Connect with us

Daerah

UNUD Akan Tempuh Jalur Praperadilan Terkait Status Hukum Sang Rektor 

Published

on


Klarifikasi oleh Tim Hukum UNUD demi pemberitaan berimbang atas status hukum sang Rektor

GatraDewata.Com | Badung – Terkait penetapan tersangka Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara atas dugaan korupsi pungutan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), maka pihak UNUD memberikan kuasanya kepada Tim Hukum UNUD untuk menangani kasus tersebut. Kemudian, Tim Hukum memberikan klarifikasinya kepada awak media dalam acara konferensi pers di Ruang Bangsa Rektorat UNUD, Kamis (16/3).

Tim Hukum UNUD tersebut terdiri dari Dr. Nyoman Sukandia, S.H. M.Hum., Ni Made Murniati, S.H., Putu Mega Marantika, S.H. dan I Gede Bagus Ananda Pratama, S.H.

Berdasarkan hasil koordinasi internal Unud tertanggal 14 Maret 2023 bertempat di Gedung Rektorat-Kampus Jimbaran, maka dapat disampaikan informasi sebagai berikut:

1. SPI merupakan hal yang sudah berlangsung sejak tahun 2018 di Universitas Udayana. Adapun yang menjadi pertimbangan untuk memberlakukan SPI sepenuhnya didasarkan atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Guna menjamin kepastian hukum di tingkat universitas, maka dasar hukum pemberlakuan SPI juga diatur di dalam Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 476/UN14/HK/2022 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023.

2. Perihal pengenaan SPI di Unud, berdasarkan ketentuan pasal 10 ayat (1) huruf d Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta turut mempertimbangkan Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 476/UN14/HK/2022 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023, maka yang dapat dikenakan SPI hanya mahasiswa yang mengikuti jalur masuk mandiri, kecuali mahasiswa tersebut terbukti masuk kualifikasi tidak mampu.

3. Perihal mekanisme perhitungan SPI sejatinya ada di masing-masing fakultas. Perhitungan SPI turut mempertimbangkan biaya operasional masing-masing fakultas. Namun demikian, penentuan besaran nominalnya juga sudah disesuaikan dengan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

4. Berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka SPI tidak menjadi dasar dalam penentuan penerimaan atau kelulusan mahasiswa. Seperti halnya di Unud, bahwa ada calon peserta didik yang berasal dari jalur mandiri dinyatakan lulus dengan nilai SPI Rp. 0,-. Mengingat kelulusan tersebut memang murni didasarkan atas perolehan nilai test dari yang bersangkutan.

5. Berdasarkan data yang tercatat dalam rekening koran, diketahui bahwa perolehan SPI Unud dari tahun 2018 s/d 2022 adalah sebesar Rp. 335.251.590.691. Bahwa total nilai SPI ini seluruhnya dibayarkan melalui rekening negara oleh mahasiswa yang telah dinyatakan lulus, dan dipastikan tidak ada masuk ke rekening pribadi. Dana SPI yang terkumpul di dalam rekening negara selanjutnya terakumulasidengan pendapatan lain Unud yang sah, sehingga dana SPI kemudian dapat digolongkan sebagai komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Akumulasidana yang ada di dalam rekening negara inilah yang dikelola secara akuntabel dan transparan untuk seluruh kebutuhan Unud, termasuk fasilitas sarana dan pra sarana.

6. Unud senantiasa akuntabel dan transparan dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk dana SPI yang masuk dalam rekening negara. Sebagai bentuk kehati-hatian, Unud juga melibatkan beberapa lembaga audit untuk melakukan pengawasan dan penilaian terhadap pengelolaan keuangan negara, seperti: (a) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), (b) Inspektorat Jendral dari Kementerian, (c) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, (d) Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Udayana, dan Kantor Akuntan Publik. Dengan demikian, dapat ditegaskan bahwa Unud selalu berupaya untuk terhindar dari segala bentuk kekeliruan dalam konteks pengelolaan keuangan negara, termasuk dana SPI yang ada di dalamnya.

7. Bahwa hingga saat ini Unud masih mempertanyakan kesimpangsiuran pemberitaaan mengenai besaran nominal kerugian negara dan kerugian perekonomian negara, sebagaimana di muat dalam press release yang dibuat oleh pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Bali tertanggal 10 Maret 2023, dan/atau materi yang termuat dalam siaran berita pada beberapa media, baik cetak, online, maupun elektronik. Mengingat, besaran nominal yang dicantumkan dalam press release dan/atau pemberitaan di media, tidak sesuai dengan fakta pengelolaan keuangan negara oleh Unud.

8. Sebagai penutup, Unud mengingatkan agar semua pihak menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Lebih daripada itu, Unud berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berjalan.

Tim Hukum UNUD kemudian mempertimbangkan untuk menempuh jalur praperadilan guna membuktikan jika pihaknya bersih dari korupsi. Mereka tidak menyebutkan secara rinci kapan langkah ini akan diambil.(PR-swn)


Daerah

Prospek Bisnis Tinggi, 315 Residence Hadirkan Hunian Berkelas

Published

on

By

Hunian sewa ekslusif 315 Residence Pemogan Denpasar Selatan

DENPASAR – Potensi kebutuhan bisnis penyewaan tempat tinggal jangka waktu tertentu disekitaran wilayah Denpasar masih tinggi, dimana kecendrungan wisatawan mencari tempat tinggal bulanan dengan biaya yang kompetitif jika dibandingkan dengan hotel masih menjadi pilihan sebagian orang.

Peluang yang menjanjikan ini ditangkap oleh Wayan Sugita, seorang warga lokal yang menggeluti bisnis usaha penyewaan tempat tinggal siap huni, dengan meresmikan lokasi hunian baru yang dinamakan 315 Residence, berlokasi di Jl Gelogor Indah 1A Pemogan Denpasar Selatan (16/03/2024)

Pemilik 315 Residence, I Wayan Sugita saat memberikan wawancara ke awak media

Ditemui disela-sela kegiatan upacara peresmian hunian baru ini, dirinya menyampaikan bahwa ini adalah lokasi kedua dari usaha penyewaan hunian ekslusif yang dimilikinya.

Di lahan seluas 1.100 m2 ini, dirinya membangun hunian cantik sebanyak 17 kamar dimana alokasi 45% lahannya diperuntukan bagi halaman terbuka hijau, dengan memanfaat bahan-bahan yang bisa didaur ulang dan dilengkapi kolam renang.

“Kami menerapkan pola Go Green, dengan menempatkan banyak tanaman hijau dihalaman dan menggunakan banyak ornamen kayu sehingga menambah sejuk dan menghadirkan suasana estetik dengan fasilitas hunian dan service yang setara hotel bintang 4,” demikian disampaikannya.

Suasana 315 Residence dengan konsep Go Green yang asri dikombinasikan dengan ornamen kayu yang estetik

“Prospek bisnis rumah hunian seperti ini masih tinggi, dengan melihat lokasi dan segmen pasar yang ada, saat ini bookingan kamar kami sudah mencapai 80% dan kami berencana akan membuka lagi cabang ke 3 hunian sewa seperti ini diarea Jimbaran pada bulan Desember mendatang,” pungkasnya. (E’Brv)

Continue Reading

Daerah

Sambut Ngembak, Ribuan Pengunjung Padati Pantai Rening, Pengunjung: Penataan Parkir Kacau

Published

on

Jembrana – Antusiasme warga Jembrana khususnya kecamatan Negara usai perayaan hari suci Nyepi untuk melakukan penglukatan di Pantai Rening sangat tinggi pada selasa pagi (12/3).

Terlihat dari ribuan warga memadati pantai Rening sejak pukul enam pagi. Sayangnya antusiasme pengunjung tidak dibarengi dengan pengelolaan tempat yang bagus yang terkesan kumuh, masih nampak di beberapa titik sampah-sampah berserakan dan beberapa fasilitas penunjang sudah mulai tidak terplihara.

Nampak puluhan pengunjung tidak bisa memasuki area parkir pantai Rening pada selasa (12/3/2024)

Selain sampah, pengelolaan parkir yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) desa Baluk terkesan tidak terkoordinir dengan baik. Dari pantauan media Gatra Dewata di lokasi, hanya nampak petugas parkir yang berjumlah 3 orang hanya berfokus di pintu masuk tiket tanpa adanya petugas lain yang ikut menata parkiran. Ratusan pengunjung nampak terkena macet baik dari setelah pintu masuk dan keluar pantai.

Salah satu pengunjung yang tidak mau disebut namanya mengatakan sangat kecewa dengan pengelolaan pantai,” Penataan parkiran sangat buruk, tidak ada yang menata parkir, saya sudah 30 menit tidak bisa keluar, kendaraan diam ditempat tidak bisa masuk ataupun keluar, dan tahun kemarin juga saya mengalami hal yang sama,” Ucapnya kecewa.

I Ketut Sudiasa selaku penjaga tiket masuk pantai mengaku kewalahan, ” Kita hanya ditugaskan bertiga saja, jadi hanya fokus di pintu masuk, ketua Bumdes harusnya memakai perbantuan seperti dulu kerja sama dengan pecalang,”Ujar Sudiasa.

 

Continue Reading

Daerah

Termotivasi Dr. Aqua Dwipayana, Bhayangkari Polairud Teteskan Air Mata

Published

on

 JAMBI – Bhayangkari Direktorat Kepolisian perairan dan Udara Polda Jambi ikuti kegiatan peningkatan Kemampuan Komunikasi oleh Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional. (01/03/24)

Kegiatan dilaksanakan di Hotel O2 Weston Jambi, dan diikuti oleh personel Ditpolairud Polda Jambi dan Satpolairud Polres serta Bhayangkari Polairud.

Ibu-ibu berpakaian merah muda ini sangat bersemangat mengikuti kegiatan ini, Ny. Sulis Agus istri dari Kombes Pol Agus Tri Waluyo Dirpolairud Polda Jambi mengatakan “ iya.. kami memang betul-betul bersemangat untuk mengikuti kegiatan ini, jarang-jarangkan bisa bertemu dengan seorang motivator nasional” ungkapnya.

Dalam materinya, Dr. Aqua Dwipayana menceritakan tentang kisah-kisah tentang kehidupan yang inspiratif, banyak hal yang ia ceritakan dan sebagianya adalah kisah nyata dari kehidupan seorang Dr. Aqua Dwipayana.

Saat menceritakan tentang kisah inspiratif tiba-tiba Dr. Aqua Dwipayana terfokus kepada ibu-ibu Bhayangkari yang terlihat seperti melinangkan air mata, lalu beliau meminta kepada ibu-ibu Bhayangkari untuk menceritakan tentang permasalah hidup ataupun sesuatu yang dikhawatirkanya, pada saat itulah situasi haru menghiasi jalanya kegiatan tersebut.

Dirpolairud Polda Jambi mengatakan” sebagaimana yang kita saksikan pada acara tadi, ternyata dengan diadakan Acara semacam ini dapat meringankan beban pikiran kita semua, kita lihat tadi dimana para ibu Bhayangkari dapat menceritakan apa yang menjadi kekhawatiranya, permasalahan hidupnya. Dengan begitu setidaknya ia dapat membuat hatinya menjadi lega, “ Pungkasnya. (Tim)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku