Connect with us

Pariwisata dan Budaya

25 Universitas Dalam dan Luar Negeri Semarakan Education Expo SMAN 7 Denpasar

Published

on


Antusias siswa mengikuti education expo 2016 di SMAN 7 Denpasar, foto;gatradewata

Antusias siswa mengikuti education expo 2016 di SMAN 7 Denpasar, foto;gatradewata


GATRADEWATA – Dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan siswa terhadap jenjang lanjutan di perguruan tinggi, SMA Negeri 7 Denpasar adakan Education Expo serta sosialisasi dan acara yang pertama kali ini digelar, sukses menarik minat siswa.

Sebanyak 25 universitas baik dari wilayah lokal, nasional hingga dari luar negeri, seperti; Australia, London, Singapura dan lainnya, turut ikut meramaikan pameran yang berlangsung selama dua hari. dari 15-16 November 2016, di halaman dan aula sekolah ini.

Menurut Dra. C.I.M. Kusuma Widiawati, Kepala SMAN 7 Denpasar menyampaikan, acara expo dan sosialisasi ini adalah yang pertama kali dan direspon secara antusias oleh peserta didiknya bahkan orangtua siswa juga ikut menyempatkan diri datang ke sekolah untuk melihat pameran ini.

 Dra. C.I.M. Kusuma Widiawati Kepala SMAN 7 Denpasar didampingi ara guru melakukan foto bersama, foto;gatradewata

Dra. C.I.M. Kusuma Widiawati Kepala SMAN 7 Denpasar didampingi ara guru melakukan foto bersama, foto;gatradewata

“Kendatipun pertama kali education expo kita laksanakan, ternyata peminatnya cukup banyak hingga 25 peserta dari berbagai perguruan tinggi. Ini juga direspon dengan baik oleh siswa bahkan orangtuanya juga ikut hadir,” kata Cok Istri. Selasa, 15/11/2016.

Menariknya dalam expo ini, dikatakan Kepala Sekolah, tidak hanya dihadiri oleh siswa SMAN 7 saja, melainkan juga dihadiri oleh siswa-siswi yang didampingi gurunya dari SMA/SMK se-Kota Denpasar.

“Kedepan kita akan adakan kerjasama dengan bimbingan belajar serta berbagai perguruan tinggi yang ada di Bali, Indonesia bahkan luar negeri. Kemarin tanpa expo, hanya sosialisasi saja, kita sudah bisa mendapatkan beasiswa untuk anak didik kami dari Singapura,” jelasnya.

Kedepan pihak sekolah berencana kembali menggelar kegiatan serupa pada bulan Oktober. Mengingat bulan tersebut sangat memungkinkan universitas yang berasal dari luar negeri bisa turut hadir dalam acara tersebut.

Kendatipun dalam expo ini sangat ramai, akan tetapi proses mengajar tidak terganggu dengan kegiatan ini. Selain itu, dengan expo tersebut, akan membuka ruang gerak anak didik tentang dunia pendidikan, bertambah wawasan dan bisa memilih serta mempunyai pengalaman lebih tentang jenjang lanjutan.

“Jadi siswa tidak hanya mendengar, namun langsung bisa bertemu dan berdiskusi dengan lembaga-lembaga lanjutan yang mereka inginkan,” tegasnya.

Sementara, Wayan Witama salah satu orangtua siswa yang hadir dalam acara ini mengungkapkan, bahwa ini adalah program sangat bagus yang bisa menjembatani anak-anak dalam mencari sekolah lanjutan.

Dimana dirinya bisa melihat langsung universitas yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri.

“At least, mereka ada wawasan mau kemana dan sekolah apa yang mau dicari,” kata Witama.

Pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan promosi yang dipusatkan di SMAN 7 Denpasar dan diikuti oleh seluruh sekolah yang ada di Kota Denpasar.

“Jadi orangtua itu harus menjadi bagian dari sekolah itu satu. Kedua, anak saya juga kepingin orangtuanya ikut melihat apakah ada sekolah yang bagus untuk dia. Jadi saya juga ikut memikirkan kedepan anak saya sekolah dimana,” ujar Witama.

Kedepan Witama berharap, education expo ini tetap terus berlanjut dan menampilkan lebih banyak lagi perguruan tinggi baik dari dalam negeri maupun luar negeri, seperti: Jerman dan Amerika.

Alt


Advertisement

Pariwisata dan Budaya

Investasi Ilegal WNA Rugikan Bali, Dr. Panudiana Kuhn Desak Penertiban Menyeluruh

Published

on

By

Dr. Panudiana Kuhn, Ketua Pembina Apindo Bali

DENPASAR — Fenomena pelanggaran hukum yang dilakukan warga negara asing (WNA) di sektor pariwisata Bali menuai sorotan tajam dari Dr. Panudiana Kuhn, Ketua Pembina Apindo Bali sekaligus pengusaha senior yang lama bergelut di industri lokal. Ia menilai praktik-praktik bisnis gelap yang kian marak bukan hanya menggerus pendapatan pajak daerah, tetapi juga mengancam kelangsungan usaha milik warga lokal.

Menurut Dr. Kuhn, modus operandi yang kerap terjadi adalah penyewaan vila oleh WNA yang kemudian kembali disewakan kepada sesama WNA secara diam-diam dari luar negeri, tanpa jejak administratif, tanpa izin usaha, dan tentu tanpa kontribusi pajak. Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa banyak transaksi jual beli properti dilakukan menggunakan mata uang asing dan dibayarkan di luar negeri—sebuah pelanggaran serius yang luput dari pantauan otoritas.

“Ironisnya, pemerintah Bali bahkan tidak memiliki data pasti soal jumlah vila yang disewakan tiap tahun, padahal pungutan keamanan dari pecalang terus berjalan,” ujarnya.

Ia menyerukan agar aparat pemerintah, mulai dari dinas hingga imigrasi dan kepolisian, tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi aktif melakukan inspeksi ke lapangan. Setiap usaha ilegal harus ditindak tegas—dengan jalan legalisasi melalui SIUP dan NPWP, atau penutupan permanen.

“Persaingan bisnis saat ini tidak sehat. Warga lokal terdesak oleh kekuatan modal asing yang tidak bermain sesuai aturan. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Kuhn juga menyoroti ketidakjelasan implementasi program Golden Visa 10 tahun yang memungkinkan WNA memiliki vila senilai miliaran rupiah serta hak pakai tanah hingga 80 tahun. Ia menilai regulasi yang longgar membuat konflik antara pemodal besar dan pemilik lokal semakin sering terjadi.

“Bila Bali ingin tetap menjadi destinasi wisata yang berkelanjutan dan adil, maka penegakan hukum terhadap bisnis ilegal WNA bukan lagi pilihan—melainkan kewajiban mendesak,” pungkasnya. (Ray)

Continue Reading

Pariwisata dan Budaya

Bayangan Gelap di Surga, Ketika Bali Kehilangan Pemasukan dari Pariwisata Ilegal

Published

on

By

BADUNG – Di balik citra glamor dan keindahan Pulau Dewata, terselip sebuah ironi yang menggerogoti perekonomian lokal. Banyak wisatawan asing datang ke Bali, namun tidak tercatat menginap di hotel atau vila resmi. Ternyata, sebagian besar dari mereka memilih akomodasi alternatif seperti vila pribadi atau rumah kos milik warga lokal yang belum memiliki izin operasional lengkap.

Tak hanya itu, marak pula praktik ilegal di mana Warga Negara Asing (WNA) menyewa vila secara daring dan menyewakannya kembali kepada kolega sesama WNA, bahkan sebelum mereka sendiri menempatinya. Aktivitas ini kerap terjadi di luar pengawasan pemerintah dan menghindari kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan.

Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana, Prof. Dr. Drs. I Putu Anom, B.Sc., M.Par., mengungkapkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap properti-properti yang disewakan kepada orang asing, baik berupa vila, rumah pribadi, maupun bentuk akomodasi lainnya.

“Pernah terjadi kasus di Seminyak di mana seorang tamu asing tinggal melebihi masa izin tinggalnya hingga menyebabkan keributan besar, bahkan menewaskan seorang anggota polisi. Mirisnya, vila tersebut ternyata tidak memiliki izin legal,” ungkap Prof. Anom saat dihubungi, Sabtu (10/5/2025).

Ia juga menyoroti keberadaan guest house mewah dan rumah kos elite yang kerap luput dari pengawasan pajak. Meskipun dimiliki oleh warga lokal, bentuk bisnis ini tak terklasifikasi sebagai akomodasi resmi, sehingga pendapatannya tidak dikenakan pajak hotel dan restoran.

“Bayangkan satu kamar disewakan seharga Rp2–3 juta. Jika ada 10 kamar, bisa menghasilkan Rp30 juta tanpa perlu promosi. Semua langsung masuk ke kantong pribadi, sementara daerah tidak memperoleh apa pun,” tegasnya.

Prof. Anom juga menyoroti praktik pembelian tanah oleh WNA yang memanfaatkan nama warga lokal sebagai perantara melalui akta notaris. Setelah membangun vila di atas tanah tersebut, mereka kemudian menyewakannya kepada turis asing lainnya. Keuntungan pun langsung dinikmati pemilik modal asing, sementara warga lokal hanya menjadi nama di atas kertas.

“Fenomena ini jelas menyebabkan potensi pajak daerah yang sangat besar tidak masuk ke kas negara,” tambahnya.

Untuk itu, ia menyarankan agar desa adat maupun desa dinas dilibatkan aktif dalam pengawasan akomodasi di wilayahnya. Karena mereka yang paling mengetahui siapa pemilik dan penyewa properti di daerah masing-masing, serta dapat melakukan pencatatan rutin untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.

Sebagai penutup, Prof. Anom juga menyinggung soal kebijakan Golden Visa dan retirement visa, yakni visa pensiun yang memungkinkan warga asing tinggal dalam jangka panjang di Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak membuka celah baru bagi penyalahgunaan izin tinggal untuk kepentingan bisnis ilegal. (Ray)

Continue Reading

Pariwisata dan Budaya

Segenap Manajemen DTW Tanah Lot Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Published

on

“Rahajeng nyanggra rahina jagat Galungan lan Kuningan semeton titiang semuanya. Dumogi Ida Sang Hyang Widhi ngicenin kerahayuan”

 

I Wayan Sudiana

Manajer DTW Tabah Lot 2021-2026

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku