Connect with us

News

Remisi, 37 Warga Binaan di Bali Bebas Pada HUT RI ke 71

Published

on


kadivpas700
GATRADEWATA – Sebanyak 902 warga binaan di lapas/rutan se-Bali mendapatkan pengurangan tahanan atau remisi pada hari kemerdekaan republik Indonesia ke 71 pada 17 Agustus 2016 ini.

Dari jumlah narapidana tersebut, terdiri dari remisi yang berada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali sebanyak 799 orang dan remisi yang harus diusulkan ke Jakarta berjumlah 103 orang.

“Untuk yang mendapatkan langsung bebas pada hari Kemerdekaan berjumlah 37 orang,” kata Nyoman Putra Surya Atmaja Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali. Selasa, 16/08/2016.

Besaran remisi, dikatakan Surya, berpariasi berkisar satu sampai dengan enam bulan. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang no 12 tahun 2005 dan masa pidana yang dijalankan.

Untuk enam bulan pertama menjalankan pidana, mendapatkan remisi satu bulan, satu tahun pidana remisinya dua bulan dan seterusnya sampai dengan maksimal enam bulan.

“Diatas enam bulan, mereka berhak mendapatkan remisi satu bulan,” jelasnya.

Semua warga binaan, diungkapkan Kepala Divisi, berhak mendapatkan pengurangan tahanan jika memenuhi persyaratan. yakni; menjalankan pidana enam bulan, berkelakuan baik tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin di dalam lapas, tidak tersangkut pidana baru dan putusan sudah inkrah.

“Remisi tersebut untuk semua kasus baik dari kasus narkotika, tipikor. Sedangkan yang tidak bisa mendapatkan remisi, yakni untuk warga binaan yang pidana seumur hidup dan pidana mati,” ungkapnya.

Sementara untuk narapidana Warga Negara Asing yang mendapatkan remisi sebanyak 22 orang. Yaitu dua orang dari Amerika, Australi dua orang, Belanda dua orang, Inggris satu, Jerman Satu, Itali satu, Rusia satu, Nigeria satu, Thailand tiga orang, Malasyia tiga orang, Filipina tiga orang dan Bangladesh satu orang.

Untuk diketahui, jumlah atau isi lapas/rutan se-Bali sebanyak 2116 warga binaan, yang terdiri dari 1426 narapidana dan tahanan sebanyak 690. Sedangkan untuk pidana seumur hidup ada empat orang serta pidana mati ada satu orang untuk kasus narkoba. Dan itu tidak mendapatkan remisi.

alt


Advertisement

News

Segenap Civitas Academica Fakultas Hukum Universitas Udayana Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Published

on

By

Dumogi Ida Sang Hyang Widhi Wasa ngicenin kerahayuan lan kerahajengan ring jagat sami.

 

Dekan:

Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum

WD1:

Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, SH., M.Kn

WD2:

Nyoman Satyayudha Dananjaya, SH., M.Kn., Ph.D

WD3:

Dr. I Nyoman Bagiastra, SH., MH.

 

Continue Reading

Hukum

Edarkan Sabu, IPW Diamankan Satnarkoba Polres Jembrana

Published

on

Jembrana – Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana menangkap seorang pria berinisial IPW (43) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Narkoba IPDA I Putu Widiartama dilakukan pada hari Sabtu (12/4) pukul 18.00 Wita di Jalan Danau Batur, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita 12 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 3,92 gram bruto atau 1,64 gram netto, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan transaksi narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan saat dilakukan pengrebegan terhadap tersangka IPW pada sabtu (12/4/2025)

“Selain 12 plastik klip bening berisi diduga sabu, dari saku celana pelaku ditemukan sebuah ponsel yang memuat petunjuk transaksi narkoba,” ujar Ipda I Putu Widiartama.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah pelaku. Polisi menemukan korek api gas, pipa kaca, dan sendok pipet yang dibalut tisu dan disimpan di bawah meja kamar tidur.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Masalah narkoba, ini menjadi perhatian kita bersama, karena dampak menggunakan narkoba bisa sangat merusak, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial, bahaya menggunakan narkoba juga sangat serius dan bisa berdampak jangka pendek maupun panjang, seperti kerusakan organ vital, penularan penyakit, gangguan mental, kehilangan pekerjaan dan pastinya terjerat hukum, dan kami berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” Tegas AKBP Citra.

“Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kabupaten Jembrana dapat terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika, dan jika ada pengaduan, keluhan atau mengetahui suatu tindak kejahatan masyarakat bisa menghubungi nomor pengaduan polri 110 atau 082145872003,” Lanjut polwan lulusan AKPOL 2006 tersebut.

Continue Reading

News

Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali Bersinergi, Berbagi Takjil, Amankan Nyepi dan Idul Fitri

Published

on

By

Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di bulan Ramadan, Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali turun membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas, Kamis 27 Maret di depan Lapangan Puputan.

Demi memastikan keamanan dan ketertiban selama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P., M.Si., dan Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa TNI dan Polri siap bertindak tegas dalam menjaga stabilitas wilayah. Sinergi yang kuat antara kedua institusi ini menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif di Bali.

Nyepi, yang merupakan momen sakral bagi umat Hindu dengan pelaksanaan Catur Brata Penyepian, mendapatkan pengamanan ketat guna memastikan ketenangan dan kekhusyukan ibadah tetap terjaga. Patroli intensif dilakukan untuk mencegah gangguan, termasuk tindakan yang dapat mengganggu ketertiban selama prosesi keagamaan berlangsung.

Kegiatan ini juga melibatkan Danrem Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra beserta jajaran lainnya, yang menunjukkan komitmen aparat dalam mendukung nilai-nilai kebersamaan dan toleransi antarumat beragama.

Mayjen TNI Zamroni menyampaikan bahwa pembagian takjil ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba.

“Ini adalah wujud kebersamaan kami dengan warga Bali. Semoga takjil yang kami bagikan membawa keberkahan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar membagikan takjil, tetapi juga upaya mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat.

“TNI-Polri tidak hanya hadir untuk mengamankan, tetapi juga untuk berbagi kebahagiaan, terutama di bulan suci Ramadan,” tegasnya.

Menjelang Idul Fitri, aparat TNI dan Polri memperketat pengawasan di lokasi-lokasi strategis, seperti tempat ibadah, pusat keramaian, serta jalur-jalur mudik. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan, mulai dari kriminalitas hingga ancaman lainnya.

Dengan pengamanan yang ketat dan koordinasi yang solid, TNI dan Polri memastikan bahwa tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban. Bali harus tetap aman, damai, dan harmonis bagi seluruh warganya. (Ich)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku