Connect with us

News

Tepis Tuduhan Tidak Bertanggung Jawab Pada Buah Hatinya, Paul Beberkan Sejumlah Bukti

Published

on

Paul Lionel La Fontaine didampingi kuasa hukumnya, Devara K Budiman, SH, MH, CLI, CLA, di Inlaw Coffee, Denpasar

DENPASAR – Perjuangan Paul Lionel La Fontaine (WNA Australia) untuk mendapatkan hak-haknya dalam pengasuhan kedua putri kembar buah hatinya, ILF dan SLF (5 thn), pasca bercerai dengan mantan istrinya, DND (WNI) agaknya belum mendapatkan titik temu untuk keduanya.

Bertempat di Inlaws coffee, Komplek Pertokoan Kertha Wijaya, Denpasar (17/01/2024), dihadapan para pewarta, Paul didampingi kuasa hukumnya, Devara K Budiman, SH, MH, CLI, CLA, menyampaikan keterangan terkait pernyataan mantan istrinya, bahwa usai perceraian, dirinya tidak bertanggung jawab dalam memberikan tunjangan yang cukup untuk anak-anaknya.

Paul menyatakan bahwa hal itu adalah tidak benar, dia sudah memberikan sejumlah dana bagi putri-putrinya, yang ditujukan untuk membiayai kebutuhan hidup dan dana pendidikan bagi mereka.

Hal ini dibuktikannya dengan menunjukan sejumlah catatan elektronik terkait dana yang telah ditransfer ke rekening mantan istrinya.

“Mantan istri saya tidak pernah meminta tunjangan anak sejak dia menculik si kembar dan membawa mereka bersembunyi pada 26 Agustus 2022,” demikian disampaikannya.

Padahal berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Denpasar, perceraian pada bulan April 2021, menetapkan memberikan hak asuh bersama, dengan jelas menyatakan bahwa kedua orang tua harus membesarkan anak-anak dengan cara yang “seimbang dan seimbang”, yang mencakup tanggung jawab keuangan untuk membesarkan anak-anak.

Paul saat menunjukan beberapa bukti saat klarifikasi pada awak media

“Faktanya, dia telah memblokir semua bentuk komunikasi dengan saya dan menolak banyak upaya mediasi baik itu informal, formal, dan dari pemerintah untuk mematuhi perintah perceraian Pengadilan Negeri Denpasar tentang pengasuhan anak bersama,” tambahnya.

Paul menjelaskan bahwa sejak lahir hingga putrinya berusia 4 tahun, ia menyediakan semua biaya untuk menghidupi istri dan anak-anaknya yang berasal dari hasil kerja profesionalnya di industri fashion.

“Pada tanggal 10 Januari 2020 ketika kami sekeluarga tiba di Bali, saya mentransfer uang sebesar US$ 30.000 ke rekening mantan istri saya untuk tunjangan anak,” kata Paul sambil menunjukan bukti catatan transfer Bank.

Tetapi kemudian dia mengetahui bahwa mantan istrinya menggunakan uang tersebut untuk membeli sebuah rumah kecil di wilayah Canggu untuk dirinya sendiri.

Paul mengatakan bahwa mantan istrinya yang telah mengeluarkan anak-anak itu dari pendidikan prasekolah pada 25 Agustus 2022, dimana sejak pendaftaran sekolah mereka, dia juga telah membayar setengah dari biaya sekolah putrinya itu dan memiliki tanda terima untuk membuktikannya.

“Saya tidak tahu bagaimana mantan istri saya bisa membuat pernyataan palsu bahwa saya tidak membayar uang sekolah mereka, tetapi saya tahu dia melakukan ini untuk mendiskreditkan saya,” tambahnya

Untuk membuktikan tanggung jawabnya, Paul sudah menyiapkan dana tabungan khusus untuk kedua anaknya, yang saat ini masing-masing berisi dana sebesar 40 juta rupiah

Bahkan Paul telah membayar sewa sebuah rumah kecil selama 12 bulan yang berjarak 2 menit dari prasekolah mereka sehingga mereka bisa tinggal dekat dengan prasekolah.

“Betapa sedihnya bagi saya dan anak-anak bahwa mereka tidak dapat tinggal bersama saya dan melanjutkan pendidikan di PAUD terdekat yang sangat mereka sukai karena mereka tersembunyi dari saya”, kata Paul.

Rumah dengan tiga kamar tidur itu akhirnya tidak pernah ditempati oleh putri kembarnya karena sang ibu telah menyembunyikan anak-anaknya dan menolak untuk berbagi pengasuhan dengan ayah mereka.

Paul mengatakan bahwa dia mengetahui bahwa tempat anak-anaknya saat ini disembunyikan selama 15 bulan, adalah di Habitat Village, Uluwatu, yang berada di bawah manajemen operasional pemiliknya, LH, seorang WNA Australia yang telah menikah dan tinggal disana bersama dengan mantan istri Paul dan anak-anaknya.

Dia juga memiliki informasi yang menyatakan bahwa mantan istrinya juga bekerja sebagai Manajer di Habitat Village Uluwatu.

Tetapi dalam keterangan saksi di persidangan pengadilan, pengasuh anaknya dan satpam yang bertugas disana menyatakan bahwa anak-anak tersebut tidak berada di Habitat Village Uluwatu.

“Kami memiliki saksi yang akan memberikan bukti kepada pengadilan bahwa ia melihat anak-anak tersebut minggu lalu di PAUD Habitat Village, dijaga oleh seorang pengawal di depan pintu,” ujar Paul.

Paul menyatakan bahwa Habitat Village Uluwatu selama ini telah digunakan sebagai benteng untuk menghalangi dan mencegah aksesnya bertemu anak-anaknya selama lebih dari satu tahun.

“Banyak orang bertanya, mengapa saya tidak melaporkan kepada pihak berwenang atas penggunaan petugas keamanan Habitat Village Uluwatu untuk menghalangi saya bertemu dengan anak-anak saya ?
Saya telah melakukan hal ini, tetapi Polisi hingga saat ini belum melakukan tindakan apa-apa,” katanya.

Kuasa hukum Paul, Devara K Budiman, SH, MH, CLI, CLA, menyatakan bahwa sampai saat ini mereka melakukan upaya hukum dengan mengedepankan upaya mediasi untuk menyelesaikan masalah ini.

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesehatan mental dan dampak psikologis jangka panjang bagi anak-anak.

“Dikasus ini telah terjadi upaya pengasingan terhadap Paul sebagai ayah kandung, dari kedua buah hatinya yang dilakukan oleh pihak ibunya. Ini adalah tindakan “Parental Alienation” yang akan berdampak pada gangguan mental pada anak-anak pada jangka panjang,” demikian jelasnya.

Dalam upaya ini, telah dihadirkan para saksi ahli, diantaranya ahli Psikiatris Forensik yang memberikan keterangan terkait dampak kesehatan mental bagi anak korban perceraian orang tua.

Hingga saat ini, pewarta masih belum mendapatkan tanggapan dari pihak mantan istrinya terkait kasus ini. (Brv)

 


News

Segenap Civitas Academica Fakultas Hukum Universitas Udayana Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Published

on

By

Dumogi Ida Sang Hyang Widhi Wasa ngicenin kerahayuan lan kerahajengan ring jagat sami.

 

Dekan:

Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum

WD1:

Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, SH., M.Kn

WD2:

Nyoman Satyayudha Dananjaya, SH., M.Kn., Ph.D

WD3:

Dr. I Nyoman Bagiastra, SH., MH.

 

Continue Reading

Hukum

Edarkan Sabu, IPW Diamankan Satnarkoba Polres Jembrana

Published

on

Jembrana – Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana menangkap seorang pria berinisial IPW (43) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Narkoba IPDA I Putu Widiartama dilakukan pada hari Sabtu (12/4) pukul 18.00 Wita di Jalan Danau Batur, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita 12 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 3,92 gram bruto atau 1,64 gram netto, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan transaksi narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan saat dilakukan pengrebegan terhadap tersangka IPW pada sabtu (12/4/2025)

“Selain 12 plastik klip bening berisi diduga sabu, dari saku celana pelaku ditemukan sebuah ponsel yang memuat petunjuk transaksi narkoba,” ujar Ipda I Putu Widiartama.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah pelaku. Polisi menemukan korek api gas, pipa kaca, dan sendok pipet yang dibalut tisu dan disimpan di bawah meja kamar tidur.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Masalah narkoba, ini menjadi perhatian kita bersama, karena dampak menggunakan narkoba bisa sangat merusak, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial, bahaya menggunakan narkoba juga sangat serius dan bisa berdampak jangka pendek maupun panjang, seperti kerusakan organ vital, penularan penyakit, gangguan mental, kehilangan pekerjaan dan pastinya terjerat hukum, dan kami berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” Tegas AKBP Citra.

“Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kabupaten Jembrana dapat terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika, dan jika ada pengaduan, keluhan atau mengetahui suatu tindak kejahatan masyarakat bisa menghubungi nomor pengaduan polri 110 atau 082145872003,” Lanjut polwan lulusan AKPOL 2006 tersebut.

Continue Reading

News

Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali Bersinergi, Berbagi Takjil, Amankan Nyepi dan Idul Fitri

Published

on

By

Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di bulan Ramadan, Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali turun membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas, Kamis 27 Maret di depan Lapangan Puputan.

Demi memastikan keamanan dan ketertiban selama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P., M.Si., dan Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa TNI dan Polri siap bertindak tegas dalam menjaga stabilitas wilayah. Sinergi yang kuat antara kedua institusi ini menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif di Bali.

Nyepi, yang merupakan momen sakral bagi umat Hindu dengan pelaksanaan Catur Brata Penyepian, mendapatkan pengamanan ketat guna memastikan ketenangan dan kekhusyukan ibadah tetap terjaga. Patroli intensif dilakukan untuk mencegah gangguan, termasuk tindakan yang dapat mengganggu ketertiban selama prosesi keagamaan berlangsung.

Kegiatan ini juga melibatkan Danrem Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra beserta jajaran lainnya, yang menunjukkan komitmen aparat dalam mendukung nilai-nilai kebersamaan dan toleransi antarumat beragama.

Mayjen TNI Zamroni menyampaikan bahwa pembagian takjil ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba.

“Ini adalah wujud kebersamaan kami dengan warga Bali. Semoga takjil yang kami bagikan membawa keberkahan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar membagikan takjil, tetapi juga upaya mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat.

“TNI-Polri tidak hanya hadir untuk mengamankan, tetapi juga untuk berbagi kebahagiaan, terutama di bulan suci Ramadan,” tegasnya.

Menjelang Idul Fitri, aparat TNI dan Polri memperketat pengawasan di lokasi-lokasi strategis, seperti tempat ibadah, pusat keramaian, serta jalur-jalur mudik. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan, mulai dari kriminalitas hingga ancaman lainnya.

Dengan pengamanan yang ketat dan koordinasi yang solid, TNI dan Polri memastikan bahwa tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban. Bali harus tetap aman, damai, dan harmonis bagi seluruh warganya. (Ich)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku