Daerah
Hari Persandian dan Pentingnya Menjaga Ruang Siber
JAKARTA – Pada setiap tanggal 4 April kita memperingati Hari Persandian Indonesia, sebuah kesempatan untuk merayakan peran penting lembaga persandian dalam menjaga keamanan negara.
Saya sebagai sewaktu masih sebagai siswa Akademi Sandi Negara (Aksara) atau yang sekarang dikenal sebagai Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) diajarkan bagaimana beratnya perjuangan Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati merintis sampai akhirnya terbentuk Badan Persandian Negara pada tanggal 4 April 1946.
Beratnya perjuangan beliau karena sebelum beliau menerima penugasan dari Menteri Pertahanan Republik Indonesia saat itu yaitu Mr. Amir Sjariffudin untuk mendirikan serta memimpin sebuah badan pemberitaan rahasia bagi kepentingan pemerintahan padahal profesi beliau sebelumnya adalah seorang dokter yang berdinas di Kementerian Pertahanan Bagian-B (IntelUen) dan beliau merupakan seorang yang awam dengan dunia persandian.
Tugas berat beliau lainnya adalah membentuk serta membangun Dinas Code bersamaan dengan tugas membangun sistem kode sandi. Awal pembentukan Dinas Code dilakukan oleh beliau dibantu oleh Lettu Santoso yang ditunjuk oleh beliau sebagai kepala pendidikan persandian pada bulan Desember 1946.
Dinas Code pada waktu itu juga dikenal sebagai Badan Persandian Negara, sebuah badan yang berlokasi di Yogyakarta dan memiliki kedudukan langsung dibawah Kementerian Pertahanan Bagian-V dengan tugas pokoknya adalah untuk mengelola persandian.
Selain mengembangkan sistem kode sandi, Dinas Code juga memiliki tugas untuk memecahkan pesan-pesan bersandi milik musuh serta melaksanakan tugas Dinas Kurir untuk memeriksa berita dari dalam serta luar negeri.
Mungkin kita dulu juga belum benar-benar bisa merdeka jika tidak ada persandian serta dinas code karena semua rencana operasi perang akan mudah sekali disadap oleh pihak musuh. Dari Dinas Code itulah akhirnya terus berkembang sehingga menjadi sebuah organisasi besar yaitu Badan Siber dan Sandi Negara setelah beberapa kali bertransformasi.
Ruang siber telah menjadi arena yang dinamis dan tidak terduga, dengan berbagai ancaman yang terus berkembang. Dari serangan siber yang bertujuan merusak infrastruktur kritis hingga pencurian data dan penyebaran disinformasi, tantangan yang dihadapi dalam ruang siber semakin kompleks dan meresahkan.
Ruang siber adalah domain virtual yang mencakup jaringan komputer, sistem informasi, perangkat lunak, dan data yang terhubung secara global. Dalam ruang siber ini, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi, baik oleh individu, organisasi, maupun negara seperti Serangan siber, Pencurian Identitas, Penyebaran Disinformasi & Hoaks, Kejahatan Siber dan Kriminalitas Online, Perang Informasi dan Kebijakan, Kerentanan Infrastruktur Kritis serta Perlindungan Privasi dan Data.
Ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan kompleksitas dan keunikan tersendiri. Ancaman siber berkembang dengan cepat dan sering kali bersifat tak terlihat, mencakup serangan siber, pencurian data, propaganda online, dan bahkan perangkat lunak jahat yang bertujuan untuk merusak infrastruktur kritis. Dalam menghadapi tantangan ini, persandian Indonesia dihadapkan pada tugas yang tidak mudah.
Sudah banyak deretan lembaga pemerintahan serta swasta yang menjadi korban pencurian data, diantaranya adalah 74 GB data Bank Indonesia, 17 juta data pelanggan PLN, 17 ribu data akun Ditjen Pajak, 679 ribu surat untuk Presiden Jokowi, 26 juta data Polri, 3,2 milyar data peduli lindungi, 2,3 juta data DPT 2014, 6 juta data pasien rumah sakit, 1,3 juta data eHAC, 38 MB data pengaduan KPAI, 26 juta data anggota Polri, 1.3 Trilyun data registrasi simcard, 36 Juta data Kendaraan Bermotor, 272 Juta data BPJS kesehatan, 19 juta data BPJS Ketenagakerjaan, 2 Juta data photo dari BPJS, 34 Juta data Passport, 6,9 Juta data Visa, 186 Juta data KPU, 1 Triliun data Kemendesa, 337 Juta data Disdukcapil, 6,8 Juta data DPT provinsi DKI, 1.64 TB data dicuri dari situs Kemhan, 204,8 juta data DPT KPU, dan yang paling akhir adalah pencurian 380 rb data pelanggan Biznet & 154 ribu pelanggan Biznet Gio yang disinyalir dilakukan oleh orang dalam perusahaan sendiri.
Mengingat banyaknya kebocoran data tersebut, persandian memainkan peran yang sangat vital sebagai benteng terakhir dalam menjaga keamanan siber karena tidak sistem yang betul-betul kuat sehingga persandian berupa enkripsi akan memastikan bahwa data yang dikirimkan dan disimpan di lingkungan digital dilindungi dari akses yang tidak sah sehingga jika terjadi pencurian data pelaku tidak akan bisa membaca isi informasi didalamnya.
Dengan menggunakan teknik persandian yang tepat, pesan atau data yang ditransmisikan melalui jaringan dapat diacak sehingga tidak dapat dibaca oleh pihak yang tidak berwenang sehingga dapat mencegah penyadapan dan memastikan kerahasiaan komunikasi dan persandian menjadi instrumen penting dalam menjaga kerahasiaan operasi, perencanaan strategis, dan pertukaran informasi rahasia pada militer dan intelijen yang tentunya akan membantu menjaga keunggulan strategis dan keamanan nasional suatu negara.
Selain enkripsi, salah satu bentuk persandian yang juga perlu dimanfaatkan adalah digital signature yang dapat disematkan pada dokumen digital yang akan menjamin otentitas dari dokumen digital, karena dokumen digital yang sudah disematkan digital signature akan dapat diketahui dengan mudah jika dilakukan perubahan pada dokumen setelah dokumen disematkan digital signature, sehingga tidak akan dapat disangkal apakah dokumen digital tersebut masih otentik atau sudah dirubah.
Pada zaman yang serba digital ini kebutuhan digital signature akan sangat besar baik pada sektor pemerintahan maupun sektor swasta. Di Indonesia sendiri saat ini sudah terdapat cukup banyak penyelenggara sertifikat elektronik dan digital signature.
Namun, dalam era digital yang semakin kompleks ini, ruang siber menjadi medan perang yang tak terlihat namun sangat berpengaruh. Di balik layar, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Indonesia menjalankan peran krusial dalam menjaga keamanan dan kedaulatan dalam ranah siber.
Sebagai lembaga strategis yang bertanggung jawab atas keamanan siber nasional, kepemimpinan serta personil yang memiliki kompetensi tinggi sangatlah krusial karena tantangan dalam ruang siber semakin kompleks dan beragam sehingga BSSN memerlukan pemimpin serta personil yang memahami secara mendalam berbagai aspek keamanan siber termasuk ancaman yang berkembang, teknologi terbaru, dan regulasi terkait.
Pemimpin yang berkompeten akan dapat memimpin tim dengan efisien serta mampu merespons dengan cepat dan tepat dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan merespons ancaman siber yang muncul dalam menghadapi ancaman siber yang terus berubah.
BSSN juga bertanggung jawab atas pengembangan kebijakan dan regulasi terkait keamanan siber sehingga pemimpin serta personil yang berkompeten diharapkan akan dapat merancang kebijakan yang efektif dan adaptif sesuai dengan perkembangan teknologi dan ancaman yang ada.
Pemimpin serta personil yang berkompeten dapat membangun kemitraan yang efisien dan saling menguntungkan karena keberhasilan BSSN dalam menjaga keamanan siber nasional juga bergantung pada kemampuannya untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, sektor swasta, dan lembaga internasional.
Pemimpin serta personil yang berkompeten akan dapat memimpin program pelatihan, penelitian, dan pengembangan teknologi yang diperlukan untuk memperkuat pertahanan siber karena BSSN harus terus mengembangkan kapasitas teknis dan manusianya dalam bidang keamanan siber.
Kepemimpinan serta personil yang kompeten dan efektif di BSSN akan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kemampuan negara dalam melindungi warga dan infrastruktur dari ancaman siber.
Dengan penuh rasa hormat, kami mengucapkan terima kasih kepada para kepada seluruh pahlawan tanpa tanda jasa dalam bidang persandian serta ahli persandian yang bekerja keras di balik layar untuk melindungi negara kita. (Tim)
Selamat Hari Persandian Nasional! Dirgahayu Badan Siber dan Sandi Negara!
Bersama BSSN, kita jaga ruang siber menuju Indonesia Emas.
Daerah
Polemik Harga Babi di Bali, Peternak Merugi, GUPBI Serukan Peran Pemerintah yang Lebih Aktif
BADUNG – Peternakan babi di Bali, yang menjadi salah satu pilar ekonomi masyarakat lokal, kini menghadapi tantangan berat terutama karena kenaikan harga yang dinilai memberatkan berbagai pihak. Di tingkat konsumen, daging babi kini menjadi lebih sulit dijangkau oleh masyarakat menengah ke bawah, sementara di sisi lain, para peternak juga menghadapi tantangan yang tak kalah berat.
Ketua Gabungan Peternak Babi Indonesia (GUPBI), I Ketut Hari Suyasa, mengungkapkan bahwa situasi ini mempengaruhi tidak hanya keberlangsungan usaha peternakan tetapi juga kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor ini.
Harga babi hidup di tingkat peternak yang sebelumnya di angka Rp60.000 per kilogram, kini terkoreksi menjadi Rp55.000 per kilogram. Penurunan harga ini, menurut Suyasa, bukan karena menurunnya permintaan, tetapi lebih disebabkan oleh isu-isu yang membuat peternak panik.
“Isu-isu ini sengaja dimainkan untuk menekan harga di tingkat peternak. Akibatnya, terjadi lonjakan penawaran babi yang tidak terkontrol dan menurunkan harga secara drastis,” ungkapnya, Sabtu (21/12/2024)
Keluhan ini mencerminkan betapa rentannya posisi peternak dalam rantai ekonomi babi. Meski serapan dari luar daerah, seperti Jakarta, Sulawesi, dan Kalimantan, tetap tinggi, harga di Bali justru turun.
“Psikologi pasar menjadi faktor yang sangat memengaruhi kenaikan dan penurunan harga babi. Meskipun permintaan dari luar daerah seperti Sulawesi, Jakarta, dan Kalimantan tetap tinggi, harga di tingkat peternak kok malah turun. Ini menunjukkan ada pengaruh lain yang merusak stabilitas pasar. Ada pihak yang menikmati terjadinya selisih harga ini, tapi bukan peternak,” ujar Suyasa.
Peternakan babi di Bali juga harus menghadapi risiko besar dari penyakit seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit mulut dan kuku (PMK). ASF, yang belum memiliki vaksin dan daya bunuhnya mencapai 100%, ini menjadi ancaman utama.
“Kalau satu kandang kena ASF, seluruh ternak bisa mati. Ini risiko yang sangat berat bagi peternak,” kata Suyasa.
Saat terjadi wabah sebelumnya, banyak peternak yang merugi besar karena harga babi anjlok di bawah harga pokok produksi. Tahun lalu, misalnya, harga babi pernah menyentuh Rp25.000 per kilogram, sementara biaya produksi mencapai Rp40.000 per kilogram.
“Peternak sudah sering mengalami kerugian besar tanpa ada perlindungan atau kompensasi dari pemerintah,” keluh Suyasa.
Kritik keras juga dilayangkan kepada pemerintah yang dinilai kurang peduli terhadap kondisi peternak babi. Menurut Suyasa, pemerintah seharusnya memberikan perlindungan dan jaminan terhadap stabilitas harga serta mendukung pengelolaan risiko.
“Peternak ini rentan terhadap isu-isu yang dimainkan pasar. Pemerintah harus hadir untuk memberikan solusi, bukan hanya sekadar mencatat keluhan tanpa tindakan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya dibentuk suatu badan usaha daerah yang berfungsi sebagai penyeimbang pasar.
“Kami sudah berkali-kali mengusulkan pembentukan badan usaha ini, tetapi usulan tersebut hanya menjadi catatan tanpa tindak lanjut,” tambahnya.
Selain itu, proses perizinan pengiriman daging babi beku ke luar daerah yang dianggap rumit juga menjadi beban tambahan.
Ia menyatakan bahwa untuk pengiriman babi hidup, persyaratan izinnya relatif cukup mudah, seperti surat penerimaan ternak di wilayah tujuan. Namun, untuk pengiriman dalam bentuk daging beku, proses perizinan dianggap lebih rumit, yang berpotensi memunculkan praktik ilegal.
“Kalau izin sulit didapat, seharusnya pemerintah mempermudah prosesnya agar peternak kita bisa tetap bersaing di pasar luar,” tambahnya.
GUPBI siap menjadi jembatan komunikasi antara peternak, pemotong, dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Suyasa bahkan mengusulkan pembentukan suatu konsorsium yang dapat mendukung distribusi daging babi ke luar daerah agar harganya tetap stabil dan menguntungkan kepada semua pihak.
Keluhan peternak tidak hanya datang dari sisi ekonomi tetapi juga dari aspek psikologis. Ketidakpastian harga dan risiko wabah membuat banyak peternak mulai kehilangan semangat untuk melanjutkan usaha.
“Beternak babi itu sangat berisiko, tetapi tanpa jaminan harga yang layak, banyak peternak yang berpikir dua kali untuk melanjutkan usaha mereka,” kata Suyasa.
Di tengah keluhan dan beban berat ini, para peternak berharap ada langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi masalah yang dihadapi. Stabilitas harga, dukungan untuk menghadapi risiko wabah, dan kemudahan dalam perizinan menjadi tiga hal utama yang diharapkan peternak.
“Jika pemerintah serius ingin menjadikan Bali sebagai barometer peternakan babi di Indonesia, maka perlindungan terhadap peternak harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
Dengan kondisi seperti ini, masa depan peternakan babi di Bali membutuhkan perhatian serius dari semua pemangku kepentingan. Dibutuhkan dukungan konkret dari pemerintah dan sinergi dengan GUPBI sebagai perwakilan peternak menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan dari salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat Bali ini. (E’Brv)
Daerah
Pj Gubernur Bali Serahkan Sertifikat Merk ke Winie Kaori Untuk YKWA Dan Minyak Goreng
DENPASAR – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyerahkan sejumlah Surat Pencatatan/ Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Penghargaan Kerthi Bhuwana Sandhi Nugraha serta Sertifikat Standardisasi dan Sertifikasi Lembaga Seni Provinsi Bali 2024 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa, 17 Desember 2024.
Salah satunya, Ni Kadek Winie Kaori Intan Mahkota selaku Owner PT Kaori Alam Nusantara (KAN) menerima Sertifikat Merek dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI buat Yayasan Kaori Welas Asih (YKWA) dan produk Minyak Goreng Kaori.
Atas capaian tersebut, Winie Kaori mengucapkan terima kasih atas support Pemerintah Provinsi Bali, guna menerima Sertifikat Merek.
Disebutkan, Sertifikat Merek ini berlaku selama 10 tahun, untuk bisa melindungi Merek yang telah didaftarkan.
“Astungkara, ini bisa menjadi perlindungan untuk pengusaha yang memang menggunakan Hak Merek, supaya aman untuk bisa dipublikasikan maupun didistribusikan ke seluruh Indonesia,” kata Winie Kaori.
Oleh karena itu, lanjutnya Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki Usaha dan Brand diharapkan jangan takut dan jangan ragu-ragu untuk mendaftarkan Merek sebagai salah satu langkah perlindungan untuk usahanya.
Bahkan, kedepannya diharapkan, semoga nanti usaha-usaha yang dibuatkan bisa mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual, baik Hak Merek, Hak Paten dan Hak Cipta yang bisa digunakan selama 10 tahun, sejak tanggal pendaftaran.
“Terima kasih untuk Pemerintah Provinsi Bali utamanya BRIPDA Bali dan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali yang sudah memberikan fasilitas kepada kami, para UMKM untuk semangat berkarya,” pungkasnya.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali bekerjasama dengan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali dan sentra-sentra Kekayaan Intelektual telah memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual masyarakat Bali.
Apalagi, Pj.Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya sangat mengapresiasi kegiatan pendaftaran sertifikat HAKI oleh masyarakat Bali, lantaran masyarakat Bali terkenal dengan adat istiadat, yang kaya akan seni budaya, tradisi dan kreativitas.
“Masyarakat Bali sangat kreatif dan edukatif dengan menghasilkan banyak hasil karya. Bahkan, saya kaget juga anak-anak yang masih usia sekolah bisa menjadi seorang inovator, itu sangat luar biasa,” terangnya.
Tak hanya itu, masyarakat Bali juga diakui sangat kreatif melalui hasil kerajinan tangan, tari-tarian tradisional hingga kuliner khas Bali yang semuanya merupakan aset berharga menjadi kebanggaan Bali, sehingga terkenal di kalangan masyarakat global.
Warisan karya cipta, seni dan tradisi berciri khas Bali perlu mendapatkan perlindungan, sehingga Pemerintah Provinsi Bali sangat mendukung perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) masyarakat Bali, baik itu dalam bentuk Hak Cipta, Hak Merek, Hak Paten dan Indikasi Geografis (IG) maupun bentuk perlindungan lainnya.
“Dengan adanya HAKI, pencipta memiliki Hak Eksklusif atas ide, inovasi atas kreasi mereka. Hal tersebut menghindari mereka dari tindakan plagiat atau penggunaan karya tanpa izin, sehingga mereka bisa aman untuk terus berkarya,” paparnya.
Disebutkan, dalam kurun waktu 2019-2024, Pemerintah telah menerbitkan 425 sertifikat yang terdiri dari Kekayaan Intelektual Kepemilikan Komunal sebanyak 36 sertifikat terdiri dari 20 Sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), 11 Sertifikat Indikasi Geografis (IG), 3 Sertifikat Pengetahuan Tradisional (PT) dan 2 Sertifikat Sumber Daya Genetik (SDG).
“Selain itu, Kekayaan Intelektual Kepemilikan Personal sebanyak 389 sertifikat, terdiri dari 291 Sertifikat Hak Cipta, 3 Sertifikat Hak Paten dan 95 Sertifikat Hak Merek,” kata Mahendra Jaya. (*).
Daerah
Kepala Desa di Luwu Diminta Setor Rp4,5 Juta untuk Bimtek Stunting, Publik Pertanyakan Transparansi
LUWU – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema Percepatan Penurunan Stunting Desa se-Kabupaten Luwu Tahun 2024 menuai kontroversi. Program ini yang dikelola oleh PT Putri Dewani Mandiri atas persetujuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, membebankan biaya Rp.4,5 juta per desa.
Ketua Forum Pemerhati Pemerintahan Desa dan Kelurahan (FP2KEL), Ismail Ishak, mengkritisi kebijakan tersebut. “Biaya yang dihimpun dari 207 desa mencapai ratusan juta rupiah. Namun, efektivitas kegiatan ini diragukan karena banyak prioritas lain yang lebih mendesak untuk desa,” ujar Ismail. Ia juga menyebut kegiatan ini tidak sesuai dengan amanat Peraturan Desa Nomor 13 Tahun 2023 yang mengutamakan intervensi berbasis kebutuhan lokal.
Kritik ini diperkuat oleh beredarnya surat undangan bertanggal 5 Desember 2024, yang meminta setiap desa menyetorkan dana Rp4,5 juta melalui rekening PT Putri Dewani Mandiri. Namun, pihak penyelenggara membantah isu tersebut.
“Biaya ini tidak besar jika dibagi per peserta. Lima orang dari setiap desa mengikuti Bimtek, artinya rata-rata hanya Rp900 ribu per peserta. Ini investasi untuk pemahaman mereka terkait program stunting,” ujar Andi Hamzah, Bendahara PT Putri Dewani Mandiri.
Meski demikian, transparansi penggunaan anggaran menjadi sorotan. Beberapa kepala desa mempertanyakan apakah biaya tersebut sejalan dengan manfaat yang diperoleh.
DPMD Luwu Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, Kepala DPMD Luwu, Kasmaruddin, belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan publik. Pelaksanaan Bimtek ini dijadwalkan berlangsung pada 13–17 Desember 2024 di Aula Bappeda Luwu dan Kota Palopo.
Tantangan Penurunan Stunting
Luwu memiliki 207 desa yang terlibat dalam program ini. Penurunan angka stunting memang menjadi prioritas nasional, tetapi pengalokasian dana desa untuk Bimtek dinilai kurang tepat. Beberapa pihak mendesak agar kegiatan seperti ini diselaraskan dengan kebutuhan lokal dan difokuskan pada solusi konkret di lapangan.
Program ini kini menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk menjawab kritik publik, memastikan akuntabilitas, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran desa. (SRF/red)
-
Mangku Bumi5 years ago
HIDUP DHARMA
-
News10 months ago
Diduga Gelapkan Dana Ratusan Calon Pekerja Migran, Pengusaha Ibukota Diajukan Ke Meja Hijau
-
News2 years ago
Geger!! Siswi Kelas 2 Smp Ditemukan Gantung Diri Di Kandang Sapi
-
News10 years ago
Post Format: Gallery
-
News3 years ago
Kasus Ungasan, Orang Misterius Hadir ditengah Upacara sebut Kutukan Telah Jalan
-
Daerah4 years ago
Jangan Sampai Jadi Pemangku Tanggung, Ikuti Kursus Kepemangkuan Disini!
-
Mangku Bumi6 years ago
Mengenal lebih dekat Sareng Ide Sire Empu Dharma Sunu dari Griya Taman Pande Tonja Denpasar
-
Daerah4 years ago
Miris! Nusa Dua Tampak Seperti Abandoned City