Connect with us

Daerah

KASN Kembalikan Pendemosian Staf Ahli Bupati Jembrana

Published

on


GATRA DEWATA | JAKARTA |Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerbitkan surat rekomendasi tertanggal 4 Juni 2021, Nomor: R-996/KASN/6/2021, perihal pengembalian pendemosian Drs. I Komang Wiasa, M.Si. dari Guru ke Jabatan Staf Ahli Bupati. Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung Asisten Komisioner JPT 1 Bidang Medlin (Mediasi dan Perlindungan), Agung Endrawan, kepada Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, di Kantor KASN Jalan Letjen M.T. Haryono No. Kav. 52-53, RT. 3/RW.4, Cikoko, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Kepada awak media, Agung Endrawan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, yang telah melaksanakan amanat dalam surat rekomendasi tersebut. “Hal tersebut sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2014 Pasal 5 tentang Administrasi Pemerintahan yang menyebutkan penyelenggaraan pemerintahan harus berasaskan perlindungan HAM, dan ditegaskan dalam UU No. 5 Tahun 2014 Pasal 3 huruf f tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyebutkan prinsip ASN adalah mendapatkan jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya,” terang I Gusti Ngurah Agung Yuliata Endrawan, S.H., M.H. atau yang akrab disapa Agung Endrawan, Minggu (27/6/21).

Surat rekomendasi tersebut dikeluarkan, lanjut Yuliata Endrawan, berdasarkan hasil pengawasan dengan melakukan klarifikasi satu sama lain di lapangan sesuai fakta-fakta yang telah diperoleh.

Setelah menerima surat rekomendasi, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, segera melantik dan mengambil sumpah jabatan I Komang Wiasa sebagai Pejabat Tinggi Pratama Staf Ahli Bupati Jembrana, yang sebelumnya sempat dimutasi menjadi guru. Acara pelantikan berlangsung di Aula Lantai 2 Jimbarwana, Jumat (25/6/21).

Pejabat asal Desa Baluk, Kecamatan Negara, ini dilantik dan diambil sumpah dan janjinya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jembrana No. 295/BKPSDM/2021, tertanggal 24 Juni 2021 tentang Pengembalian PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Staf Ahli Bupati Jembrana Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), I Made Budiarsa, mengaku bahwa I Komang Wiasa sebelumnya menjabat sebagai Guru Madya pada SMP Negeri 4 Negara. Sesuai Surat Keputusan Bupati Jembrana No. 295/BKPSDM/2021, I Komang Wiasa diangkat untuk menduduki jabatan baru sebagai Pejabat Tinggi Pratama Staf Ahli Bupati Jembrana.

“Jabatan Pejabat Tinggi Pratama Staf Ahli Bupati bagi I Komang Wiasa merupakan pengembalian jabatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, yang sebelumnya sempat menduduki jabatan sebagai guru,” jelas Budiasa.

Budiasa menegaskan, pengangkatan I Komang Wiasa berdasarkan surat rekomendasi dari KASN atas pengaduan dugaan pelanggaran terkait Pendemosian Jabatan Staf Ahli Bupati menjadi guru. Maka perlu dilakukan pengembalian PNS atas nama I Komang Wiasa ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Staf Ahli Bupati. “Hal ini sudah sesuai surat rekomendasi dari KASN, maka perlu mengembalikan pendemosian Saudara I Komang Wiasa,” jelasnya.

Pada saat Surat Keputusan Bupati Jembrana No. 295/BKPSDM/2021 ini berlaku, maka Surat Keputusan Bupati No. 821/070/KEPEG/2011 tentang Pembebasan PNS dari Jabatan Struktural dan Pengangkatan kembali ke Dalam Jabatan Fungsional Guru SMP di lingkungan Pemkab Jembrana dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sementara itu, Bupati Tamba berharap agar Pejabat Tinggi Pratama Staf Ahli Bupati yang dilantik agar bekerja dengan baik. “Karena yang bersangkutan berjuang sendiri dan sudah berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku maka kita support, dengan harapan setelah dilantik dapat bekerja dengan sungguh-sungguh demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Jembrana,” tutur Tamba.

Secara terpisah, I Komang Wiasa menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena melalui Bupati Jembrana dan KASN, jabatannya sebagai Staf Ahli Bupati telah dikembalikan. “Tentu saya sangat bersyukur ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa atas pengembalian pendemosian jabatan saya, lewat Bapak Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, dan Wabup Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna,” ujar Wiasa.

Awal mula didemosi, jelas Wiasa mengenang, adalah saat Pj Bupati Jembrana, Sunendra, memutasi dirinya dari Jabatan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo menjadi Staf Ahli Bupati Tahun 2010. Setelah menjabat Staf Ahli Bupati, tidak lama kemudian Bupati Putu Artha terpilih sebagai Bupati Jembrana definitif. Saat itulah Komang Wiasa dimutasi menjadi Guru oleh Putu Artha.

Hal tersebut dikarenakan adanya pengaduan dari Kabag Hukum, I Made Sudiada, S.H., bahwa Wiasa tidak hadir pada saat pelantikan Staf Ahli Bupati, padahal faktanya tidak seperti itu. “Kabag Hukum, I Made Sudiada melaporkan ke Bupati Jembrana, Putu Artha, bahwa saya tidak hadir pada saat pelantikan, dan beliau tidak mengecek fakta di lapangan bahwa saya hadir, maka saya pun dimutasi menjadi Guru SMPN 4 Negara,” ungkap Wiasa.

Usai pelantikannya itu, Wiasa mengatakan bahwa dirinya akan berupaya agar kehadirannya sebagai Staf Ahli Bupati akan membawa warna baru bagi program pelayanan masyarakat di Kabupaten Jembrana. “Saya akan berupaya keras agar kehadiran saya di sini sedikitnya akan memberikan warna, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menuju masyarakat Jembrana yang bahagia,” pungkas I komang Wiasa. (AM/Red)

Editor: NJK


Kebanggaan sebagai wartawan adalah selalu silahturahmi kepada semua pihak, tetap belajar dan selalu konfirmasi dalam pemberitaan yang adil dan berimbang.

Daerah

Pj Gubernur Bali Serahkan Sertifikat Merk ke Winie Kaori Untuk YKWA Dan Minyak Goreng

Published

on

By

DENPASAR – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyerahkan sejumlah Surat Pencatatan/ Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Penghargaan Kerthi Bhuwana Sandhi Nugraha serta Sertifikat Standardisasi dan Sertifikasi Lembaga Seni Provinsi Bali 2024 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa, 17 Desember 2024.

Salah satunya, Ni Kadek Winie Kaori Intan Mahkota selaku Owner PT Kaori Alam Nusantara (KAN) menerima Sertifikat Merek dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI buat Yayasan Kaori Welas Asih (YKWA) dan produk Minyak Goreng Kaori.

Atas capaian tersebut, Winie Kaori mengucapkan terima kasih atas support Pemerintah Provinsi Bali, guna menerima Sertifikat Merek.

Disebutkan, Sertifikat Merek ini berlaku selama 10 tahun, untuk bisa melindungi Merek yang telah didaftarkan.

“Astungkara, ini bisa menjadi perlindungan untuk pengusaha yang memang menggunakan Hak Merek, supaya aman untuk bisa dipublikasikan maupun didistribusikan ke seluruh Indonesia,” kata Winie Kaori.

Oleh karena itu, lanjutnya Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki Usaha dan Brand diharapkan jangan takut dan jangan ragu-ragu untuk mendaftarkan Merek sebagai salah satu langkah perlindungan untuk usahanya.

Bahkan, kedepannya diharapkan, semoga nanti usaha-usaha yang dibuatkan bisa mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual, baik Hak Merek, Hak Paten dan Hak Cipta yang bisa digunakan selama 10 tahun, sejak tanggal pendaftaran.

“Terima kasih untuk Pemerintah Provinsi Bali utamanya BRIPDA Bali dan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali yang sudah memberikan fasilitas kepada kami, para UMKM untuk semangat berkarya,” pungkasnya.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali bekerjasama dengan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali dan sentra-sentra Kekayaan Intelektual telah memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual masyarakat Bali.

Apalagi, Pj.Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya sangat mengapresiasi kegiatan pendaftaran sertifikat HAKI oleh masyarakat Bali, lantaran masyarakat Bali terkenal dengan adat istiadat, yang kaya akan seni budaya, tradisi dan kreativitas.

“Masyarakat Bali sangat kreatif dan edukatif dengan menghasilkan banyak hasil karya. Bahkan, saya kaget juga anak-anak yang masih usia sekolah bisa menjadi seorang inovator, itu sangat luar biasa,” terangnya.

Tak hanya itu, masyarakat Bali juga diakui sangat kreatif melalui hasil kerajinan tangan, tari-tarian tradisional hingga kuliner khas Bali yang semuanya merupakan aset berharga menjadi kebanggaan Bali, sehingga terkenal di kalangan masyarakat global.

Warisan karya cipta, seni dan tradisi berciri khas Bali perlu mendapatkan perlindungan, sehingga Pemerintah Provinsi Bali sangat mendukung perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) masyarakat Bali, baik itu dalam bentuk Hak Cipta, Hak Merek, Hak Paten dan Indikasi Geografis (IG) maupun bentuk perlindungan lainnya.

“Dengan adanya HAKI, pencipta memiliki Hak Eksklusif atas ide, inovasi atas kreasi mereka. Hal tersebut menghindari mereka dari tindakan plagiat atau penggunaan karya tanpa izin, sehingga mereka bisa aman untuk terus berkarya,” paparnya.

Disebutkan, dalam kurun waktu 2019-2024, Pemerintah telah menerbitkan 425 sertifikat yang terdiri dari Kekayaan Intelektual Kepemilikan Komunal sebanyak 36 sertifikat terdiri dari 20 Sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), 11 Sertifikat Indikasi Geografis (IG), 3 Sertifikat Pengetahuan Tradisional (PT) dan 2 Sertifikat Sumber Daya Genetik (SDG).

“Selain itu, Kekayaan Intelektual Kepemilikan Personal sebanyak 389 sertifikat, terdiri dari 291 Sertifikat Hak Cipta, 3 Sertifikat Hak Paten dan 95 Sertifikat Hak Merek,” kata Mahendra Jaya. (*).

Continue Reading

Daerah

Kepala Desa di Luwu Diminta Setor Rp4,5 Juta untuk Bimtek Stunting, Publik Pertanyakan Transparansi

Published

on

By

LUWU – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema Percepatan Penurunan Stunting Desa se-Kabupaten Luwu Tahun 2024 menuai kontroversi. Program ini yang dikelola oleh PT Putri Dewani Mandiri atas persetujuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, membebankan biaya Rp.4,5 juta per desa.

Ketua Forum Pemerhati Pemerintahan Desa dan Kelurahan (FP2KEL), Ismail Ishak, mengkritisi kebijakan tersebut. “Biaya yang dihimpun dari 207 desa mencapai ratusan juta rupiah. Namun, efektivitas kegiatan ini diragukan karena banyak prioritas lain yang lebih mendesak untuk desa,” ujar Ismail. Ia juga menyebut kegiatan ini tidak sesuai dengan amanat Peraturan Desa Nomor 13 Tahun 2023 yang mengutamakan intervensi berbasis kebutuhan lokal.

Kritik ini diperkuat oleh beredarnya surat undangan bertanggal 5 Desember 2024, yang meminta setiap desa menyetorkan dana Rp4,5 juta melalui rekening PT Putri Dewani Mandiri. Namun, pihak penyelenggara membantah isu tersebut.

“Biaya ini tidak besar jika dibagi per peserta. Lima orang dari setiap desa mengikuti Bimtek, artinya rata-rata hanya Rp900 ribu per peserta. Ini investasi untuk pemahaman mereka terkait program stunting,” ujar Andi Hamzah, Bendahara PT Putri Dewani Mandiri.

Meski demikian, transparansi penggunaan anggaran menjadi sorotan. Beberapa kepala desa mempertanyakan apakah biaya tersebut sejalan dengan manfaat yang diperoleh.

DPMD Luwu Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, Kepala DPMD Luwu, Kasmaruddin, belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan publik. Pelaksanaan Bimtek ini dijadwalkan berlangsung pada 13–17 Desember 2024 di Aula Bappeda Luwu dan Kota Palopo.

Tantangan Penurunan Stunting
Luwu memiliki 207 desa yang terlibat dalam program ini. Penurunan angka stunting memang menjadi prioritas nasional, tetapi pengalokasian dana desa untuk Bimtek dinilai kurang tepat. Beberapa pihak mendesak agar kegiatan seperti ini diselaraskan dengan kebutuhan lokal dan difokuskan pada solusi konkret di lapangan.

Program ini kini menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk menjawab kritik publik, memastikan akuntabilitas, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran desa. (SRF/red)

Continue Reading

Daerah

Pangdam Zamroni Buka Turnamen Voli Pantai di Sanur

Published

on

By

DENPASAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodam IX/Udayana menggelar Open Tournament Piala Panglima TNI Cabang Olahraga Voli Pantai yang berlangsung di Pantai Bangsal, Sanur, Denpasar, pada 9–13 Desember 2024. Acara pembukaan turnamen ini diresmikan langsung oleh Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P., M.Si.

Turnamen Voli Pantai ini merupakan bagian dari serangkaian pertandingan yang diselenggarakan oleh TNI di seluruh Indonesia dalam rangka memperebutkan Piala Panglima TNI. Di antara berbagai cabang olahraga lainnya, seperti Turnamen Menembak di Jakarta, Badminton di Bandung, Triathlon di Surabaya, Tinju di Ambon dan Paralayang di Lombok, Turnamen Voli Pantai di Bali menjadi salah satu ajang yang paling dinanti.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Pangdam Zamroni menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi, kebersamaan dan meningkatkan prestasi serta sportivitas para atlet, prajurit TNI, Polri dan masyarakat sekaligus mencari atlet-atlet baru berprestasi dalam cabang olahraga Voli Pantai.

“Bali sendiri mendapat kehormatan untuk menyelenggarakan dua turnamen bergengsi dalam rangka HUT TNI ke-79, yaitu Turnamen Layar (Kite Surfing) yang telah sukses dilaksanakan pada 5 hingga 8 Desember 2024 lalu di Benoa, dan kini dilanjutkan dengan Turnamen Voli Pantai yang dimulai pada hari ini di Pantai Bangsal,” ujar Pangdam Zamroni.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam juga mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara yang telah bekerja keras mempersiapkan dan mewujudkan terlaksananya acara open tournament ini. Apresiasi yang tinggi juga diberikan kepada para atlet dan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

“Saya berharap para atlet dapat mengikuti pertandingan dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi sportivitas dan sikap kesatria. Jadikan ajang ini sebagai sarana untuk menguji kemampuan, menempa diri, serta membangun integrasi dan soliditas antar sesama. Kepada para juri dan wasit, saya harapkan kepemimpinan yang jujur, bijaksana, karena sportivitas adalah esensi dari olahraga. Selamat bertanding dan raihlah prestasi terbaik!” demikian tegas Pangdam.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana, S.E., M.M., dalam keterangan persnya mengatakan bahwa turnamen ini diikuti oleh peserta dari TNI-Polri, serta masyarakat umum. Peserta berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, dengan 30 tim putri dan 56 tim putra yang berkompetisi memperebutkan gelar juara dan Piala Panglima TNI.

“Dipilihnya Bali, khususnya Pantai Bangsal Sanur, sebagai lokasi turnamen ini karena keindahan alam, fasilitas yang memadai, dan daya tariknya sebagai destinasi wisata internasional. Selain itu, Bali yang kaya budaya menjadi tempat ideal untuk menampilkan kedekatan TNI dengan masyarakat dalam suasana penuh semangat olahraga, sekaligus mempromosikan Bali sebagai destinasi olahraga, bukan hanya wisata alam dan budaya,” ungkap Kolonel Agung.

Pihaknya berharap turnamen ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan domestik dan internasional, membuka peluang bagi sektor usaha pariwisata lokal, serta mempererat hubungan antara TNI-Polri dan masyarakat. Melalui ajang ini, semangat kebersamaan dan kekompakan dapat terbangun, sekaligus mendorong Bali menjadi destinasi olahraga yang menarik di tingkat dunia.

Turut hadir dalam pembukaan turnamen tersebut diantaranya Kapolda Bali, Kasdam IX/Udy, Irdam IX/Udy, Kapok Sahli Pangdam IX/Udy, Danrem 163/WSA, Kabinda Bali, Asrendam IX/Udy, Para Asisten Kasdam IX/Udy, LO AU dan LO AL Kodam IX/Udy, Para Dan/Kabalakdam IX/Udy, Kasrem 163/WSA, Danlanal Denpasar, Danlanud I Gusti Ngurah Rai, Ketua DPRD Prov. Bali, Kadisdikpora Prov. Bali, Ka BNNP Prov. Bali, Ketua Umum PP PBVSI Indonesia, Ketua Koni Prov. Bali, Ketua Umum Pengprov PBSI Bali, Kadis Dikpora Prov. Bali, Dirut PT. Hotel Internasional Sanur Indonesia, GM The Meru Sanur, Regional CEO PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk., Dirut Bank BPD Bali dan Deputi Regional Bank Mandiri, serta undangan lainnya. (Pendam IX/Udy)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku