Connect with us

Pariwisata dan Budaya

Libatkan Puluhan Ribu Seniman, PKB XLV dan FSBJ V 2023 Siap Digulirkan

Published

on

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof Dr I Gede Arya Sugiartha

DENPASAR – Masyarakat pecinta seni kembali disuguhkan ajang seni dan budaya bergengsi pada tahun 2023 ini. Dua perhelatan budaya yakni Pesta Kesenian Bali (PKB) XLV dan Festival Bali Jani (FSBJ) V tahun 2023 digelar dengan melibatkan ribuan seniman.

Ajang budaya spektakuler ini digulirkan secara beruntun. Diawali dengan PKB XVL yang digelar mulai Minggu 18 Juni hingga Minggu 16 Juli 2023, kemudian disusul FSBJ hingga 30 Juli 2023.

“Materi PKB tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi isiannya akan berbeda,” kata Kepala Bidang Kesenian dan Tenaga Kebudayaan Provinsi Bali Ni Wayan Sulastriani didampingi Tim Kreatif FSBJ Warih Warih Wisatsana dan Ida Bagus Martinaya dalam persiapan pagelaran budaya tersebut di kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali, Rabu (3/5).

Menghubungi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof Dr I Gede Arya Sugiartha, bahwa tema PKB XLV mengangkat,

“Segara Kerthi: Prabhaneka Sandhi”

(Samudra Cipta Peradaban) dimaknai sebagai upaya pemuliaan laut sebagai sumber kesejahteraan semesta yang menjadi asal mula lahirnya suatu peradaban.

Samudra melambangkan keluasan ilmu pengetahuan, kedalaman nilai-nilai luhur sekaligus muara berpadunya berbagai cipta, rasa dan karsa umat manusia yang melahirkan kebudayaan yang adiluhung yang merepresentasikan peradaban Krama Bali yang luhur, unggul, dan kawista.

Samudra juga melambangkan peradaban Bali yang terbuka dengan berbagai kebudayaan masayarakat dari berbagai penjuru dunia serta berpadu secara harmonis dalam memberi warna pusparagam seni budaya Bali dan mengukuhkan Bali sebagai Pusat Peradaban Dunia (Bali Padma Bhuana).

Perhelatan ajang seni ini dilaksanakan di Taman Budaya Art Center Denpasar, dan di Kampus ISI Denpasar serta Monumen Perjuangan Rakyat Bali. Rencananya Presiden ke-V Republik Indonesia sekaligus membuka dan melepas Peed Aya (Pawai) PKB XLV kemudian malamnya pergelaran seni di Panggung Ardha Candra Denpasar.

Materi PKB ada sebanyak 10 kegiatan, meliputi Peed Aya (Pawai), Rekasadana (Pergelaran), Rekasadana (Pergelaran), Wimbakara (Lomba), Kandarupa (Pameran), Kriyaloka (Lokakarya), Widyatula (Sarasehan), Adi Sewaka Nugraha (Penghargaan Pengabdi Seni), Bali World Culture Celebration (Perayaan Budaya Dunia) dan Jantra Tradisi Bali (Pekan Kebudayaan Daerah) yang akan dilaksanakan di Art Center dan Monuman Perjuangan Rakyat Bali.

Peed Aya kali ini tidak melibatkan perguruan tinggi yang ada, melainkan hanya diikuti oleh ISI Denpasar dan sembilan Kabupaten/Kota se-Bali. Duta kabupaten kota ini menyajikan garapan seni tradisi, klasik, dan kerakyatan yang dikemas dalam bentuk prosesi display sambil berjalan dengan merespons tema Segara Kerthi : Prabhaneka Sandhi (Samudra Cipta Peradaban).

“Nah, yang membedakan pawai kali ini ada tematik yang sudah diatur berangkai antara satu sama yang laainnya,” ucapnya, Kamis (04/05/2023), melalui sambungan telepon.

Rekasadana (Pergelaran) selain menyajikan duta dari kabupaten kota di Bali dan kelompok kesenian luar daerah. Duta kabupaten dan kota ini menampilkan kesenian khas kabupaten kota, sehingga pergelaran itu menjadi beda. Selain itu juga melibatkan sebanyak 14 kelompok kesenian luar daerah, seperti dari Jakarta, Yogyakarta, Seleman, Bekasi, Kabupaten Penajam Paser Utara, NTT, Betawi, dan daerah lainnya.

Jika sebelumnya drama gong disajikan secara parade, tetapi kali ini ada juga ada lomba drama gong untuk memberikan kesempatan generasi muda berkreasi. Juga menyajikan kesenian joged bungbung untuk menangkal joged jaruh dan joged ngebor, tetapi Bali memiliki joged tradisi yang khas.

Selain lomba drama gong, ada pula lomba baleganjur, barong ket, dan gender wayang tingkat anak-anak. “Ada pula fashion dari para desainer menampilkan busana adat Bali, berpasangan dan busana malam, dan busana toga,” ungkapnya.

Sementara untuk pameran, ada pameran seni rupa, pameran Bali Bangkit dan stand kuliner yang hanya mengoptimakan stand di Taman Budaya, memakai areal parkir di sebelah selatan dan di belakang Ksirarnawa.

Pembukaan pameran lukisan bersamaan dengan pembukaan PKB yang menampilkan lukisan gaya Kamasan, Batuan, Padangtegal yang melibatkan sekitar 75 -80 seniman. Pada perhelatan kali ini juga memberikan penghargaan kepada 10 pengabdi seni.

Sementara Bali World Culture Celebration melibatkan peserta dari luar negeri, seperti Jepang, Thailand, Australia, Gamut berkolaborasi dengam seniman Belgia, India, Malaysia dan China.

Sementara Jantra Tradisi Bali meliputi Murtirupa (demonstrasi), Pacentokan (Lomba), dan Temu Wirasa (Sarasehan). “Jumlah seniman atau pelaku seni yang terlibat pada acara PKB tahun 2023 sebanyak 18.974 orang ”

Sementara perhelatan FSBJ ke-5 sudah menasional dan internasional. FSBJ tahun 2023 ini mengangkat tema Citta Rasmi Segara Kerthi, Bahari Sumber Inspirasi. Citta berasal dari kata Citti yang berarti berpikir.

Sebagaimana tata-titi kehidupan warisan leluhur, citta dimaknai sebagai kesadaran. Sedangkan Rasmi artinya pancaran sinar, mencerminkan sifat/karakter; merefleksikan keindahan, memancarkan taksu. Citta Rasmi Segara Kerthi artinya kesadaran menyucikan, memuliakan, merawat, melestarikan, serta mengkonservasi laut atau bahari sebagai sumber penciptaan sekaligus penguripan (kehidupan) demi kesejahteraan umat manusia beserta segenap makhluk hidup di bumi ini.

Konsepnya terdiri atas Eksplorasi yakni, pencapaian seni inovatif berbasis kreativitas pribadi, sementara ide dan subjek eksplorasi tetap berbasis tradisi atau nilai local, Eksperimentasi yakni pencapaian seni modern/kontemporer berbasis kreativitas dan percobaan medium/media, Lintas-Batas yaitu pencapaian seni baru berbasis alihmedia, multimedia maupun transmedia, Kontekstual yaitu, pencapaian seni baru secara tematik, gaya, dan style relevan dengan konteks tema dan waktu penyelenggaraan Festival Seni Bali Jani, serta Kolaborasi yakni, proses dan pencapaian seni modern/kontemporer berbasis sinergi dan kerjasama antar seniman Bali atau luar daerah/luar negeri.

Materi Kegiatan yaitu Pawimba (Lomba), Adilango (Pergelaran), Utsawa (Parade), Aguron-guron (Lokakarya), Timbang Rasa (Sarasehan), Megarupa (Pameran), Beranda Pustaka & Pameran Kartun dan Bali Jani Nugraha (Penghargaan).
Lomba Teater Modern Tingkat Nasional seperti Film Animasi Tingkat Nasional, Paduan Suara Tingkat Umum Se-Bali, Baca Puisi Tingkat Nasional, Stand Up Comedy Tingkat Umum Se-Bali.

Kurator FSBJ Warih Wisatsana mengatakan, untuk lomba paduan suara masih berlangsung pendaftarannya yang saat ini baru tiga pendaftar saja.

“FSBJ kali ini sudah menasional dan internasional. Perhelatan sekarang ada satu pembaharuaan sesuai dengan evalusi sebelumnya ”

Lebih lanjut ia menyebutkan Adilango, pergelaran terbuka 2 jalur dalam proses kurasi penyaji dalam Festival Seni Bali Jani V 2023, untuk lebih memberikan ruang apreasiasi terhadap para seniman yaitu dengan undangan dan dengan jalur open call. Untuk Bali Megarupa memilih 4 tempat yakni ARMA Museum Ubud, Nata-Citta Art Space ISI Denpasar, Gedung Kriya Taman Budaya Provinsi Bali, Galeri Virtual (Online via Web Artsteps & Kunsmatrix. (Tim)


Kebanggaan sebagai wartawan adalah selalu silahturahmi kepada semua pihak, tetap belajar dan selalu konfirmasi dalam pemberitaan yang adil dan berimbang.

Pariwisata dan Budaya

I Gede Sujana, Arsitek Inovasi Budaya & Kemewahan di Royal Ambarrukmo Yogyakarta

Published

on

By

YogyakartaRoyal Ambarrukmo Yogyakarta, hotel ikonik yang melekat dengan sejarah dan budaya Jawa, terus menciptakan terobosan di dunia perhotelan mewah. Di tengah transformasi fasilitas dan penyempurnaan layanan, Royal Ambarrukmo kini juga memperkuat peran sosialnya melalui berbagai inisiatif berkelanjutan.

Salah satu program unggulannya adalah tukar sampah dengan pangan sehat, yang menjadi bukti nyata komitmen hotel dalam mendukung pengelolaan sampah dan pemberdayaan masyarakat lokal. Inovasi-inovasi ini hadir berkat kepemimpinan inspiratif dari I Gede Sujana, General Manager yang resmi menjabat sejak April 2025.

 

Jejak Karier Penuh Dedikasi

Lahir di Bali, I Gede Sujana memiliki rekam jejak panjang di industri perhotelan. Karier manajerialnya dimulai sebagai General Manager Fairfield by Marriott Belitung pada 2016, dilanjutkan ke Four Points by Sheraton Makassar pada 2018, hingga memimpin Sheraton Mustika Yogyakarta Resort & Spa pada 2022. Kini, ia memegang kendali di Royal Ambarrukmo Yogyakarta dengan visi menyelaraskan kemewahan dan kearifan lokal.

 

Harmoni Kemewahan dan Budaya

Di bawah arahannya, Royal Ambarrukmo Yogyakarta tampil sebagai rumah kedua bagi para tamu, menggabungkan sentuhan modern dengan kekayaan budaya Jawa yang autentik. Bagi Sujana, hospitality bukan sekadar layanan, tapi seni menghadirkan pengalaman yang menyentuh — dari arsitektur, kuliner tradisional, keramahan staf, hingga nilai budaya yang hidup dalam setiap sudut hotel.

 

Bergerak Bersama Komunitas

Komitmen terhadap Sustainable Development Goals menjadi prioritas Sujana dalam menjalankan strategi hotel. Dengan menggandeng komunitas lokal, Royal Ambarrukmo memperkuat peran industri perhotelan sebagai penggerak pariwisata yang inklusif dan ramah lingkungan.

 

Kepemimpinan yang Membumi dan Visioner

Tak hanya memimpin operasional harian, Sujana juga membangun budaya kerja yang kolaboratif, inovatif, dan berbasis pembelajaran berkelanjutan. Di tangannya, Royal Ambarrukmo tidak hanya mempertahankan standar tinggi layanan, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai simbol hidup dari kemewahan yang berpadu dengan warisan budaya.

 

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Royal Ambarrukmo Yogyakarta di (0274) 488 488, kunjungi Instagram @royalambarrukmo, atau akses situs resminya di www.royalambarrukmo.com.

 

“Kembali ke Jantung Budaya, Menginaplah di Legenda.”

#RoyalAmbarrukmo #LivingLegend #LuxuryMeetsCulture

Continue Reading

Pariwisata dan Budaya

Investasi Ilegal WNA Rugikan Bali, Dr. Panudiana Kuhn Desak Penertiban Menyeluruh

Published

on

By

Dr. Panudiana Kuhn, Ketua Pembina Apindo Bali

DENPASAR — Fenomena pelanggaran hukum yang dilakukan warga negara asing (WNA) di sektor pariwisata Bali menuai sorotan tajam dari Dr. Panudiana Kuhn, Ketua Pembina Apindo Bali sekaligus pengusaha senior yang lama bergelut di industri lokal. Ia menilai praktik-praktik bisnis gelap yang kian marak bukan hanya menggerus pendapatan pajak daerah, tetapi juga mengancam kelangsungan usaha milik warga lokal.

Menurut Dr. Kuhn, modus operandi yang kerap terjadi adalah penyewaan vila oleh WNA yang kemudian kembali disewakan kepada sesama WNA secara diam-diam dari luar negeri, tanpa jejak administratif, tanpa izin usaha, dan tentu tanpa kontribusi pajak. Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa banyak transaksi jual beli properti dilakukan menggunakan mata uang asing dan dibayarkan di luar negeri—sebuah pelanggaran serius yang luput dari pantauan otoritas.

“Ironisnya, pemerintah Bali bahkan tidak memiliki data pasti soal jumlah vila yang disewakan tiap tahun, padahal pungutan keamanan dari pecalang terus berjalan,” ujarnya.

Ia menyerukan agar aparat pemerintah, mulai dari dinas hingga imigrasi dan kepolisian, tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi aktif melakukan inspeksi ke lapangan. Setiap usaha ilegal harus ditindak tegas—dengan jalan legalisasi melalui SIUP dan NPWP, atau penutupan permanen.

“Persaingan bisnis saat ini tidak sehat. Warga lokal terdesak oleh kekuatan modal asing yang tidak bermain sesuai aturan. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Kuhn juga menyoroti ketidakjelasan implementasi program Golden Visa 10 tahun yang memungkinkan WNA memiliki vila senilai miliaran rupiah serta hak pakai tanah hingga 80 tahun. Ia menilai regulasi yang longgar membuat konflik antara pemodal besar dan pemilik lokal semakin sering terjadi.

“Bila Bali ingin tetap menjadi destinasi wisata yang berkelanjutan dan adil, maka penegakan hukum terhadap bisnis ilegal WNA bukan lagi pilihan—melainkan kewajiban mendesak,” pungkasnya. (Ray)

Continue Reading

Pariwisata dan Budaya

Bayangan Gelap di Surga, Ketika Bali Kehilangan Pemasukan dari Pariwisata Ilegal

Published

on

By

BADUNG – Di balik citra glamor dan keindahan Pulau Dewata, terselip sebuah ironi yang menggerogoti perekonomian lokal. Banyak wisatawan asing datang ke Bali, namun tidak tercatat menginap di hotel atau vila resmi. Ternyata, sebagian besar dari mereka memilih akomodasi alternatif seperti vila pribadi atau rumah kos milik warga lokal yang belum memiliki izin operasional lengkap.

Tak hanya itu, marak pula praktik ilegal di mana Warga Negara Asing (WNA) menyewa vila secara daring dan menyewakannya kembali kepada kolega sesama WNA, bahkan sebelum mereka sendiri menempatinya. Aktivitas ini kerap terjadi di luar pengawasan pemerintah dan menghindari kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan.

Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana, Prof. Dr. Drs. I Putu Anom, B.Sc., M.Par., mengungkapkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap properti-properti yang disewakan kepada orang asing, baik berupa vila, rumah pribadi, maupun bentuk akomodasi lainnya.

“Pernah terjadi kasus di Seminyak di mana seorang tamu asing tinggal melebihi masa izin tinggalnya hingga menyebabkan keributan besar, bahkan menewaskan seorang anggota polisi. Mirisnya, vila tersebut ternyata tidak memiliki izin legal,” ungkap Prof. Anom saat dihubungi, Sabtu (10/5/2025).

Ia juga menyoroti keberadaan guest house mewah dan rumah kos elite yang kerap luput dari pengawasan pajak. Meskipun dimiliki oleh warga lokal, bentuk bisnis ini tak terklasifikasi sebagai akomodasi resmi, sehingga pendapatannya tidak dikenakan pajak hotel dan restoran.

“Bayangkan satu kamar disewakan seharga Rp2–3 juta. Jika ada 10 kamar, bisa menghasilkan Rp30 juta tanpa perlu promosi. Semua langsung masuk ke kantong pribadi, sementara daerah tidak memperoleh apa pun,” tegasnya.

Prof. Anom juga menyoroti praktik pembelian tanah oleh WNA yang memanfaatkan nama warga lokal sebagai perantara melalui akta notaris. Setelah membangun vila di atas tanah tersebut, mereka kemudian menyewakannya kepada turis asing lainnya. Keuntungan pun langsung dinikmati pemilik modal asing, sementara warga lokal hanya menjadi nama di atas kertas.

“Fenomena ini jelas menyebabkan potensi pajak daerah yang sangat besar tidak masuk ke kas negara,” tambahnya.

Untuk itu, ia menyarankan agar desa adat maupun desa dinas dilibatkan aktif dalam pengawasan akomodasi di wilayahnya. Karena mereka yang paling mengetahui siapa pemilik dan penyewa properti di daerah masing-masing, serta dapat melakukan pencatatan rutin untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.

Sebagai penutup, Prof. Anom juga menyinggung soal kebijakan Golden Visa dan retirement visa, yakni visa pensiun yang memungkinkan warga asing tinggal dalam jangka panjang di Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak membuka celah baru bagi penyalahgunaan izin tinggal untuk kepentingan bisnis ilegal. (Ray)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku