Connect with us

News

Januari – Desember 2016, Polresta Denpasar Ungkap 351 Kasus Narkoba dengan 379 Tersangka

Published

on


Polresta Denpasar ungkap 351 kasus dengan  379 tersangka penyalahgunaan narkoba, foto;suyanto

Polresta Denpasar ungkap 351 kasus dengan 379 tersangka penyalahgunaan narkoba, foto;suyanto

GATRADEWATA – Polresta Denpasar merilis hasil tangkapan dari bulan Januari sampai dengan Desember 2016. Dimana Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap  351(tiga ratus lima puluh satu) kasus dengan 379 (tiga ratus tujuh puluh sembilan) orang tersangka.

Sementara jumlah keseluruhan barang bukti yang diamankan, yakni: Shabu seberat 2.516,26 gram, Ecstasy sebanyak 990,5 butir, Ganja total berat 9.967,24 gram dan Hasish sebanyak 17.41 gram. Sedangkan nilai keseluruhan sebesar Rp.5.108.790.000,- (lima milyar seratus delapan juta tujuh ratus Sembilan puluh ribu).

Menurut Kombes Pol. Hadi Purnomo, Kapolresta Denpasar mengatakan, untuk bulan Desember sampai dengan minggu ke-2, Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap 11 (sebelas) kasus dengan 11 (sebelas) orang tersangka.

Dan dengan jumlah keseluruhan barang bukti, yakni: Shabu seberat 118,17 gram, Ecstasy sebanyak 138 butir dan Ganja seberat 8.198,06 gram, dengan nilai keseluruhan Rp. 356.480.000,.

Pengungkapan terakhir  pada hari Sabtu,10 Desember 2016, Sat Resnarkoba juga melakukan pengungkapan tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh 1 (satu) orang pengedar ecstasy dan ganja, dengan tersangka inisail BDA(35).

BDA yang berprofesi sebagai sopir freelance, ditangkap di jalan Tukad Batanghari VII, Panjer, Denpasar Selatan, pukul 18.30 wita dengan barang bukti ganja 8.198,06 gram dan ecstasy 18 butir.

Penangkapan tersangka, dijelaskan Kapolresta, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki yang kerja sebagai sopir freelance dan tinggal di jalan Tukad Batanghari VII, Panjer, Denpasar Selatan, sering mengedarkan ganja dan ekstasy. 

Setelah mendapat info dan ciri-ciri yang akurat, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diketahui bernama BDA. Dan pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 37 paket ganja dengan berat bersih 8.198,06 gram dan 18 butir ekstasi.

“Tersangka ditahan serta kita kenakan Pasal 111 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegas Kapolresta.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka BDA, ditambahkan Kapolresta, tersangka mengaku barang bukti tersebut diberikan seminggu yang lalu oleh seseorang yang bernama TM yang berada di Medan.  kemudian BDA bertemu dengan orang suruhan TM di seputaran Teuku Umar Denpasar untuk penyerahan barang.   

“Tersangka BDA mengaku mendapat kiriman ganja sebanyak 9 kilogram dan ekstasi sebanyak 50 butir. Selanjutnya BDA mengaku sudah menempel Ganja dan ekstasi di beberapa tempat di Denpasar atas perintah TM,” pungkasnya.

Tersangka yang mengaku mengkonsumsi ganja sejak seminggu dan belum pernah dihukum, mengakui mendapatkan upah Rp.50.000,- per satu kali alamat ganja Dan ekstasi yang dikirim.

Alt


Advertisement

News

Segenap Civitas Academica Fakultas Hukum Universitas Udayana Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Published

on

By

Dumogi Ida Sang Hyang Widhi Wasa ngicenin kerahayuan lan kerahajengan ring jagat sami.

 

Dekan:

Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum

WD1:

Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, SH., M.Kn

WD2:

Nyoman Satyayudha Dananjaya, SH., M.Kn., Ph.D

WD3:

Dr. I Nyoman Bagiastra, SH., MH.

 

Continue Reading

Hukum

Edarkan Sabu, IPW Diamankan Satnarkoba Polres Jembrana

Published

on

Jembrana – Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana menangkap seorang pria berinisial IPW (43) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Narkoba IPDA I Putu Widiartama dilakukan pada hari Sabtu (12/4) pukul 18.00 Wita di Jalan Danau Batur, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita 12 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 3,92 gram bruto atau 1,64 gram netto, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan transaksi narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan saat dilakukan pengrebegan terhadap tersangka IPW pada sabtu (12/4/2025)

“Selain 12 plastik klip bening berisi diduga sabu, dari saku celana pelaku ditemukan sebuah ponsel yang memuat petunjuk transaksi narkoba,” ujar Ipda I Putu Widiartama.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah pelaku. Polisi menemukan korek api gas, pipa kaca, dan sendok pipet yang dibalut tisu dan disimpan di bawah meja kamar tidur.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Masalah narkoba, ini menjadi perhatian kita bersama, karena dampak menggunakan narkoba bisa sangat merusak, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial, bahaya menggunakan narkoba juga sangat serius dan bisa berdampak jangka pendek maupun panjang, seperti kerusakan organ vital, penularan penyakit, gangguan mental, kehilangan pekerjaan dan pastinya terjerat hukum, dan kami berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” Tegas AKBP Citra.

“Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kabupaten Jembrana dapat terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika, dan jika ada pengaduan, keluhan atau mengetahui suatu tindak kejahatan masyarakat bisa menghubungi nomor pengaduan polri 110 atau 082145872003,” Lanjut polwan lulusan AKPOL 2006 tersebut.

Continue Reading

News

Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali Bersinergi, Berbagi Takjil, Amankan Nyepi dan Idul Fitri

Published

on

By

Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di bulan Ramadan, Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali turun membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas, Kamis 27 Maret di depan Lapangan Puputan.

Demi memastikan keamanan dan ketertiban selama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P., M.Si., dan Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa TNI dan Polri siap bertindak tegas dalam menjaga stabilitas wilayah. Sinergi yang kuat antara kedua institusi ini menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif di Bali.

Nyepi, yang merupakan momen sakral bagi umat Hindu dengan pelaksanaan Catur Brata Penyepian, mendapatkan pengamanan ketat guna memastikan ketenangan dan kekhusyukan ibadah tetap terjaga. Patroli intensif dilakukan untuk mencegah gangguan, termasuk tindakan yang dapat mengganggu ketertiban selama prosesi keagamaan berlangsung.

Kegiatan ini juga melibatkan Danrem Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra beserta jajaran lainnya, yang menunjukkan komitmen aparat dalam mendukung nilai-nilai kebersamaan dan toleransi antarumat beragama.

Mayjen TNI Zamroni menyampaikan bahwa pembagian takjil ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba.

“Ini adalah wujud kebersamaan kami dengan warga Bali. Semoga takjil yang kami bagikan membawa keberkahan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar membagikan takjil, tetapi juga upaya mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat.

“TNI-Polri tidak hanya hadir untuk mengamankan, tetapi juga untuk berbagi kebahagiaan, terutama di bulan suci Ramadan,” tegasnya.

Menjelang Idul Fitri, aparat TNI dan Polri memperketat pengawasan di lokasi-lokasi strategis, seperti tempat ibadah, pusat keramaian, serta jalur-jalur mudik. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan, mulai dari kriminalitas hingga ancaman lainnya.

Dengan pengamanan yang ketat dan koordinasi yang solid, TNI dan Polri memastikan bahwa tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban. Bali harus tetap aman, damai, dan harmonis bagi seluruh warganya. (Ich)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku