News
Remisi, 37 Warga Binaan di Bali Bebas Pada HUT RI ke 71

GATRADEWATA – Sebanyak 902 warga binaan di lapas/rutan se-Bali mendapatkan pengurangan tahanan atau remisi pada hari kemerdekaan republik Indonesia ke 71 pada 17 Agustus 2016 ini.
Dari jumlah narapidana tersebut, terdiri dari remisi yang berada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali sebanyak 799 orang dan remisi yang harus diusulkan ke Jakarta berjumlah 103 orang.
“Untuk yang mendapatkan langsung bebas pada hari Kemerdekaan berjumlah 37 orang,” kata Nyoman Putra Surya Atmaja Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali. Selasa, 16/08/2016.
Besaran remisi, dikatakan Surya, berpariasi berkisar satu sampai dengan enam bulan. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang no 12 tahun 2005 dan masa pidana yang dijalankan.
Untuk enam bulan pertama menjalankan pidana, mendapatkan remisi satu bulan, satu tahun pidana remisinya dua bulan dan seterusnya sampai dengan maksimal enam bulan.
“Diatas enam bulan, mereka berhak mendapatkan remisi satu bulan,” jelasnya.
Semua warga binaan, diungkapkan Kepala Divisi, berhak mendapatkan pengurangan tahanan jika memenuhi persyaratan. yakni; menjalankan pidana enam bulan, berkelakuan baik tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin di dalam lapas, tidak tersangkut pidana baru dan putusan sudah inkrah.
“Remisi tersebut untuk semua kasus baik dari kasus narkotika, tipikor. Sedangkan yang tidak bisa mendapatkan remisi, yakni untuk warga binaan yang pidana seumur hidup dan pidana mati,” ungkapnya.
Sementara untuk narapidana Warga Negara Asing yang mendapatkan remisi sebanyak 22 orang. Yaitu dua orang dari Amerika, Australi dua orang, Belanda dua orang, Inggris satu, Jerman Satu, Itali satu, Rusia satu, Nigeria satu, Thailand tiga orang, Malasyia tiga orang, Filipina tiga orang dan Bangladesh satu orang.
Untuk diketahui, jumlah atau isi lapas/rutan se-Bali sebanyak 2116 warga binaan, yang terdiri dari 1426 narapidana dan tahanan sebanyak 690. Sedangkan untuk pidana seumur hidup ada empat orang serta pidana mati ada satu orang untuk kasus narkoba. Dan itu tidak mendapatkan remisi.
alt

Hukum
Pemukulan Yang Dilatar Belakangi Cemburu Berakhir Damai

Jembrana – Pagi ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana melakukan langkah restorative Justice yang bertempat di lobi kantor Kejaksaan Negeri Jembrana terhadap tindak pidana kekerasan yang menimpa korban Muhidin asal Tegal Badeng Barat.

Kejari Jembrana Salomina Meyke Saliama saat dimintai keterangan oleh awak media terkait diambilnya langkah Restoratife Justice
Restorative Justice diambil ketika korban dan pelaku sudah melakukan langkah damai ketika kasus masih diproses Polres Jembrana dan sesuai dengan ketentuan pasal 5 ayat (1) Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020. Salomina Meyke Saliama selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana mengungkapkan langkah itu diambil mengingat korban dan pelaku ada hubungan saudara, “Korban ini merupakan sepupu istri pelaku dan kami mengambil langkah tersebut ini karena mereka sudah mengambil langkah damai, jadi Kejari Jembrana hanya membantu dalam pengajuan proses ke Kejaksaan Agung bidang Pidana Umum,” Ungkap Salomena kepada awak media (21/9).
Bermula saat pelaku Habidin (42) asal tegal badeng timur mencurigai korban memunyai hubungan gelap dengan istrinya, korban yang disulut rasa cemburu mengajak korban ke lokasi yang berdekatan dengan pantai Cupel. Korban yang merasa curiga diajak ke lokasi tersebut menanyakan tujuan pelaku mengajaknya kesana, pelaku sempat menanyakan prihal hubungan korban dengan istrinya, korban yang merasa tidak ada hubungan mengelak dan membuat pelaku tidak percaya dan tanpa berfikir panjang langsung melakukan pemukulan tersebut.
Korban yang tidak terima dengan pemukulan yang dilakukan pelaku akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana.
News
TNI Selalu Hadir Atasi Kesulitan Rakyat

BULELENG – Entaskan Kemiskinan Ekstrem di Buleleng, 283 Keluarga Terima Bantuan Bedah Rumah.Sebanyak 283 keluarga yang termasuk miskin ekstrem di Buleleng, Bali menerima bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH). Bantuan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dan melibatkan TNI dalam pengerjaannya, diberikan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Bantuan bedah rumah ini mulai dikerjakan pada tanggal 19 September 2023 dan tuntas pada tanggal 18 Desember 2023. Peletakan batu pertama dilakukan pada rumah salah satu penerima bantuan yaitu Putu Sukrawan dari Banjar Dinas Kelodan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt. Peletakan batu pertama tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, serta Pj Gubernur Bali yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra.
Ditemui usai meletakkan batu pertama di penerima bantuan, Lihadnyana menjelaskan pengentasan kemiskinan ekstrem ini harus tuntas pada tahun 2024 sesuai dengan instruksi Presiden dan penegasan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pada tahun 2023, Pemkab Buleleng berupaya agar angka kemiskinan ekstrem menjadi nol. Dengan begitu, diperlukan cara yang luar biasa untuk dapat mencapai hal tersebut.
“Cara luar biasa tersebut adalah membentuk sinergi antara Pemkab Buleleng, TNI/Polri, dunia usaha, dan masyarakat. Bersatu padu untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Diharapkan pembangunan bantuan bedah RTLH ini berjalan sesuai dengan target yang dicanangkan. Tentunya dengan semangat dan kerjasama dengan seluruh pihak termasuk TNI dan Polri. Sehingga pada tanggal 18 Desember 2023 seluruh rumah yang sudah termasuk dalam kategori tidak layak huni bisa dituntaskan.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali dan seluruh jajarannya yang sudah mendukung. Mari kita berdoa untuk kelancaran rehab rumah ini,” ujar Lihadnyana.
Mayjen TNI Harfendi saat ditemui usai kegiatan menyebutkan kegiatan ini merupakan kolaborasi yang bagus antara Pemkab Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, masyarakat, perusahaan daerah maupun swasta. Ini sesuai dengan tugas TNI yang kedelapan yaitu membantu tugas pemerintah di daerah.
“Keberadaan TNI khususnya TNI AD dimanapun harus membawa efek kepada masyarakat. Utamanya mengatasi kesulitan yang dialami,” sebut dia.
Sementara itu, Putu Sukrawan selaku salah satu penerima bantuan bedah rumah mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terkait. Bantuan ini bisa meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Ia juga mengungkapkan rasa senangnya karena sudah menerima bantuan.
“Intinya saya sangat berterima kasih kepada semua yang terlibat,” ucapnya. (Mga)
Daerah
Bupati Jembrana Resmi Buka TMMD Ke 118 Kodim 1617 Jembrana Tahun 2023

Jembrana – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa yang disingkat TMMD hari ini (20/9) resmi dibuka Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang berlokasi di Lapangan MAN 3 Jembrana desa Banyubiru Kecamatan Negara.

Bupati Tamba saat mengecek kesiapan pasukan yang tergabung dalam program TMMD ke-118 tahun 2023
Kegiatan yang mengambil tema “Sinergi Lintas Sektoral Membangun Kemanunggalan TNI- Rakyat Semakin Kuat ” juga dihadiri beberapa petinggi instansi yang ada di Jembrana, Dandim 1617 Jembrana Letkol inf Teguh Dwi Raharja, semua komandan kodim se-Bali dan Danrem 163/WSA yang diwakili Kasrem Kolonel Inf Rusdiana Parma. Dalam sambutannya Bupati Tamba menyampaikan TMMD merupakan bentuk sinergitas TNI dan pemerintah kabupaten untuk membangun desa, “Tujuan TMMD selain mempercepat pembangunan desa juga merupakan wujud sinergitas dengan masyarakat dan semua komponen yang terjaga dengan baik, sebagai bentuk kemanunggalan yang akan mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia,” Ucap Bupati Tamba.
Pembukaan secara resmi ditandai dengan pemukulan Gong oleh Bupati Tamba dan penandatangan naskah sasaran fisik didampingi oleh Kasrem, Kasiren beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Jembrana, dilanjutkan kegiatan peninjauan Sasaran TMMD ke 118 Tahun 2023, oleh Rombongan, di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.
Selain pelaksanaan upacara pembukaan TMMD ke 118 Tahun 2023, Kodim 1617/Jembrana juga memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat Jembrana khususnya masyarakat Pebuahan dengan membuka berbagai Stand Pelayanan diantaranya ; Stand Pelayanan SIM, Stand Pelayanan KB, Stand Pelayana Kesehatan, Stand Pelayanan KTP, Stand UMKM, Stand Pasar Murah, Stand Posyandu.
-
Mangku Bumi4 years ago
HIDUP DHARMA
-
Daerah2 years ago
Seorang Ibu Muda Tewas Gantung Diri di Setra Buleleng
-
Daerah2 years ago
Biadab! Seorang Anak Bantai Ayah Sendiri Hingga Tewas
-
Daerah2 years ago
Telah Ditemukan Gudang Segala Mesin di Batubulan
-
Daerah2 years ago
Pelajar Tewas Adu Jangkrik di Jalur Air Sanih – Karangasem
-
Daerah3 years ago
Jangan Pernah Nginep di Menzel Ubud! Simak Kenapa.
-
Daerah3 years ago
DUNIA MAYA HEBOH, JRO DALEM SAMUDRA DAPAT PAWISIK PASANG PATUNG
-
News5 years ago
Indonesian Housekeeper Association (IHKA) Bali, Menggelar Talkshow dan Exhibition 2018.