Pariwisata dan Budaya
Nyurat Lontar, Lestarikan Seni Budaya Bali

GATRADEWATA – Dalam rangka melestarikan seni budaya khususnya untuk generasi muda, Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung adakan pelatihan penyuratan lontar(menulis lontar) Aksara Bali.
Kali ini, kegiatan tersebut diadakan di SMK PGRI 1 Badung dan diikuti sebanyak 30 siswa dari sekolah ini. Dimana kegiatan ini merupakan tempat kedua, yang sebelumnya telah melaksanakan kegiatan yang sama di SMAN 1 Kuta Selatan.
“Untuk tahun 2016 ini kita adakan pelatihan nyurat lontar di tiga tempat, yakni di SMAN 1 Kuta Selatan, disini di SMK PGRI 1 Badung dan yang terkahir kami rencanakan akan diadakan di SMAN 2 Mengwi. Dimana dalam setiap sekolah, kegiatan ini diikuti 30 siswa dari sekolah itu sendiri,” kata Ni Wayan Arsini, S.St., Kabid Dokumentasi dan Pemeliharaan Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung. Senin, 6 Juni 2016.
Pelatihan ini, kata Arsini, diharapkan tidak hanya berhenti sampai dengan saat pelatihan ini saja. Akan tetapi bisa diteruskan serta ditularkan di lingkungan keluarga dan masyarakat luas dalam melestarikan seni budaya menyurat lontar.
Sementara untuk waktu dalam agenda ini, pihak Dinas, melaksanakan pada hari-hari yang tidak padat pelajaran(hari libur), atau pasca ujian semester berakhir sehingga tidak menggangu aktifitas belajar siswa.
“Ini kita lakukan agar tidak menggangu jam pelajaran,” akhir Arsini.
Dalam kegiatan ini, Dinas Kebudayaan menggandeng dua orang pakar nyurat lontar sebagai pembina dan pengajar dalam tata cara menyurat lontar. Yakni Ketut Sudarsana dari desa Kapal serta Gusti Aji Lingsir asal Cemagi Mengwi.
“Pelatihan dalam menyurat lontar aksara bali bertujuan untuk melatih da mengenal tata cara menulis aksara bali di atas daun lontar. Dimana sasaran untuk generasi muda sebagai bentuk pelestarian serta mempertahankan seni budaya, adat istiadat dan agama Hindu,” kata Sudarsana.
Sedangkan Dr. Drs. I Made Gede Putra Wijaya, SH., M.Si., menyambut baik kegiatan tersebut karena hal ini sebagai langkah dalam pelestarian seni budaya.
“Menyurat lontar aksara bali ini, jangan sampai punah di arus globalisasi. Ini juga sebagai bentuk antisipasi dalam mempertahankan pariwisata Bali. Mengingat sektor pariwisata pendapatannya paling survive dan terus meningkat,” ungkap Putra Wijaya.
Untuk diketahui, papar Putra Wijaya, empat pendapatan negara tertinggi datang dari sektor kelapa sawit, batubara, minyak bumi dan pariwisata.
“Pariwisata merupakan penghasil devisa paling survive. Ini bisa kita lihat dari meningkatnya kunjungan wisatawan yang datang setiap tahunnya sehingga pelestarian seni dan budaya itu sangat perlu. Sementara tiga komoditi lainnya, sangat terbatas,” paparnya.
SMK PGRI 1 Badung menjadi satu-satunya sekolah swasta di Kabupaten Badung yang mendapatkan pelatihan dalam menyurat lontar aksara bali. Hal tersebut tidak terlepas dari kontribusi sekolah yang terletak di Laut Gerih Badung dalam memajukan pariwisata serta pelestarian seni budaya.
Alt

Pariwisata dan Budaya
Investasi Ilegal WNA Rugikan Bali, Dr. Panudiana Kuhn Desak Penertiban Menyeluruh

DENPASAR — Fenomena pelanggaran hukum yang dilakukan warga negara asing (WNA) di sektor pariwisata Bali menuai sorotan tajam dari Dr. Panudiana Kuhn, Ketua Pembina Apindo Bali sekaligus pengusaha senior yang lama bergelut di industri lokal. Ia menilai praktik-praktik bisnis gelap yang kian marak bukan hanya menggerus pendapatan pajak daerah, tetapi juga mengancam kelangsungan usaha milik warga lokal.
Menurut Dr. Kuhn, modus operandi yang kerap terjadi adalah penyewaan vila oleh WNA yang kemudian kembali disewakan kepada sesama WNA secara diam-diam dari luar negeri, tanpa jejak administratif, tanpa izin usaha, dan tentu tanpa kontribusi pajak. Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa banyak transaksi jual beli properti dilakukan menggunakan mata uang asing dan dibayarkan di luar negeri—sebuah pelanggaran serius yang luput dari pantauan otoritas.
“Ironisnya, pemerintah Bali bahkan tidak memiliki data pasti soal jumlah vila yang disewakan tiap tahun, padahal pungutan keamanan dari pecalang terus berjalan,” ujarnya.
Ia menyerukan agar aparat pemerintah, mulai dari dinas hingga imigrasi dan kepolisian, tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi aktif melakukan inspeksi ke lapangan. Setiap usaha ilegal harus ditindak tegas—dengan jalan legalisasi melalui SIUP dan NPWP, atau penutupan permanen.
“Persaingan bisnis saat ini tidak sehat. Warga lokal terdesak oleh kekuatan modal asing yang tidak bermain sesuai aturan. Ini harus dihentikan,” tegasnya.
Kuhn juga menyoroti ketidakjelasan implementasi program Golden Visa 10 tahun yang memungkinkan WNA memiliki vila senilai miliaran rupiah serta hak pakai tanah hingga 80 tahun. Ia menilai regulasi yang longgar membuat konflik antara pemodal besar dan pemilik lokal semakin sering terjadi.
“Bila Bali ingin tetap menjadi destinasi wisata yang berkelanjutan dan adil, maka penegakan hukum terhadap bisnis ilegal WNA bukan lagi pilihan—melainkan kewajiban mendesak,” pungkasnya. (Ray)
Pariwisata dan Budaya
Bayangan Gelap di Surga, Ketika Bali Kehilangan Pemasukan dari Pariwisata Ilegal

BADUNG – Di balik citra glamor dan keindahan Pulau Dewata, terselip sebuah ironi yang menggerogoti perekonomian lokal. Banyak wisatawan asing datang ke Bali, namun tidak tercatat menginap di hotel atau vila resmi. Ternyata, sebagian besar dari mereka memilih akomodasi alternatif seperti vila pribadi atau rumah kos milik warga lokal yang belum memiliki izin operasional lengkap.
Tak hanya itu, marak pula praktik ilegal di mana Warga Negara Asing (WNA) menyewa vila secara daring dan menyewakannya kembali kepada kolega sesama WNA, bahkan sebelum mereka sendiri menempatinya. Aktivitas ini kerap terjadi di luar pengawasan pemerintah dan menghindari kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan.
Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana, Prof. Dr. Drs. I Putu Anom, B.Sc., M.Par., mengungkapkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap properti-properti yang disewakan kepada orang asing, baik berupa vila, rumah pribadi, maupun bentuk akomodasi lainnya.
“Pernah terjadi kasus di Seminyak di mana seorang tamu asing tinggal melebihi masa izin tinggalnya hingga menyebabkan keributan besar, bahkan menewaskan seorang anggota polisi. Mirisnya, vila tersebut ternyata tidak memiliki izin legal,” ungkap Prof. Anom saat dihubungi, Sabtu (10/5/2025).
Ia juga menyoroti keberadaan guest house mewah dan rumah kos elite yang kerap luput dari pengawasan pajak. Meskipun dimiliki oleh warga lokal, bentuk bisnis ini tak terklasifikasi sebagai akomodasi resmi, sehingga pendapatannya tidak dikenakan pajak hotel dan restoran.
“Bayangkan satu kamar disewakan seharga Rp2–3 juta. Jika ada 10 kamar, bisa menghasilkan Rp30 juta tanpa perlu promosi. Semua langsung masuk ke kantong pribadi, sementara daerah tidak memperoleh apa pun,” tegasnya.
Prof. Anom juga menyoroti praktik pembelian tanah oleh WNA yang memanfaatkan nama warga lokal sebagai perantara melalui akta notaris. Setelah membangun vila di atas tanah tersebut, mereka kemudian menyewakannya kepada turis asing lainnya. Keuntungan pun langsung dinikmati pemilik modal asing, sementara warga lokal hanya menjadi nama di atas kertas.
“Fenomena ini jelas menyebabkan potensi pajak daerah yang sangat besar tidak masuk ke kas negara,” tambahnya.
Untuk itu, ia menyarankan agar desa adat maupun desa dinas dilibatkan aktif dalam pengawasan akomodasi di wilayahnya. Karena mereka yang paling mengetahui siapa pemilik dan penyewa properti di daerah masing-masing, serta dapat melakukan pencatatan rutin untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.
Sebagai penutup, Prof. Anom juga menyinggung soal kebijakan Golden Visa dan retirement visa, yakni visa pensiun yang memungkinkan warga asing tinggal dalam jangka panjang di Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak membuka celah baru bagi penyalahgunaan izin tinggal untuk kepentingan bisnis ilegal. (Ray)
Pariwisata dan Budaya
Segenap Manajemen DTW Tanah Lot Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

“Rahajeng nyanggra rahina jagat Galungan lan Kuningan semeton titiang semuanya. Dumogi Ida Sang Hyang Widhi ngicenin kerahayuan”
I Wayan Sudiana
Manajer DTW Tabah Lot 2021-2026
-
Mangku Bumi6 years ago
HIDUP DHARMA
-
News1 year ago
Diduga Gelapkan Dana Ratusan Calon Pekerja Migran, Pengusaha Ibukota Diajukan Ke Meja Hijau
-
News2 years ago
Geger!! Siswi Kelas 2 Smp Ditemukan Gantung Diri Di Kandang Sapi
-
News10 years ago
Post Format: Gallery
-
Daerah4 years ago
Jangan Sampai Jadi Pemangku Tanggung, Ikuti Kursus Kepemangkuan Disini!
-
News3 years ago
Kasus Ungasan, Orang Misterius Hadir ditengah Upacara sebut Kutukan Telah Jalan
-
Mangku Bumi7 years ago
Mengenal lebih dekat Sareng Ide Sire Empu Dharma Sunu dari Griya Taman Pande Tonja Denpasar
-
Daerah4 years ago
Miris! Nusa Dua Tampak Seperti Abandoned City