Connect with us

Politik

Pertahankan Petahana, Ditengah Panasnya Suhu Politik Tabanan

Published

on

Ketua DPC PDIP Tabanan bidang pemenangan Pemilu (Bapilu) dan Anggota DPRD Tabanan 2024-2029, I Gusti Nyoman Omardani, A.Ma

TABANAN – Dinamika politik yang ada di Kabupaten Tabanan mulai memanas, terlebih dengan munculnya tayangan di media massa terkait potensi pasangan yang menempatkan paket Sanjaya – Dirga sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan.

Hal ini menjadi pembicaraan hangat dikalangan masyarakat yang masih berharap pada pasangan petahana, Sanjaya – Wirawan.

“Pasangan petahana, ini merupakan simbol keberhasilan PDIP di pemerintahan Tabanan.
Kepuasan masyarakat sangat tinggi bagi mereka berdua.
Kami melihat tidak ada masalah pada pasangan ini.
Berikan mereka kesempatan sekali lagi untuk menuntaskan program-program yang belum selesai,” kata anggota DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani A.Ma, saat dimintai pendapatnya oleh awak media.

“Kami sih berharap semoga penentuan DPP PDIP tidak merubah apa yang sudah ada di Tabanan saat ini,” tambah pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Tabanan bidang Pemenangan Pemilu ini.

Mantan Wakil Bupati Tabanan, Edi Wirawan sendiri memiliki basis yang kuat di daerah Kediri, sehingga rekomendasi DPP PDIP pada penentuan calon pemimpin di Kabupaten Tabanan akan cukup berpengaruh pada dukungan kader di tingkat bawah.

“Saat ini kami tidak bisa berandai-andai, yg menjadi tolok ukur kami adalah keputusan dari DPP.
Karena ini ranah DPP untuk menentukan rekomendasi.
Tetapi sebagai seorang kader, kami tetap akan tegak lurus dan bekerja maksimal dengan apa pun yang diputuskan DPP nantinya,” ucapnya.

Terkait pergerakan mantan kader militan PDIP Kediri, Nyoman Mulyadi yang “lompat pagar” dan mencalonkan diri sebagai Bupati Tabanan melalui partai Golkar, dirinya menilai itu adalah hak politik seseorang.

“Kita menghormati hak politik seseorang, kita tidak menghalangi itu.
Cuma dari partai kan juga ada mekanisme, jika sudah maju dengan partai lain ya dipecat dan harus keluar dari PDIP ,” ujarnya.

“Dalam dunia politik itu hal yang biasa terjadi, yang jelas situasi suhu politik di Tabanan saat ini aman-aman saja, secara normatif tetap kondusif dan terkendali,” pungkasnya. (E’Brv)


English Corner

Pangdam Zamroni Apresiasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024

Published

on

DENPASAR – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.IP., M.Si., bersama Pj. Gubernur Bali Irjen Pol (Purn) Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H., dan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Denpasar, pada Rabu 27 November 2024.

TPS yang dikunjungi rombongan diantaranya TPS 8 yang berada di Jalan Tukad Yeh Aya, Banjar Kerta Sari, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, TPS 1 sampai dengan 6 di SMA Kristen Harapan, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan dan TPS 5 di SD Negeri 14 Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

Kunjungan ke TPS tersebut diawali dengan pemantauan kesiapan petugas dan fasilitas pemungutan suara, kemudian dilanjutkan dengan interaksi bersama masyarakat yang sedang menyalurkan hak pilihnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar, aman dan kondusif.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam Zamroni menyampaikan apresiasi atas kesiapan penyelenggara dan antusiasme masyarakat Bali dalam menggunakan hak pilihnya. “Kami ingin memastikan semua berjalan dengan tertib. Sinergi antara aparat keamanan, penyelenggara Pemilu dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas selama proses ini,” ujar Pangdam.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana, S.E., M.M., dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa monitoring dan supervisi ke beberapa TPS di Kota Denpasar ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dan aparat keamanan untuk mengawal Pilkada 2024 agar berjalan sukses dan berkualitas. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi.

“Kodam IX/Udayana bersinergi dengan aparat kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam mengawal seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pendistribusian logistik, pengamanan TPS, hingga penghitungan suara. Kesiapan aparat dan kedisiplinan masyarakat Bali menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan Pilkada kali ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapendam menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif hingga seluruh proses Pilkada selesai, termasuk penghitungan suara dan penetapan hasil resmi oleh KPU. Pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat tetap bersatu, menjaga persaudaraan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.

“Tentunya, kondusifitas ini harus selalu terjaga di seluruh wilayah teritorial Kodam IX/Udayana, yaitu di Provinsi Bali, NTB dan NTT. Kami tegaskan kembali juga, bahwa aparat TNI tetap bersikap netral, khususnya selama Pilkada berlangsung. Netralitas TNI adalah harga mati,” demikian pungkasnya.

Turut serta dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua DPRD Provinsi Bali, Kajati Bali, Danrem 163/WSA, Kabinda Bali, Danlanud Ngurah Rai, Danlanal Denpasar, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Bali, Inspektur Daerah Provinsi Bali, Kalak BPBD Provinsi Bali, Kadishub Provinsi Bali, Kadispermadesdukcapil Provinsi Bali, Kadiskominfos Provinsi Bali, Kasat Pol PP Provinsi Bali, serta undangan lainnya. (Pendam IX/Udy)

Continue Reading

Politik

Panglima Hukum Bali, Warga Bali Harus Cerdas Pilih Pemimpin, Tolak Politik Uang

Published

on

By

Advokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang, SH, MH ,MAP, CMED, CLA, CRA (foto/ist)

DENPASAR – Advokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMED, CLA, CRA berharap Masyarakat Bali Cerdas Menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur dan jangan pilih Cagub dan Cawagub yang menggunakan praktik politik uang dan pemberian materi lainnya.

Dr. Togar Situmorang menjelaskan Paslon Cagub dan Cawagub Bali yang menggunakan Praktik Uang dan Beras itu sangat mencoreng integritas Pilkada 2024 di Bali.

Bila ada peristiwa Pemberian Uang atau Materi lain misal berupa Beras atau Pasar Murah agar Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas atas indikasi pelanggaran Pilkada berupa ketentuan Pasal 66 PKPU No 13 Tahun 2024, Pasal 73 Undang-Undang Pilkada, dan Pasal 187A yang mengatur sanksi berat bagi pelaku politik uang.

“Tindakan ini bukan hanya pelanggaran administratif tetapi juga pidana berat. Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan memastikan para pelaku dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tegas Dr. Togar Situmorang,” Panglima Hukum Bali.

Selanjutnya, masa tenang akan berlangsung mulai Minggu, 24/11/2024 hingga Selasa, 26/11/2024 menandai berakhirnya masa kampanye Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali yang telah berlangsung selama 60 hari di seluruh wilayah yang menyelenggarakan pilkada secara serentak.

Dengan demikian, semua pihak diharapkan mematuhi aturan ini demi menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali,” tutup Dr. Togar SiAdvokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang, SH, MH,MAP,CMED,CLA,CRA berharap Masyarakat Bali Cerdas Menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur dan jangan pilih Cagub dan Cawagub yang menggunakan praktik politik uang dan pemberian materi lainnya.

Dr. Togar Situmorang menjelaskan Paslon Cagub dan Cawagub Bali yang menggunakan Praktik Uang dan Beras itu sangat mencoreng integritas Pilkada 2024 di Bali.

Bila ada peristiwa Pemberian Uang atau Materi lain misal berupa Beras atau Pasar Murah agar Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas atas indikasi pelanggaran Pilkada berupa ketentuan Pasal 66 PKPU No 13 Tahun 2024, Pasal 73 Undang-Undang Pilkada, dan Pasal 187A yang mengatur sanksi berat bagi pelaku politik uang.

“Tindakan ini bukan hanya pelanggaran administratif tetapi juga pidana berat. Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan memastikan para pelaku dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tegas Dr. Togar Situmorang kepada Awak Media pada hari Minggu (24/11).

Selanjutnya masa tenang akan berlangsung mulai Minggu ini, 24/11/2024 hingga Selasa, 26/11/2024 menandai berakhirnya masa kampanye Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali yang telah berlangsung selama 60 hari di seluruh wilayah yang menyelenggarakan pilkada secara serentak.

Dengan demikian, semua pihak diharapkan mematuhi aturan ini demi menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali,” tutup Dr. Togar Situmorangtumorang.(tim)

Continue Reading

Politik

Media Diminta Netral, Bawaslu Klungkung Tegaskan Pentingnya Kondusivitas di Masa Tenang

Published

on

By

KLUNGKUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung, Bali, mengimbau media untuk berperan aktif menjaga suasana kondusif selama masa tenang Pilkada 2024, yang berlangsung dari 24 hingga 26 November.

Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, menekankan pentingnya netralitas media dalam pemberitaan.

“Kami berharap media tidak memuat berita yang memihak salah satu pasangan calon selama masa tenang. Patuhilah aturan yang berlaku demi menciptakan demokrasi yang sehat,” ujar Supardika di Semarapura, Minggu, 24 November 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak dengan Media, yang menghadirkan anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, dan Wakil Ketua PWI Bali, I Nyoman Winata.

Selain itu, Supardika juga mengingatkan pentingnya mencopot alat peraga kampanye (APK) sesuai dengan Peraturan KPU No. 13 Tahun 2024.

“Kami sudah menginstruksikan seluruh jajaran hingga tingkat terbawah untuk mencegah segala bentuk kampanye di masa tenang. Langkah ini termasuk memantau potensi pelanggaran seperti politik uang,” jelasnya.

Bawaslu juga tengah menyelidiki laporan terkait dugaan pembagian beras oleh salah satu tim paslon di Kecamatan Dawan.

“Kami sudah meminta jajaran untuk membuat pleno, melakukan penelusuran, dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait,” kata Supardika.

Di sisi lain, narasumber dari PWI I Nyoman Winata mengajak media untuk melawan hoaks, memberikan edukasi politik, serta menjadi pengawas independen.

“Selama masa tenang, media dilarang menyiarkan berita, iklan, atau informasi lain yang menguntungkan atau merugikan peserta Pilkada,” tegas Winata.

Imbauan ini bertujuan memastikan Pilkada berjalan damai, adil, dan bebas dari pelanggaran, demi menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Klungkung. (Ich)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku