Connect with us

Pariwisata dan Budaya

Hadirkan Nuansa Mistis Film Taksu Bali, Mimi Jegon : Jaga Kelestarian Ilmu Leluhur Budaya Bali

Published

on

Para pemain dan sutradara film Taksu Bali (Leak Ugig) berphoto bersama dalam acara Gala Premier (25/05/2024)

DENPASAR – Penayangan Gala Premier film layar lebar berjudul Taksu Bali (Leak Ugig) karya sutradara berbakat, Mimi Jegon digelar di bioskop Denpasar Cineplex, Jl Thamrin no 69 Denpasar, Sabtu 25Mei2024.

Antusias para penikmat film yang hadir menyaksikan tayangan ini sangat besar, terlihat dari terisi penuhnya tempat duduk yang ada di studio 1 menyaksikan film yang bergenre horror dan mengangkat budaya Bali ini.

Produser dan Sutradara film Taksu Bali (Leak Ugig), Mimi Jegon (kanan) saat memberi sambutan dalam acara Gala Premier di Denpasar Cineplex (25/05/2024)

Tayangan Gala Premier ini terasa spesial karena dihadiri istri Walikota Denpasar, Ida Ayu Selly Dharmawijaya Mantra atau biasa akrab disapa Ibu Selly.

Kepada awak media, ibu Selly menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas salah satu karya anak muda Bali ini.

“Ini adalah karya kreatifitas dari anak-anak muda, khususnya sutradara perempuan Bali yang bisa mengangkat potensi budaya Bali menjadi suatu aset seni dibidang perfilman.
Semoga kedepannya anak-anak luar biasa ini akan berkarya menghasilkan film-film lain yang lebih menarik dengan memberi ruang dan kesempatan untuk mereka berkreasi lebih bagus lagi,” demikian disampaikannya.

Istri Walikota Denpasar, Ida Ayu Selly Dharmawijaya Mantra

Sutradara Mimi Jegon dalam kesempatan ini menyatakan rasa puji syukurnya atas terlaksananya gala premier film ini.

“Saya ingin masyarakat Bali mensuport karya anak muda Bali ini, dengan menyaksikan film Taksu Bali ini.
Kami mengangkat tema Taksu Bali, untuk mengangkat budaya Bali, baik dari sisi sekala dan niskala,” ujarnya.

“Pesan yang ingin saya sampaikan di film ini adalah agar masyarakat Bali tetap menjaga budaya leluhur Bali, salah satunya dengan menjaga kelestarian ilmu Leak ini jangan sampai punah, tetapi gunakan ilmu ini untuk kebaikan, jangan disalah gunakan untuk saling menyakiti dan merugikan sesama,” tambahnya.

Film bergenre horor dan mistis ini menceritakan bagaimana teror yang dilakukan oleh seseorang yang merasa sakit hati, menyalah gunakan ilmu Leak Ugig untuk membalaskan rasa sakit hatinya yang ditujukan kepada sebuah keluarga.

C.O Produser sekaligus artis film Taksu Bali, Galuh Bilen

C.O Produser sekaligus artis, Galuh Bilen menyatakan bahwa dirinya sangat senang bisa terlibat dalam karya film yang dikaryakan anak Bali dan mengangkat tema Bali

“Ini adalah yang ke empat kalinya saya terlibat dalam karya film.
Saya sangat senang bisa terlibat dalam karya seni ini yang mengangkat tema mistisnya ilmu leluhur Bali, dimana pesan yang mau disampaikan bahwa taksu dan mistis di Bali itu memang ada,” ucapnya.

Salah seorang artis pemain film ini, Mariza Icha, menyatakan rasa bangganya bisa terlibat dan berperan dalam salah satu karya anak muda Bali ini.

Artis film, Mariza Icha saat memberikan wawancara

Wanita yang berperan sebagai single mother dalam film ini berharap agar karya film ini bisa didukung dan diterima oleh masyarakat Bali.

“Semoga karya ini bisa diterima dan mendapat dukungan luas masyarakat Bali, melihat semangat anak muda yang luar biasa ini akan memicu munculnya potensi-potensi anak muda berbakat lainnya untuk bisa berkarya dikancah nasional maupun internasional kelak,” demikian harapannya. (E’Brv)


Advertisement

Pariwisata dan Budaya

Investasi Ilegal WNA Rugikan Bali, Dr. Panudiana Kuhn Desak Penertiban Menyeluruh

Published

on

By

Dr. Panudiana Kuhn, Ketua Pembina Apindo Bali

DENPASAR — Fenomena pelanggaran hukum yang dilakukan warga negara asing (WNA) di sektor pariwisata Bali menuai sorotan tajam dari Dr. Panudiana Kuhn, Ketua Pembina Apindo Bali sekaligus pengusaha senior yang lama bergelut di industri lokal. Ia menilai praktik-praktik bisnis gelap yang kian marak bukan hanya menggerus pendapatan pajak daerah, tetapi juga mengancam kelangsungan usaha milik warga lokal.

Menurut Dr. Kuhn, modus operandi yang kerap terjadi adalah penyewaan vila oleh WNA yang kemudian kembali disewakan kepada sesama WNA secara diam-diam dari luar negeri, tanpa jejak administratif, tanpa izin usaha, dan tentu tanpa kontribusi pajak. Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa banyak transaksi jual beli properti dilakukan menggunakan mata uang asing dan dibayarkan di luar negeri—sebuah pelanggaran serius yang luput dari pantauan otoritas.

“Ironisnya, pemerintah Bali bahkan tidak memiliki data pasti soal jumlah vila yang disewakan tiap tahun, padahal pungutan keamanan dari pecalang terus berjalan,” ujarnya.

Ia menyerukan agar aparat pemerintah, mulai dari dinas hingga imigrasi dan kepolisian, tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi aktif melakukan inspeksi ke lapangan. Setiap usaha ilegal harus ditindak tegas—dengan jalan legalisasi melalui SIUP dan NPWP, atau penutupan permanen.

“Persaingan bisnis saat ini tidak sehat. Warga lokal terdesak oleh kekuatan modal asing yang tidak bermain sesuai aturan. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Kuhn juga menyoroti ketidakjelasan implementasi program Golden Visa 10 tahun yang memungkinkan WNA memiliki vila senilai miliaran rupiah serta hak pakai tanah hingga 80 tahun. Ia menilai regulasi yang longgar membuat konflik antara pemodal besar dan pemilik lokal semakin sering terjadi.

“Bila Bali ingin tetap menjadi destinasi wisata yang berkelanjutan dan adil, maka penegakan hukum terhadap bisnis ilegal WNA bukan lagi pilihan—melainkan kewajiban mendesak,” pungkasnya. (Ray)

Continue Reading

Pariwisata dan Budaya

Bayangan Gelap di Surga, Ketika Bali Kehilangan Pemasukan dari Pariwisata Ilegal

Published

on

By

BADUNG – Di balik citra glamor dan keindahan Pulau Dewata, terselip sebuah ironi yang menggerogoti perekonomian lokal. Banyak wisatawan asing datang ke Bali, namun tidak tercatat menginap di hotel atau vila resmi. Ternyata, sebagian besar dari mereka memilih akomodasi alternatif seperti vila pribadi atau rumah kos milik warga lokal yang belum memiliki izin operasional lengkap.

Tak hanya itu, marak pula praktik ilegal di mana Warga Negara Asing (WNA) menyewa vila secara daring dan menyewakannya kembali kepada kolega sesama WNA, bahkan sebelum mereka sendiri menempatinya. Aktivitas ini kerap terjadi di luar pengawasan pemerintah dan menghindari kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan.

Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana, Prof. Dr. Drs. I Putu Anom, B.Sc., M.Par., mengungkapkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap properti-properti yang disewakan kepada orang asing, baik berupa vila, rumah pribadi, maupun bentuk akomodasi lainnya.

“Pernah terjadi kasus di Seminyak di mana seorang tamu asing tinggal melebihi masa izin tinggalnya hingga menyebabkan keributan besar, bahkan menewaskan seorang anggota polisi. Mirisnya, vila tersebut ternyata tidak memiliki izin legal,” ungkap Prof. Anom saat dihubungi, Sabtu (10/5/2025).

Ia juga menyoroti keberadaan guest house mewah dan rumah kos elite yang kerap luput dari pengawasan pajak. Meskipun dimiliki oleh warga lokal, bentuk bisnis ini tak terklasifikasi sebagai akomodasi resmi, sehingga pendapatannya tidak dikenakan pajak hotel dan restoran.

“Bayangkan satu kamar disewakan seharga Rp2–3 juta. Jika ada 10 kamar, bisa menghasilkan Rp30 juta tanpa perlu promosi. Semua langsung masuk ke kantong pribadi, sementara daerah tidak memperoleh apa pun,” tegasnya.

Prof. Anom juga menyoroti praktik pembelian tanah oleh WNA yang memanfaatkan nama warga lokal sebagai perantara melalui akta notaris. Setelah membangun vila di atas tanah tersebut, mereka kemudian menyewakannya kepada turis asing lainnya. Keuntungan pun langsung dinikmati pemilik modal asing, sementara warga lokal hanya menjadi nama di atas kertas.

“Fenomena ini jelas menyebabkan potensi pajak daerah yang sangat besar tidak masuk ke kas negara,” tambahnya.

Untuk itu, ia menyarankan agar desa adat maupun desa dinas dilibatkan aktif dalam pengawasan akomodasi di wilayahnya. Karena mereka yang paling mengetahui siapa pemilik dan penyewa properti di daerah masing-masing, serta dapat melakukan pencatatan rutin untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.

Sebagai penutup, Prof. Anom juga menyinggung soal kebijakan Golden Visa dan retirement visa, yakni visa pensiun yang memungkinkan warga asing tinggal dalam jangka panjang di Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak membuka celah baru bagi penyalahgunaan izin tinggal untuk kepentingan bisnis ilegal. (Ray)

Continue Reading

Pariwisata dan Budaya

Segenap Manajemen DTW Tanah Lot Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Published

on

“Rahajeng nyanggra rahina jagat Galungan lan Kuningan semeton titiang semuanya. Dumogi Ida Sang Hyang Widhi ngicenin kerahayuan”

 

I Wayan Sudiana

Manajer DTW Tabah Lot 2021-2026

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku