Pendidikan
Dekan Lanang Perbawa Puji Koster, Satu-satunya Gubernur Buat 100 Tahun Haluan Pembangunan

DENPASAR – Wayan Koster yang pada periode awal menjadi Gubernur Bali, telah berhasil menggagas haluan pembangunan 100 tahun untuk masa depan Bali.
Gagasan itu merupakan bagian dari pemikiran seorang Koster yang berpandangan untuk memuliakan alam, manusia dan keebudayaan Bali. Itu nantinya siapa pun yang menjadi pemimpin Bali ke depan memiliki kewajiban untuk melaksanakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Itu semua untuk menjaga masyarakat Bali serta Bali beserta isinya untuk kedepannya.
Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, semuanya itu telah diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023. Perda tersebut telah diundangkan dan diluncurkan secara resmi pada 28 Juli 2023.
Haluan pembangunan itu berisi untaian peradaban Bali, yaitu Bali tempo dulu, Bali masa kini, kondisi objektif dengan permasalahan dan tantangan Bali ke depan, dan Bali masa depan, 100 tahun Bali Era Baru 2025-2125.
Sehingga Bali memiliki haluan pembangunan dengan arah dan strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi jangka panjang sampai 100 ke depan atau satu abad, demi kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman.
Semua keberhasilan itu disebutkan saat kuliah umum bersama Wayan Koster di Universitas Mahasaraswati Denpasar.
Dr. Ketut Sukawati Lanang P. Perbawa S.H.,M.Hum., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar juga sempat mengapresiasi kepemimpinan Gubernur Bali periode 2018-2023, Dr. Wayan Koster, dalam menyiapkan pembangunan Bali ke depan dan masa depan Bali yang cerah.
” Salah satunya dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Wayan Koster menjadi satu-satunya Gubernur di Indonesia yang membuat Haluan Pembangunan 100 tahun, ” ungkapnya.
Apresiasi itu disampaikan saat Wayan Koster hadir sebagai narasumber dalam Kuliah Umum bertema
“Menjawab Tantangan Bali di Masa Yang Akan Datang”
di Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar pada Senin 29 April 2024. Hadir Rektor Unmas Denpasar Dr. Drs. I Made Sukamerta bersama para dosen dan mahasiswa. (Tim)

Pendidikan
Pinandita Era Baru, PSN Bali Dorong Pemanfaatan Media Sosial dalam Dharma Wacana

DENPASAR – Hindu Nusantara yang sejak lama mendambakan adanya rutinitas siraman rohani dari Dharna Wacana terjawab sudah. Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Korwil Bali menjawab persoalan itu dengan mengadakan kursus Dharma Wacana, yang digelar di kantor PHDI Provinsi Bali, yang berlangsung dari tanggal 10 Mei sampai dengan 25 Mei 2025, di Denpasar.
Kegiatan ini bekerja sama dengan PHDI Provinsi Bali dengan dukungan dari Kantor Wilayah Agama Provinsi Bali, Yayasan Dharma Pinandita Bali serta Percetakan Bali.
Wawancara singkat dengan Jro Mangku (JM) Nyoman Sujana selaku Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan menerangkan bahwa peserta yang hadir adalah sejumlah 163 peserta, yang terbagi atas 50 peserta Pinandita merupakan bantuan dari Kementerian Agama Kanwil Bali dan sisanya swadaya.
“Sisanya merupakan peserta mandiri dengan memberikan kontribusi atau punia, ” Ungkapnya, Sabtu 10 Mei 2025.
Ia mengaku bahwa peminat dari kegiatan ini sangat banyak dan dari banyak wilayah di Nusantara, menambah dengan biaya mandiri cukup murah dikarenakan terbatasnya bantuan dari kanwil Kementerian Agama Wilayah Bali.
“Kegiatan ini dilakukan sebanyak 17 kali pertemuan dari tanggal 10 sampai 25 Mei (2025), materinya meliputi Public Speaking, Teknik Dharma Wacana Pakai Basa Bali, Teknik di Media Sosial dan lainnya, terakhir ada praktek Dharma Wacana selama 15 menit buat peserta kursus, ” Jelasnya.
Jro Mangku Pinandita Dodi Arianta selaku Ketua PSN Korwil Bali menyebutkan kegiatan ini merupakan rangkaian dari kelulusan Kursus Teologi Hindu Brahma Widya. Ia berharap kelak para Pinandita setelah melakukan kegiatan keagamaan diharapkan dapat memberikan Dharma Wacana atau memberikan informasi tentang Hindu.
“Saya berharap kelak nantinya para Pinandita juga dapat melakukan tidak hanya tatap muka secara langsung tetapi juga dapat melakukan Dharna Wacana secara media sosial, karena minimnya kegiatan seperti ini, ” Harap Jro Dodi.
“Teologi Hindunya berdasarkan sains dan pelaksanaannya dari budaya setempat, ” Tambahnya.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia PHDI Bali I Nyoman Kenak, juga menambahkan bahwa pentingnya seorang Pinandita memahami teori serta prakteknya secara komplit.
“Pentingnya para Pemangku (Pinandita) memberikan penjelasan arti makna dari upacara tersebut setelah selesai ‘natap’ (upacara), ” Sebutnya.
Pentingnya menjawab kendala yang selama ini ada, tentang kurangnya support dari pemangku kebijakan dan pemerintah dalam mengedukasi Para Pemangku / Pinandita untuk lebih giat lagi dalam menyebarkan kerohanian dan informasi Hindu dari Dharma Wacana.
“Saya beeharap kegiatan awal ini bisa berhasil, mungkin setelah ini berjalan, animo masyarakat Hindu akan meningkat lagi dengan adanya Dharma Wacana ini, ” Pungkasnya. (Ray)
Pendidikan
Rektor & Civitas Akademika UNUD Ucapkan Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan

BADUNG – Rektor & Civitas Akademika Universitas Udayana mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan 23 April 2025 dan Selamat Hari Raya Kuningan 3 Mei 2025.
“Semoga perayaan ini membawa kedamaian, kebahagiaan, dan kesejahteraan bagi kita semua, terutama dalam dunia pendidikan”
“Mari kita terus belajar dan berproses bersama untuk menciptakan generasi penerus yang cerdas, berkarakter, dan berpengetahuan luas, ” Ungkap Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D.
Pendidikan
BEM UNUD Gelar Sidang Akbar, Tolak Kerja Sama Kampus-Militer

BADUNG – Sikap Mahasiswa Universitas Udayana (UNUD) yang diwakili oleh BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) yang ramai belakangan ini, mengajak dialog para pimpinan UNUD dengan jargon Sidang Akbar Mahasiswa, pada Selasa, 8 April 2025, Pukul 14.00 Wita, di Auditorium Widya Sabha, Kampus UNUD.
Mereka mengkritisi sikap UNUD terhadap Perjanjian Kerja Sama TNI-AD (Kodam IX Udayana) dengan Universitas Udayana (UNUD).
Penolakan itu berawal dari Rabu, 5 Maret 2025, di tengah hiruk-pikuk penolakan Revisi Rancangan Undang – Undang TNI yang telah disahkan pada 20 Maret 2025, Universitas Udayana dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dalam hal ini Kodam IX/Udayana, menandatangani perjanjian kerja sama tentang Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi dengan Nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025.
Dokumen perjanjian ini baru diumumkan secara resmi pada Rabu, 26 Maret 2025. Bila dikaji lebih lanjut, perjanjian yang bertujuan untuk membangun kolaborasi antara kedua institusi ini masih bersifat umum tanpa adanya pengaturan teknis terkait pelaksanaannya.
“Ketidakjelasan mengenai implementasi kerja sama ini menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama terkait batasan kewenangan serta dampaknya terhadap kebebasan akademik dan independensi institusi pendidikan, ” Sebut ketua BEM dalam rilisnya.
Penolakan ini muncul sebagai respon kekhawatiran kami terhadap masuknya unsur militerisasi dalam institusi pendidikan, yang seharusnya tetap netral dan bebas dari kepentingan sektoral tertentu, sebut I Wayan Arma Surya Darmaputra selaku Presiden Mahasiswa Universitas Udayana (ketua BEM)
Tuntutan mereka antara lain,
1. Menuntut kepada Universitas Udayana untuk membatalkan “Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dan Universitas Udayana tentang Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi”
2. Menuntut kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi untuk membatalkan “Nota Kesepahaman antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Tentara Nasional Indonesia tentang Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi”
Orasi yang berkembang adalah bahwa PKS tersebut dapat membatasi sikap kritis dari Mahasiswa, ruang kritis mereka diduga akan dibungkam. Seharusnya UNUD dapat melindungi ruang kritis Mahasiswa tersebut.
“Kami dari FP (Fakultas Pertanian), bukan Fakultas Perang, ” Pekik orator.
Dalam dialog tersebut Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., mengatakan bahwa tidak ada hubungannga dengan revisi UU TNI yang berlangsung di Jakarta sana.
“Kita akan mencari solusi dan dijamin tidak akan ada latihan secara militer, ” Ungkap Rektor.
Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH.,M.Hum., yang juga merupakan Dekan Hukum menyebutkan bahwa membatalkan kerjasama akan melewati proses yang panjang karena melibatkan 2 atau lebih institusi.
Dalam hal ini, Rektor UNUD menghargai dan mendengarkan dialog yang berasal dari aspirasi masyarakat kampus UNUD.
Universitas Udayana bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) menyepakati untuk mengusulkan pembatalan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana.
Rektor dalam kesempatan yang tidak ingin didengarkan oleh para mahasiswa, ia menjelaskan secara terbuka kepada mahasiswa mengenai maksud dan tujuan kerja sama yang dimaksud, yaitu sebagai bentuk payung hukum untuk kegiatan yang bersifat edukatif, kolaboratif dan tetap berada dalam koridor Tri Darma Perguruan Tinggi.
Rektor menegaskan bahwa PKS tersebut tidak menyentuh aspek kurikulum, tidak mengintervensi kebebasan berpikir serta tidak membuka ruang bagi militerisasi kampus.
“Kampus ini milik kita bersama. Apapun yang menimbulkan keresahan, wajib kami dengarkan dan pertimbangkan dengan hati terbuka. Saya mendengar, dan saya memahami,” ujar Rektor.
Dalam tindaklanjutannya, kesepakatan ini dituangkan secara tertulis dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPM Universitas Udayana, Ketua BEM Universitas Udayana dan Rektor Universitas Udayana.
Universitas Udayana mengapresiasi semangat intelektual mahasiswa dalam mengawal kebijakan institusional. Kampus berkomitmen untuk menjaga ruang akademik tetap aman, terbuka, dan bebas dari intervensi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan berpikir dan otonomi pendidikan tinggi. (Ray)
-
Mangku Bumi6 years ago
HIDUP DHARMA
-
News1 year ago
Diduga Gelapkan Dana Ratusan Calon Pekerja Migran, Pengusaha Ibukota Diajukan Ke Meja Hijau
-
News2 years ago
Geger!! Siswi Kelas 2 Smp Ditemukan Gantung Diri Di Kandang Sapi
-
News10 years ago
Post Format: Gallery
-
Daerah5 years ago
Jangan Sampai Jadi Pemangku Tanggung, Ikuti Kursus Kepemangkuan Disini!
-
News3 years ago
Kasus Ungasan, Orang Misterius Hadir ditengah Upacara sebut Kutukan Telah Jalan
-
Mangku Bumi7 years ago
Mengenal lebih dekat Sareng Ide Sire Empu Dharma Sunu dari Griya Taman Pande Tonja Denpasar
-
Daerah4 years ago
Miris! Nusa Dua Tampak Seperti Abandoned City