Breaking News
light_mode
Beranda » Opini / Tokoh » Jejak Gelap di balikTragedi Hiace Bali, Sisi Buram Pengawasan Pariwisata Bali

Jejak Gelap di balikTragedi Hiace Bali, Sisi Buram Pengawasan Pariwisata Bali

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kam, 20 Nov 2025

DENPASAR – Masih dalam pembahasan jejak gelap di balik tragedi naas yang menghantam Pariwisata di Bali pada waktu yang lalu. Paket widata misterius, travel ilegal dan 5 turis asal Tiongkok harus meregang nyawa tanpa selembar asuransi dari pihak agen travel.

Kecelakaan maut yang merenggut lima turis Tiongkok di jalur ekstrem Singaraja–Denpasar, Jumat (14/11), bukan sekadar insiden lalu lintas biasa. Liputan investigatif ini menemukan adanya dugaan kuat keterlibatan agen travel ilegal, kelalaian pengawasan armada wisata, serta pola bisnis gelap yang selama ini beroperasi di bawah radar pariwisata Bali.

Baca berita sebelumnya,

Kecelakaan Maut yang Menewaskan 5 Warga Tiongkok, Diduga Dikelola Travel Bodong Asal Tiongkok

Kisah tragis ini menjadi potret buram industri wisata yang gemerlap di permukaan, namun menyembunyikan sisi gelap yang tak banyak dibahas dari sisi perburuan keuntungan dengan mengorbankan keselamatan wisatawan.

 

Detik – detik Terakhir di Jalur Maut

Pukul 04.20 WITA, sebuah Hiace berisi 13 turis Tiongkok melaju di turunan tajam Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Dalam hitungan detik, kendaraan kehilangan kendali, menabrak pohon, lalu terpental ke kebun warga.

“Suara benturannya seperti ledakan, keras sekali,” ujar warga lokal yang menjadi saksi pertama di lokasi.

Kelima korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Delapan lainnya dirawat intensif di RS KDH Singaraja. Sopir, Arif Al Akbar, selamat. Namun pengakuannya justru menimbulkan pertanyaan besar?

“Saya tidak mengantuk. Saya sudah biasa melalui jalur itu.”

Pernyataan ini memancing keraguan penyelidik, jika sopir berpengalaman, mengapa kehilangan kendali di jalur yang sudah dikenal?

 

Paket Wisata Misterius dan Jejak Travel Ilegal

Tim investigasi menelusuri jalur administrasi perjalanan rombongan korban. Di sinilah muncul temuan mencolok, paket wisata tidak jelas asal-usulnya. Tidak ada catatan resmi transaksi melalui agen travel berizin di Bali. Pihak keluarga korban di Tiongkok bahkan menyebut paket didaftarkan melalui “agen lokal rekomendasi teman.” Ini pola klasik travel ilegal, tidak punya kantor, tidak terdaftar, tapi memasarkan paket murah.

Minibus bukan milik perusahaan resmi. Data Polres Buleleng menyebut kendaraan tersebut tidak terdaftar dalam sistem manajemen armada pariwisata. Ada indikasi bahwa Hiace itu, beroperasi tanpa izin usaha angkutan wisata, tidak memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) keselamatan, tanpa catatan uji KIR berkala serta tidak adanya asuransi jiwa bagi pengguna jasa mereka.

Dugaan “pinjam bendera” ! Sumber internal industri transportasi wisata menyebut praktik marak, kendaraan pribadi disewa harian, kemudian dilegalkan lewat agen travel resmi secara ilegal. Artinya, ketika terjadi kecelakaan, penanggung jawab menghilang.

 

Investigasi Lapangan, Jalur Berbahaya yang Diabaikan

Jalan Singaraja–Denpasar adalah rute ekstrem, dengan tikungan tajam, turunan panjang, minim rambu peringatan, sering berkabut. Namun meski termasuk blackspot, rute ini kerap dipaksakan oleh travel murah karena dianggap “lebih cepat.”

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan agar kendaraan wisata tidak turun subuh-subuh di jalur ini,” kata salah satu anggota komunitas pengemudi pariwisata. Mengapa sopir tetap memaksa lewat? Jawabannya kembali ke pola travel ilegal, mengejar jadwal padat dan efisiensi biaya, bukan keselamatan.

 

Anomali Pertanggungjawaban, Siapa yang Seharusnya Bertanggung Jawab? 

Setelah tragedi ini, muncul kejanggalan, agen travel menghilang, Ketika polisi menelusuri kontak agen, nomor tersebut tidak aktif. Alamat kantor yang dicantumkan diduga palsu. Sopir bukan karyawan tetap. Arif hanya driver freelance yang dihubungi mendadak. Ia tak diberikan SOP rute, tidak diberi briefing keselamatan, hanya diminta “antar tamu ke Bedugul lalu Denpasar.”

Tidak ada asuransi perjalanan resmi, asuransi hanya diberikan jika perjalanan menggunakan agen berizin. Pada kasus ini, turis tidak terlindungi.

 

Reaksi Pemerintah, adakah agen di baliknya? 

Gubernur Bali Wayan Koster telah menginstruksikan dengan memanggil pemilik minibus, menelusuri agen perjalanan, memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran.

“Ini bukan sekadar kecelakaan. Ada tanggung jawab besar dari pihak penyelenggara tur,” tegas Koster.

Polisi kini melibatkan, Traffic Accident Analysis (TAA) untuk rekonstruksi digital, Interpol untuk koordinasi internasional, Konsulat Tiongkok untuk identifikasi dan pemulangan jenazah. Investigasi akan menentukan apakah ini murni kecelakaan, atau kejahatan kelalaian yang sistematis.

 

Dampak Gelombang Panjang, Cemaran Terhadap Pariwisata Bali

Tragedi ini telah menjadi sorotan media Tiongkok. Industri wisata Bali kini diawasi ketat.

Dampaknya bisa sangat luas, menurunnya rasa aman wisatawan, berkurangnya kunjungan dari Tiongkok, citra Bali sebagai destinasi premium tercoreng, tekanan kepada pelaku industri untuk menindak travel ilegal. Kelompok travel resmi menyebut kasus ini sebagai “bom waktu yang akhirnya meledak.”

Tragedi yang merenggut lima nyawa turis Tiongkok ini bukan kecelakaan tunggal. Ia adalah puncak gunung es dari adanya bisnis travel ilegal, armada wisata tanpa izin, pengemudi freelance tanpa SOP, pengawasan minim, eksploitasi turis melalui paket murah. Pariwisata Bali berdiri di persimpangan, bersih-bersih total dan mengamankan industri, atau membiarkan kejadian serupa terulang.

Menghubungi melalui pesan elektronik, ketua Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) Bali, I Putu Winastra, S.Sos menyebutkan telah menyampaikan kepada media atas kecelakaan tersebut.

“Tidak ada anggota kami yang terlibat”

Dalam perbincangan itu, ketua ASITA Bali menyarankan pemerintah harus tegas begitu juga pihak Imigrasi.

“Kita harus ada data pengunjung yang ada visa turis, kedepan ini pemerintah dan kita akan menyusun draft Perda, ada kewajiban untuk bekerja dengan travel lokal sehingga peran kami bisa tetap ada, ” Pungkasnya, Rabu (19/11). (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putusan Kasus Tom Lembong Dinilai Menyimpang, Advokat Eko Haridani: Bisa Jadi Preseden Kriminalisasi Pejabat!

    Putusan Kasus Tom Lembong Dinilai Menyimpang, Advokat Eko Haridani: Bisa Jadi Preseden Kriminalisasi Pejabat!

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    JAKARTA – Advokat Eko Haridani Sembiring, SH, menyoroti tajam putusan pengadilan dalam perkara korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Menurutnya, vonis terhadap Tom cacat secara prinsipil dan jauh menyimpang dari dasar hukum pidana yang berlaku. “Bagi saya, putusan soal perkara Tom Lembong tidak memiliki landasan prinsip hukum […]

  • BULOG Tegaskan Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dalam Kunjungan Kerja Panja RUU Pangan di Bali

    BULOG Tegaskan Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dalam Kunjungan Kerja Panja RUU Pangan di Bali

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Perum BULOG menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional saat mendampingi kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Pangan Komisi IV DPR RI di Bali pada Kamis (21/11). Direktur Utama BULOG, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani S.Sos., S.H., M.Han., hadir langsung mendampingi rombongan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati […]

  • Tiga Debt Collector Ditangkap Usai Aniaya Pengemudi Ojol di Jimbaran, Aksi Brutal Viral di Medsos

    Tiga Debt Collector Ditangkap Usai Aniaya Pengemudi Ojol di Jimbaran, Aksi Brutal Viral di Medsos

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Tiga penagih utang—Azizmon Yoaquim Dance, Damianus Bebioja, dan Yohanes Dhae—ditangkap aparat Polresta Denpasar setelah menganiaya seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jimbaran, Badung. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (18/11/2025) di Jalan Bypass Ngurah Rai itu langsung menyedot perhatian publik setelah rekaman pemukulan beredar luas di media sosial. Korban bernama Deka Prasetyo Mahardiko […]

  • Brutal! Harga PS5 Turun Gila-Gilaan, Sony Bikin Gamer Panik Buru Diskon! 

    Brutal! Harga PS5 Turun Gila-Gilaan, Sony Bikin Gamer Panik Buru Diskon! 

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sony PlayStation kembali mengguncang dunia gaming dengan promo besar-besaran bertajuk 11.11 Power Deals 2025. Dalam promo yang berlangsung dari 31 Oktober hingga 13 November 2025 ini, harga konsol PS5 anjlok drastis hingga jutaan rupiah dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Versi digital PlayStation 5 yang biasanya dibanderol Rp 8.199.000 kini bisa dibeli mulai Rp 6.579.000. Sementara […]

  • Ilmuwan Tiongkok Capai Terobosan Medis Dunia! Berhasil Membalikkan Diabetes Tipe 1 dengan Terapi Sel Punca

    Ilmuwan Tiongkok Capai Terobosan Medis Dunia! Berhasil Membalikkan Diabetes Tipe 1 dengan Terapi Sel Punca

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    BEIJING – Dunia medis mencatat sejarah baru setelah tim peneliti asal Tiongkok berhasil membalikkan penyakit diabetes tipe 1 pada seorang pasien melalui terapi sel punca yang berasal dari tubuhnya sendiri. Keberhasilan ini menjadi yang pertama di dunia, sekaligus menandai kemungkinan besar terobatnya penyakit autoimun tersebut melalui terapi seluler. Terobosan ini dipimpin oleh ahli biologi sel, […]

  • Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengumumkan pembentukan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia. Langkah ini merupakan upaya memperluas jangkauan layanan paspor, izin tinggal, serta pengawasan dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Tanah Air. Keputusan ini didasari oleh persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) […]

expand_less