo atas wacana pemakzulan atau impeachment  yang mencuat setelah koalisi masyarakat sipil yang menamakan diri Petisi 100 mendatangi Menkopolhukam Mahfud MD, tidak bisa diabaikan begitu saja. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Selasa, 9 Januari 2024 lalu itu mereka meminta Mahfud memakzulkan Jokowi sebelum Pemilu 2024.

“Ada juga mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta Pemilu tanpa Pak Jokowi,” kata Mahfud MD, dikutip dari tempo.co.

Ini merupakan alur yang dibuat bukan semata-mata ingin memisahkan kekuasaan dengan pemilu 2024 yang diduga Jokowi ikut cawe-cawe menggiring putranya untuk memenangkan kontestasi politik tanah air.

Dalam peraturan perundang-undangan, memakzulkan presiden atau wakil presiden harus melalui pengajuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus yang bersangkutan memenuhi syarat pemakzulan.

Ini dapat terjadi bila Presiden dianggap korupsi, mengkhianati negara, berbuat tercela, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.

Pengajuan ini berasal dari permintaan DPR kepada MK dilakukan dengan dukungan sekurang-kurangnya dua dari tiga jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna, yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua per tiga dari jumlah keseluruhan anggota DPR.

Jadi MK wajib memeriksa, mengadili, dan memutus dengan seadil-adilnya paling lama 90 hari setelah permintaan DPR diterima. Apabila MK memutuskan bahwa presiden terbukti melanggar hukum atau tak lagi memenuhi syarat, DPR Kemudian menyelenggarakan sidang paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian presiden kepada MPR.

Kemudian MPR wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul DPR tersebut paling lambat 30 hari sejak MPR menerima usul tersebut.

Kondisi wacana ini berawal dari wacana antah berantah yang menginginkan mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Ini sudah tegas ditolak oleh Presiden sendiri melalui Fadjroel.

“Presiden tegak lurus konstitusi UUD 1945, masa jabatan presiden dua periode,” kata Fadjroel saat dihubungi, Ahad (14/3), dikutip dari media online.

Begitu juga Presiden Jokowi, “Kalau ada yang usulan itu, ada tiga menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, menjerumuskan,” kata Jokowi saat itu.

Juga, pembatasan periode dan masa jabatan presiden merupakan salah satu tonggak dari amanah reformasi 1998.

Kembali lagi kepada gerakan – gerakan yang menginginkan  pemakzulan ini tentu dapat membuka ruang bagi koalisi pasangan calon presiden nomer urut 1  yang dianggap mewakili kaum agamais dan pasangan calon presiden nomer urut 3 yang dianggap mewakili kaum nasionalis untuk membuka ruang diskusi sama rasa, sama permasalahan dan dari sisi perjuangan juga sama-sama merasakan dampak dari kekuasaan yang diduga ikut bermain, walau mereka juga sedang bersaing ketat.

“Kita jalankan konstitusi sesuai dengan aturan yang ada. Aspirasi silakan disampaikan,” ujar Puan saat ditemui wartawan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, seusai meresmikan GOR Bung Karno, Kamis, 11 Januari 2024, dikutip dari media online. Pernyataan ini menandakan tidak menutup ruang atas aspirasi tersebut.

Dalam kutipan selanjutnya, Puan menginginkan aparat dan penegak hukum untuk bersikap netral, “Kita tetap menjaga situasi menjelang Pemilu 2024 ini supaya damai. Kemudian terjaganya netralitas semua aparat dan penegak hukum,” katanya.

Kemudian mengutip pernyataan Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto yang  juga buka suara atas permintaan pemakzulan presiden Jokowi yang datang dari Koalisi Masyarakat Sipil Petisi 100 kepada Mahfud MD tersebut. Yandri menegaskan sejauh ini belum ada satu alasan apa pun untuk memakzulkan kepala negara. Pihaknya mengatakan pemerintahan Indonesia berjalan dengan normal.

“Belum ada satu alasan apa pun untuk pemakzulan Jokowi. Negara kita masih berjalan dengan normal,” kata Yandri, Rabu, 10 Januari 2023.

Dan juga melihat pemilu sudah kurang 30 hari. (Pendakwaan) di tingkat DPR aja tidak bakal selesai untuk mencari sepertiga (anggota) DPR yang memakzulkan, belum lagi sidangnya (di MK).

Dengan ini tentu menciptakan jalan baru, jalan bagi ruang untuk kaum Nasionalis dan Agamais untuk duduk bersama dan bersatu dalam diskusi kuat yang mengarah kepada persatuan kembali, yang sempat pada waktu yang lalu benar-benar terbelah pecah untuk kepentingan politik sepihak.

Atas apa yang dilakukan saat ini oleh Jokowi, entah sadar atau tidak sadar mendorong terciptanya rasa persatuan yang utuh untuk terciptanya sebuah demokrasi besar, yakni persatuan kaum agamais dan nasionalis saat putaran kedua dari kontestasi pemilu 2024 mendatang. (Ray)


Kebanggaan sebagai wartawan adalah selalu silahturahmi kepada semua pihak, tetap belajar dan selalu konfirmasi dalam pemberitaan yang adil dan berimbang.

Politik

Gde Sumarjaya Linggih Soroti Motif di Balik Serangan Terhadap Dirinya

Published

on

By

Gde Sumarjaya Linggih anggota DPR-RI di Komisi VI 

JAKARTA – Nama Gde Sumarjaya Linggih atau yang dikenal dengan nama Demer,  kembali disorot setelah pemanggilannya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbagai pihak, termasuk individu yang mengklaim memiliki idealisme tinggi, secara masif terus menyuarakan tuduhan dan opini sejak sebelum Pemilu hingga kini. Bahkan, aksi demonstrasi di kantor KPK disebut-sebut dikoordinir oleh pihak yang sama dengan tujuan tertentu.

Menanggapi hal ini, Gde Sumarjaya Linggih yang saat ini sebagai anggota dewan DPR RI Komisi VI, menegaskan bahwa dirinya hanya menjabat sebagai komisaris di perusahaan yang dimaksud selama tiga bulan. Perusahaan tersebut didirikan dengan tujuan utama untuk membangun pabrik pipa dan menjalankan aktivitas pemasaran. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui jika perusahaan itu kemudian digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).

“Saya sudah menjelaskan secara gamblang kepada penyidik KPK bahwa saya tidak mengetahui keterlibatan perusahaan ini dalam pengadaan APD. Saya hanya menjabat sebagai komisaris selama tiga bulan, dan perusahaan itu awalnya didirikan untuk mendirikan pabrik pipa,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan motif di balik gerakan yang terus menyerangnya, apakah benar dilandasi idealisme atau justru memiliki kepentingan politik tersembunyi. Namun, ia tetap menghormati setiap kritik yang disampaikan dan menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada publik.

Lebih lanjut, Gde Sumarjaya Linggih mengajak semua pihak untuk mempercayakan proses hukum kepada KPK. Ia menegaskan bahwa KPK telah menetapkan para tersangka berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan saksi yang ada. Ia juga mengingatkan agar publik tidak terprovokasi oleh narasi yang dapat melemahkan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.

“Jangan sampai kita justru meragukan atau bahkan melemahkan upaya penegakan hukum. Memang masih ada segelintir oknum, tetapi tidak bisa digeneralisasi bahwa hukum di negeri ini sudah rusak atau tebang pilih,” ujarnya.

Dengan pernyataan ini, Gde Sumarjaya Linggih berharap tidak ada lagi tuduhan yang tidak berdasar terhadap dirinya dan meminta semua pihak untuk bersikap objektif dalam menilai sebuah kasus hukum.(Ich)

Continue Reading

Politik

Wayan Koster dan Made Muliawan Arya Bahas Masa Depan Bali, Kolaborasi Demi Kemajuan

Published

on

By

Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030, Wayan Koster, bertemu dengan Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, pada Senin (10/2) di kediaman De Gadjah (Foto/Ist)

Denpasar, 10 Februari 2025 – Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster, menggelar pertemuan dengan Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya atau yang akrab disapa De Gadjah, dalam rangka memperkuat sinergi demi pembangunan Bali ke depan. Pertemuan yang berlangsung di kediaman De Gadjah ini mencerminkan semangat persatuan setelah berakhirnya Pilkada.

Dalam perbincangan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban, De Gadjah menyampaikan selamat atas kemenangan Wayan Koster dalam Pilgub Bali 2025-2030. Ia menegaskan bahwa saat ini bukan lagi waktu untuk berkompetisi, melainkan untuk bersatu membangun Bali.

Keduanya berdiskusi mengenai berbagai permasalahan strategis yang dihadapi Bali, mulai dari penanganan sampah, kemacetan, hingga ketersediaan air bersih. Salah satu topik utama yang dibahas adalah pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, yang dianggap penting untuk meningkatkan konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Pulau Dewata.

De Gadjah menyatakan bahwa dirinya siap mendukung kebijakan dan program-program yang berorientasi pada kepentingan rakyat Bali. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk menjalankan program-program yang telah dijanjikan saat kampanye, dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian budaya Bali.

Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa kolaborasi lintas partai dan kepentingan politik sangat mungkin terjadi demi kemajuan Bali. Dengan sinergi yang solid antara pemimpin daerah dan berbagai elemen politik, diharapkan pembangunan Bali dapat berjalan lebih efektif dan inklusif.(Ich)

Continue Reading

English Corner

Pangdam Zamroni Apresiasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024

Published

on

DENPASAR – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.IP., M.Si., bersama Pj. Gubernur Bali Irjen Pol (Purn) Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H., dan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Denpasar, pada Rabu 27 November 2024.

TPS yang dikunjungi rombongan diantaranya TPS 8 yang berada di Jalan Tukad Yeh Aya, Banjar Kerta Sari, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, TPS 1 sampai dengan 6 di SMA Kristen Harapan, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan dan TPS 5 di SD Negeri 14 Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

Kunjungan ke TPS tersebut diawali dengan pemantauan kesiapan petugas dan fasilitas pemungutan suara, kemudian dilanjutkan dengan interaksi bersama masyarakat yang sedang menyalurkan hak pilihnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar, aman dan kondusif.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam Zamroni menyampaikan apresiasi atas kesiapan penyelenggara dan antusiasme masyarakat Bali dalam menggunakan hak pilihnya. “Kami ingin memastikan semua berjalan dengan tertib. Sinergi antara aparat keamanan, penyelenggara Pemilu dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas selama proses ini,” ujar Pangdam.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana, S.E., M.M., dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa monitoring dan supervisi ke beberapa TPS di Kota Denpasar ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dan aparat keamanan untuk mengawal Pilkada 2024 agar berjalan sukses dan berkualitas. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi.

“Kodam IX/Udayana bersinergi dengan aparat kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam mengawal seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pendistribusian logistik, pengamanan TPS, hingga penghitungan suara. Kesiapan aparat dan kedisiplinan masyarakat Bali menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan Pilkada kali ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapendam menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif hingga seluruh proses Pilkada selesai, termasuk penghitungan suara dan penetapan hasil resmi oleh KPU. Pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat tetap bersatu, menjaga persaudaraan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.

“Tentunya, kondusifitas ini harus selalu terjaga di seluruh wilayah teritorial Kodam IX/Udayana, yaitu di Provinsi Bali, NTB dan NTT. Kami tegaskan kembali juga, bahwa aparat TNI tetap bersikap netral, khususnya selama Pilkada berlangsung. Netralitas TNI adalah harga mati,” demikian pungkasnya.

Turut serta dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua DPRD Provinsi Bali, Kajati Bali, Danrem 163/WSA, Kabinda Bali, Danlanud Ngurah Rai, Danlanal Denpasar, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Bali, Inspektur Daerah Provinsi Bali, Kalak BPBD Provinsi Bali, Kadishub Provinsi Bali, Kadispermadesdukcapil Provinsi Bali, Kadiskominfos Provinsi Bali, Kasat Pol PP Provinsi Bali, serta undangan lainnya. (Pendam IX/Udy)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku