Connect with us

Daerah

DPRD Bali Sambut Aspirasi Pembangunan LNG, Adi Wiryatama: Penolakan Bukan Benda Mati

Published

on

" Rekomendasi tersebut bukan benda mati dan Bapak Gubernur pasti akan mengurai benang kusut ini dengan mencari hambatannya lalu menyelesaikannya, " sebut Adi Wiryatama.

Masyarakat Bali mendukung program mandiri energi bersih.

DENPASAR – Keinginan masyarakat Bali sepertinya menjadi pertaruhan yang tinggi terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan terkait penolakan terhadap pembangunan terminal LNG di Mangrove Sidakarya, Denpasar, Bali, 16 Maret 2023 lalu.

Alasan yang dilontarkan Luhut tersebut terkait salah satunya lingkungan hidup dan juga sudah beredar luas di media sosial dan media lainnya.

Sesi foto bersama

Gubernur Bali Wayan Koster juga sudah menyurati menteri tersebut untuk dapat mempertimbangkan kembali surat penolakannya itu.

Melirik suara masyarakat Bali guna menguatkan posisi tawar mandiri energi, khususnya Prajuru dan masyarakat Desa Adat Serangan dan Desa Adat Sidakarya, yang bersentuhan langsung dengan rencana proyek tersebut melakukan audensi dengan pimpinan DPRD Provinsi Bali, sebagai penyambung lidah dan wakil masyarakat, Rabu (12/04/2023), di ruang rapat lantai III kantor DPRD Provinsi Bali Jln. Dr. Kusuma Atmaja, Denpasar.

Audensi ini bertujuan untuk mendengar aspirasi masyarakat dan kepentingan publik terhadap rencana dukungan pembangunan Terminal LNG (Liquefied Natural Gas) dan Jaringan Pipa Gas bersih oleh PT Dewata Energi Bersih (DEB) di wilayah Desa Adat Sidakarya.

Hadir dalam kegiatan tersebut :
-Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama,S.Sos.
-Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Dr. I Nyoman Sugawa Korry, SE.
-Jro Bendesa Serangan, I Made Sedana
-Penyarikan, I Wayan Sujana
-Sabha Desa, I Wayan Loka Antara
-Kerta Desa Adat Sidakarya, I Wayan Suadi Putra
-Jro Bendesa Adat Sidakarya, I Ketut Suka
-Para Prajuru, Kelihan adat Sidakarya dengan jumlah keseluruhan 30 orang.

Pertemuan yang dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Bali ini disampaikan langsung oleh Jro Bendesa Adat Sidakarya.

” Kehadiran kami kesini adalah terkait dengan pembangunan terminal LNG di ‘wewidangan’ (wilayah) Sidakarya yang kami dukung untuk kemajuan Bali kedepan ”

” Dukungan kami tersebut sudah kami wujudkan melalui berbagai langkah mulai sosialisasi, termasuk kegiatan harmonisasi yang dihadiri oleh Bendesa Serangan, Sidakarya dan Intaran, ” sebutnya dalam audensi tersebut

Ia juga mempertanyakan bahwa sebagai rakyat kecil, Menko Marves telah mengeluarkan surat kepada Menteri LHK yang tidak merekomendasikan pembangunan terminal LNG di Bali, karena itu mereka meminta penjelasan terkait hal tersebut apakah benar atau tidaknya.

Dirinya selaku pemangku dari jabatan desa adat memiliki harapan pembangunan terminal LNG tersebut dapat dilanjutkan karena sesuai perencanaan, akan dilaksanakan juga penataan terhadap pantai Sidakarya menjadi lebih baik untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat baik upacara keagamaan/adat di Sidakarya termasuk aktifitas kelompok nelayan.

Disamping itu dengan penataan pantai, masyarakat desa adat yang diwakili akan memiliki akses langsung ke pantai yang sudah ditunggu masyarakat.

” Cukup lama dan saat mendengar adanya rekomendasi oleh Menko Marves, masyarakat kami menjadi kecewa dan berharap pembangunan agar tetap dilanjutkan, ” curahnya kepada pimpinan DPRD Bali.

Mereka tetap berharap apa yang sudah disepakati dalam pertemuan harmonisasi agar segera dilaksanakan dan diwujudkan.

” Kami meminta kepada Ketua DPRD Bali untuk mendorong hal ini segera terwujud karena memberikan dampak positif untuk kemajuan dan kesejahteraan bagi desa dan masyarakat Desa Sidakarya, ” imbuhnya.

Hal yang senada disampaikan oleh I Wayan Loka (Desa Adat Serangan),

” Kami dari masyarakat Desa Adat Serangan sudah mengikuti proses dari awal yang sudah berlangsung cukup lama melalui berbagai pemaparan, pembahasan dan sosialisasi, jadi kami Masyarakat Serangan sangat mendukung penuh atas rencana pembangunan terminal LNG ”

” Kami selaku masyarakat Serangan memberikan spirit dukungan untuk dilanjutkannya proses pembangunan terminal LNG, ” tekannya.

Ia juga mengatakan hal sama, bahwa memohon kembali kepada Gubernur Bali untuk menindaklanjuti aspirasi masyakarat sehingga pembangunan ini dapat diwujudkan demi kesejahteraan dan kemaslahatan warga masyarakat di sekitar proyek.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi ataupun tekanan dari pihak manapun atas aspirasi masyarakat ini.

” Karena apa yang kami sampaikan semata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kami yang ada si sekitar terminal LNG, ” harapnya.

Berikut tanggapan dari Ketua DPRD Bali, bahwa mereka dari awal sudah setuju adanya proyek tersebut, disamping juga untuk kemakmuran masyarakat setempat.

” Awal sudah setuju bila bermanfaat untuk masyarakat asal tidak menyalahi aturan, ijin terang benderang, tidak merusak lingkungan, tidak merusak mangrove dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya, ” pesan Adi Wiryatama.

Terkait rekomendasi dari Menko Marves kepada Menteri LHK untuk tidak memberikan rekomendasi, Adi Wiryatama menjelaskan bahwa sekiranya itu masih bisa diselesaikan dengan baik.

” Rekomendasi tersebut bukan benda mati dan Bapak Gubernur pasti akan mengurai benang kusut ini dengan mencari hambatannya lalu menyelesaikannya, karena kita yakin pemerintah Pusat pasti bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini, ” sebutnya.

Ia berjanji aspirasi ini akan dibawa kepada Gubernur dan meminta segera menindaklanjuti serta dituntaskan dengan duduk bersama dan berbicara dengan Pemerintah Pusat.

” Kami Dukung Bapak Gubernur Bali untuk menuntaskan benang kusut masalah ini dan kalau tidak selesai kita tugaskan dan libatkan komisi 3 untuk membackup-nya, ” pesannya.

Lain halnya dengan pernyataan normatif wakil ketua DPRD Bali, Sugawa Korry.

” Terkait proses pembangunan terminal LNG sempat ada pro kontra di masyarakat dan dengan adaya harmonisasi saya kira hal tersebut sudah selesai karena kita semua pasti setuju atas pemanfaatan energi bersih ”

” Terkait aspirasi masyarakat sekitar bahwa dalam pembangunan tersebut juga dilakukan penataan kawasan pantai sehingga hal ini memberikan dampak positif dan keuntungan bagi masyarakat dalam mendukung kegiatan keagamaan dan adat sebagai salah satu wujud nyata kita dalam melestarikan adat dan budaya Bali, ” pesannya yang agak berbeda dengan kadernya, Ketua DPD II Golkar Denpasar I Wayan Mariyana Wandira, yang sempat memimpin demo penolakan.

Terkait dengan surat rekomendasi Menko adalah merupakan satu saran yang tentunya seperti apa yang disampaikan Ketua DPRD Bali, bahwa Pemerintah Pusat pasti bijak dalam membuat kebijakan apalagi yang memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat.

” Saya akan selalu siap mendukung Bapak Ketua DPRD dalam mendukung setiap kebijakan apalagi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bali pasti akan saya dukung, ” Pungkas Sugawa Korry.

Pukul 11.06 wita giat audensi berakhir aman dan lancar. (Ray/tim)


Kebanggaan sebagai wartawan adalah selalu silahturahmi kepada semua pihak, tetap belajar dan selalu konfirmasi dalam pemberitaan yang adil dan berimbang.

Daerah

Polres Jembrana Turunkan 293 Personel untuk Pengamanan Pawai Ogoh-Ogoh Saat Ngerupuk

Published

on

Jembrana – Sebanyak 293 personel dari Polres Jembrana dan Polsek jajaran diterjunkan untuk mengamankan jalannya Pawai Ogoh-Ogoh yang digelar di Kabupaten Jembrana. Jumat (28/3).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 yang berlangsung meriah di seluruh Bali, termasuk di Kabupaten Jembrana. Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, dalam keterangannya mengatakan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan pawai Ogoh-Ogoh yang melibatkan ribuan warga dari berbagai desa.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat upacara persiapan pengamanan menjelang pawai ogoh-ogoh pada jumat (28/3) di halaman Mapolres Jembrana

“Kami siapkan personel yang tersebar di beberapa titik, baik di sepanjang rute pawai maupun di lokasi-lokasi keramaian. Pengamanan ini sangat penting untuk menjaga agar kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolres Endang.

Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya, seperti TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dan pecalang guna mengatur lalu lintas dan memastikan kenyamanan bagi masyarakat yang mengikuti atau menyaksikan pawai.

Pawai Ogoh-Ogoh di Kabupaten Jembrana menjadi salah satu agenda tahunan yang dinanti oleh masyarakat. Acara ini tidak hanya sebagai simbol perayaan Nyepi, tetapi juga sebagai ajang kebersamaan dan perwujudan kreativitas warga dalam membuat ogoh-ogoh yang kemudian diarak di jalan-jalan utama desa dan kota.

Dengan pengamanan yang maksimal, diharapkan Pawai Ogoh-Ogoh di Kabupaten Jembrana dapat berlangsung dengan sukses dan memberikan rasa aman bagi seluruh peserta serta masyarakat yang menyaksikan.

Continue Reading

Daerah

Polemik Harga Babi di Bali, Peternak Merugi, GUPBI Serukan Peran Pemerintah yang Lebih Aktif

Published

on

BADUNG – Peternakan babi di Bali, yang menjadi salah satu pilar ekonomi masyarakat lokal, kini menghadapi tantangan berat terutama karena kenaikan harga yang dinilai memberatkan berbagai pihak. Di tingkat konsumen, daging babi kini menjadi lebih sulit dijangkau oleh masyarakat menengah ke bawah, sementara di sisi lain, para peternak juga menghadapi tantangan yang tak kalah berat.

Ketua Gabungan Peternak Babi Indonesia (GUPBI), I Ketut Hari Suyasa, mengungkapkan bahwa situasi ini mempengaruhi tidak hanya keberlangsungan usaha peternakan tetapi juga kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor ini.

Harga babi hidup di tingkat peternak yang sebelumnya di angka Rp60.000 per kilogram, kini terkoreksi menjadi Rp55.000 per kilogram. Penurunan harga ini, menurut Suyasa, bukan karena menurunnya permintaan, tetapi lebih disebabkan oleh isu-isu yang membuat peternak panik.

“Isu-isu ini sengaja dimainkan untuk menekan harga di tingkat peternak. Akibatnya, terjadi lonjakan penawaran babi yang tidak terkontrol dan menurunkan harga secara drastis,” ungkapnya, Sabtu (21/12/2024)

Keluhan ini mencerminkan betapa rentannya posisi peternak dalam rantai ekonomi babi. Meski serapan dari luar daerah, seperti Jakarta, Sulawesi, dan Kalimantan, tetap tinggi, harga di Bali justru turun.

“Psikologi pasar menjadi faktor yang sangat memengaruhi kenaikan dan penurunan harga babi. Meskipun permintaan dari luar daerah seperti Sulawesi, Jakarta, dan Kalimantan tetap tinggi, harga di tingkat peternak kok malah turun. Ini menunjukkan ada pengaruh lain yang merusak stabilitas pasar. Ada pihak yang menikmati terjadinya selisih harga ini, tapi bukan peternak,” ujar Suyasa.

Peternakan babi di Bali juga harus menghadapi risiko besar dari penyakit seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit mulut dan kuku (PMK). ASF, yang belum memiliki vaksin dan daya bunuhnya mencapai 100%, ini menjadi ancaman utama.

“Kalau satu kandang kena ASF, seluruh ternak bisa mati. Ini risiko yang sangat berat bagi peternak,” kata Suyasa.

Saat terjadi wabah sebelumnya, banyak peternak yang merugi besar karena harga babi anjlok di bawah harga pokok produksi. Tahun lalu, misalnya, harga babi pernah menyentuh Rp25.000 per kilogram, sementara biaya produksi mencapai Rp40.000 per kilogram.

“Peternak sudah sering mengalami kerugian besar tanpa ada perlindungan atau kompensasi dari pemerintah,” keluh Suyasa.

Kritik keras juga dilayangkan kepada pemerintah yang dinilai kurang peduli terhadap kondisi peternak babi. Menurut Suyasa, pemerintah seharusnya memberikan perlindungan dan jaminan terhadap stabilitas harga serta mendukung pengelolaan risiko.

“Peternak ini rentan terhadap isu-isu yang dimainkan pasar. Pemerintah harus hadir untuk memberikan solusi, bukan hanya sekadar mencatat keluhan tanpa tindakan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya dibentuk suatu badan usaha daerah yang berfungsi sebagai penyeimbang pasar.

“Kami sudah berkali-kali mengusulkan pembentukan badan usaha ini, tetapi usulan tersebut hanya menjadi catatan tanpa tindak lanjut,” tambahnya.

Selain itu, proses perizinan pengiriman daging babi beku ke luar daerah yang dianggap rumit juga menjadi beban tambahan.

Ia menyatakan bahwa untuk pengiriman babi hidup, persyaratan izinnya relatif cukup mudah, seperti surat penerimaan ternak di wilayah tujuan. Namun, untuk pengiriman dalam bentuk daging beku, proses perizinan dianggap lebih rumit, yang berpotensi memunculkan praktik ilegal.

“Kalau izin sulit didapat, seharusnya pemerintah mempermudah prosesnya agar peternak kita bisa tetap bersaing di pasar luar,” tambahnya.

GUPBI siap menjadi jembatan komunikasi antara peternak, pemotong, dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Suyasa bahkan mengusulkan pembentukan suatu konsorsium yang dapat mendukung distribusi daging babi ke luar daerah agar harganya tetap stabil dan menguntungkan kepada semua pihak.

Keluhan peternak tidak hanya datang dari sisi ekonomi tetapi juga dari aspek psikologis. Ketidakpastian harga dan risiko wabah membuat banyak peternak mulai kehilangan semangat untuk melanjutkan usaha.

“Beternak babi itu sangat berisiko, tetapi tanpa jaminan harga yang layak, banyak peternak yang berpikir dua kali untuk melanjutkan usaha mereka,” kata Suyasa.

Di tengah keluhan dan beban berat ini, para peternak berharap ada langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi masalah yang dihadapi. Stabilitas harga, dukungan untuk menghadapi risiko wabah, dan kemudahan dalam perizinan menjadi tiga hal utama yang diharapkan peternak.

“Jika pemerintah serius ingin menjadikan Bali sebagai barometer peternakan babi di Indonesia, maka perlindungan terhadap peternak harus menjadi prioritas,” pungkasnya.

Dengan kondisi seperti ini, masa depan peternakan babi di Bali membutuhkan perhatian serius dari semua pemangku kepentingan. Dibutuhkan dukungan konkret dari pemerintah dan sinergi dengan GUPBI sebagai perwakilan peternak menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan dari salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat Bali ini. (E’Brv)

Continue Reading

Daerah

Pj Gubernur Bali Serahkan Sertifikat Merk ke Winie Kaori Untuk YKWA Dan Minyak Goreng

Published

on

DENPASAR – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyerahkan sejumlah Surat Pencatatan/ Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Penghargaan Kerthi Bhuwana Sandhi Nugraha serta Sertifikat Standardisasi dan Sertifikasi Lembaga Seni Provinsi Bali 2024 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa, 17 Desember 2024.

Salah satunya, Ni Kadek Winie Kaori Intan Mahkota selaku Owner PT Kaori Alam Nusantara (KAN) menerima Sertifikat Merek dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI buat Yayasan Kaori Welas Asih (YKWA) dan produk Minyak Goreng Kaori.

Atas capaian tersebut, Winie Kaori mengucapkan terima kasih atas support Pemerintah Provinsi Bali, guna menerima Sertifikat Merek.

Disebutkan, Sertifikat Merek ini berlaku selama 10 tahun, untuk bisa melindungi Merek yang telah didaftarkan.

“Astungkara, ini bisa menjadi perlindungan untuk pengusaha yang memang menggunakan Hak Merek, supaya aman untuk bisa dipublikasikan maupun didistribusikan ke seluruh Indonesia,” kata Winie Kaori.

Oleh karena itu, lanjutnya Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki Usaha dan Brand diharapkan jangan takut dan jangan ragu-ragu untuk mendaftarkan Merek sebagai salah satu langkah perlindungan untuk usahanya.

Bahkan, kedepannya diharapkan, semoga nanti usaha-usaha yang dibuatkan bisa mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual, baik Hak Merek, Hak Paten dan Hak Cipta yang bisa digunakan selama 10 tahun, sejak tanggal pendaftaran.

“Terima kasih untuk Pemerintah Provinsi Bali utamanya BRIPDA Bali dan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali yang sudah memberikan fasilitas kepada kami, para UMKM untuk semangat berkarya,” pungkasnya.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali bekerjasama dengan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali dan sentra-sentra Kekayaan Intelektual telah memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual masyarakat Bali.

Apalagi, Pj.Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya sangat mengapresiasi kegiatan pendaftaran sertifikat HAKI oleh masyarakat Bali, lantaran masyarakat Bali terkenal dengan adat istiadat, yang kaya akan seni budaya, tradisi dan kreativitas.

“Masyarakat Bali sangat kreatif dan edukatif dengan menghasilkan banyak hasil karya. Bahkan, saya kaget juga anak-anak yang masih usia sekolah bisa menjadi seorang inovator, itu sangat luar biasa,” terangnya.

Tak hanya itu, masyarakat Bali juga diakui sangat kreatif melalui hasil kerajinan tangan, tari-tarian tradisional hingga kuliner khas Bali yang semuanya merupakan aset berharga menjadi kebanggaan Bali, sehingga terkenal di kalangan masyarakat global.

Warisan karya cipta, seni dan tradisi berciri khas Bali perlu mendapatkan perlindungan, sehingga Pemerintah Provinsi Bali sangat mendukung perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) masyarakat Bali, baik itu dalam bentuk Hak Cipta, Hak Merek, Hak Paten dan Indikasi Geografis (IG) maupun bentuk perlindungan lainnya.

“Dengan adanya HAKI, pencipta memiliki Hak Eksklusif atas ide, inovasi atas kreasi mereka. Hal tersebut menghindari mereka dari tindakan plagiat atau penggunaan karya tanpa izin, sehingga mereka bisa aman untuk terus berkarya,” paparnya.

Disebutkan, dalam kurun waktu 2019-2024, Pemerintah telah menerbitkan 425 sertifikat yang terdiri dari Kekayaan Intelektual Kepemilikan Komunal sebanyak 36 sertifikat terdiri dari 20 Sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), 11 Sertifikat Indikasi Geografis (IG), 3 Sertifikat Pengetahuan Tradisional (PT) dan 2 Sertifikat Sumber Daya Genetik (SDG).

“Selain itu, Kekayaan Intelektual Kepemilikan Personal sebanyak 389 sertifikat, terdiri dari 291 Sertifikat Hak Cipta, 3 Sertifikat Hak Paten dan 95 Sertifikat Hak Merek,” kata Mahendra Jaya. (*).

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku