Connect with us

Daerah

Pelajar Tewas Adu Jangkrik di Jalur Air Sanih – Karangasem

Published

on


Dayuh tewas setelah adu jangkrik dengan mobil Isuzu merah GatraDewata[Singaraja] Dayuh Tewas Terlibat Laka Di Jalur Pantura Bukti Karangasem warga Kubu Karangasem yang mengendarai Honda Beat DK 4058 SX terlibat laka lantas dengan Isuzu DK 7221 VY warna merah di jalur Air Sanih – Karangasem Tepat nya di Desa Bukti . Kamis (1/4/2021) Siang.

 

 

 

 

Korban bernama Kadek Dayuh Juliantara pelajar SMK N 1 Kubu Karangasem Banjar dinas Karanganyar dengan mengalami luka patah . Korban sudah tergeletak tanpa bernafas disertai tangisan dari orang tuanya. Kemudian dilakukan evakuasi bersama lantas Polres Buleleng, korban patah kaki kanan, dan sudah meninggal di TKP dan ambulan PMI pun membawa keruang jenazah RSUD Buleleng.

Sebelumnya mobil angkutan umum jenis Isuzu DK 7221 VY yang dikemudikan Ketut Arcis(66) datang dari arah barat hendak kembali kerumah Desa Bondalem. Dari arah timur Kadek Dayuh Juliantara dengan Honda DK 4059 SX datang dari arah timur mengarah ke barat.

Mobil Isuzu yang rusak pada bagian depan akibat adu jangkrik

Ketika di TKP korban hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya, diduga mengambil haluan terlalu ke kanan dan tidak memperhatikan posisi mobil Isuzu yang datang dari arah barat menuju ke timur. Adu Jangkrik pun tak terhindarkan, mobil Isuzu penyok pada depan kanan, dan korban Dayuh terkapar di jalan tak bisa menghindar.

Saat di konfirmasi via telepon Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Wisnaya yang datang dari Desa Bukti setelah menghadiri undangan.

“Betul tadi kita sempat terima laporan adanya laka lantas desa Bukti, korban meninggal satu diduga korban tergesa-gesa dari timur dan hendak mendahului kendaraan didepanya. Kekurang hati-hatian korban saat berkendara dan tidak perhatikan mobil yang melintas dari Barat menuju ke Timur sehingga kecelakaan terjadi. Kasus ini sudah ditangani Lantas Polres Buleleng,”jelas Wisnaya.<mega>


Komang Swesen is a hotelier who has been in the field for more than two decades now. He loves writing that he already published 2 books about Butler and now active as an official journalist for Gatra Dewata Group.

Daerah

UNUD Akan Tempuh Jalur Praperadilan Terkait Status Hukum Sang Rektor 

Published

on

By

Klarifikasi oleh Tim Hukum UNUD demi pemberitaan berimbang atas status hukum sang Rektor

GatraDewata.Com | Badung – Terkait penetapan tersangka Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara atas dugaan korupsi pungutan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), maka pihak UNUD memberikan kuasanya kepada Tim Hukum UNUD untuk menangani kasus tersebut. Kemudian, Tim Hukum memberikan klarifikasinya kepada awak media dalam acara konferensi pers di Ruang Bangsa Rektorat UNUD, Kamis (16/3).

Tim Hukum UNUD tersebut terdiri dari Dr. Nyoman Sukandia, S.H. M.Hum., Ni Made Murniati, S.H., Putu Mega Marantika, S.H. dan I Gede Bagus Ananda Pratama, S.H.

Berdasarkan hasil koordinasi internal Unud tertanggal 14 Maret 2023 bertempat di Gedung Rektorat-Kampus Jimbaran, maka dapat disampaikan informasi sebagai berikut:

1. SPI merupakan hal yang sudah berlangsung sejak tahun 2018 di Universitas Udayana. Adapun yang menjadi pertimbangan untuk memberlakukan SPI sepenuhnya didasarkan atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Guna menjamin kepastian hukum di tingkat universitas, maka dasar hukum pemberlakuan SPI juga diatur di dalam Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 476/UN14/HK/2022 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023.

2. Perihal pengenaan SPI di Unud, berdasarkan ketentuan pasal 10 ayat (1) huruf d Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta turut mempertimbangkan Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 476/UN14/HK/2022 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2022/2023, maka yang dapat dikenakan SPI hanya mahasiswa yang mengikuti jalur masuk mandiri, kecuali mahasiswa tersebut terbukti masuk kualifikasi tidak mampu.

3. Perihal mekanisme perhitungan SPI sejatinya ada di masing-masing fakultas. Perhitungan SPI turut mempertimbangkan biaya operasional masing-masing fakultas. Namun demikian, penentuan besaran nominalnya juga sudah disesuaikan dengan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

4. Berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka SPI tidak menjadi dasar dalam penentuan penerimaan atau kelulusan mahasiswa. Seperti halnya di Unud, bahwa ada calon peserta didik yang berasal dari jalur mandiri dinyatakan lulus dengan nilai SPI Rp. 0,-. Mengingat kelulusan tersebut memang murni didasarkan atas perolehan nilai test dari yang bersangkutan.

5. Berdasarkan data yang tercatat dalam rekening koran, diketahui bahwa perolehan SPI Unud dari tahun 2018 s/d 2022 adalah sebesar Rp. 335.251.590.691. Bahwa total nilai SPI ini seluruhnya dibayarkan melalui rekening negara oleh mahasiswa yang telah dinyatakan lulus, dan dipastikan tidak ada masuk ke rekening pribadi. Dana SPI yang terkumpul di dalam rekening negara selanjutnya terakumulasidengan pendapatan lain Unud yang sah, sehingga dana SPI kemudian dapat digolongkan sebagai komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Akumulasidana yang ada di dalam rekening negara inilah yang dikelola secara akuntabel dan transparan untuk seluruh kebutuhan Unud, termasuk fasilitas sarana dan pra sarana.

6. Unud senantiasa akuntabel dan transparan dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk dana SPI yang masuk dalam rekening negara. Sebagai bentuk kehati-hatian, Unud juga melibatkan beberapa lembaga audit untuk melakukan pengawasan dan penilaian terhadap pengelolaan keuangan negara, seperti: (a) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), (b) Inspektorat Jendral dari Kementerian, (c) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, (d) Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Udayana, dan Kantor Akuntan Publik. Dengan demikian, dapat ditegaskan bahwa Unud selalu berupaya untuk terhindar dari segala bentuk kekeliruan dalam konteks pengelolaan keuangan negara, termasuk dana SPI yang ada di dalamnya.

7. Bahwa hingga saat ini Unud masih mempertanyakan kesimpangsiuran pemberitaaan mengenai besaran nominal kerugian negara dan kerugian perekonomian negara, sebagaimana di muat dalam press release yang dibuat oleh pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Bali tertanggal 10 Maret 2023, dan/atau materi yang termuat dalam siaran berita pada beberapa media, baik cetak, online, maupun elektronik. Mengingat, besaran nominal yang dicantumkan dalam press release dan/atau pemberitaan di media, tidak sesuai dengan fakta pengelolaan keuangan negara oleh Unud.

8. Sebagai penutup, Unud mengingatkan agar semua pihak menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Lebih daripada itu, Unud berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berjalan.

Tim Hukum UNUD kemudian mempertimbangkan untuk menempuh jalur praperadilan guna membuktikan jika pihaknya bersih dari korupsi. Mereka tidak menyebutkan secara rinci kapan langkah ini akan diambil.(PR-swn)

Continue Reading

Daerah

Ribuan Lansia Ramaikan Lomba Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Published

on

Jembrana – Sebanyak 1.020 peserta lanjut usia ambil bagian dalam lomba Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam rangka peringatan 2 Tahun Kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Jembrana, I Nengah Tamba dan I GN Patriana Krisna.

Lomba senam tersebut dibuka langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba di GOR Kresna Jvara, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Minggu (26/2). Turut hadir juga Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna dan ketua TP PKK kabupaten Jembrana, Ny. Candrawati Tamba.

Bupati Tamba dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan senam ini, melihat semangat para lansia untuk ikut berpartisipasi memeriahkan peringatan HUT kepemimpinannya.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan lomba senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali ini, yang dilaksanakan dalam rangka memperingati 2 tahun kepemimpinan saya dan bapak Wakil Bupati. Saya sangat senang dan menjadi ikut bersemangat menyaksikan bapak/ibu walaupun sudah lanjut usia tapi semangatnya luar biasa untuk berpartisipasi dalam perlombaan ini,” ucapnya.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat menonton langsung ribuan peserta senam

Sementara ketua TP PKK kabupaten Jembrana, Ny. Candrawati Tamba mengatakan pelaksanaan kegiatan senam dalam rangka memperingati 2 tahun Kepemimpinan dan Pengabdian Bupati dan Wakil Bupati Jembrana juga bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi antar lansia.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka menjalin rasa kekeluargaan para lansia se-kabupaten Jembrana sehingga tetap sehat dan  bahagia dalam memperingati 2 Tahun Kepemimpinan dan Pengabdian Bapak Bupati dan Wakil Bupati Jembrana,” tuturnya.

Diharapkan melalui kegiatan lomba senam, memberikan semangat kepada para lansia agar tetap aktif di masa tua. Tetap bisa berkontribusi terhadap perkembangan kabupaten Jembrana.

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan peran aktif lansia agar tetap sehat dan juga bahagia, menjalin kekeluargaan antar lansia sehingga tetap semangat dalam membangun Jembrana,” sambung Candrawati.

Pihaknya menjelaskan, peserta lomba senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diikuti oleh para lansia berasal dari seluruh Desa/Kelurahan se-kabupaten Jembrana dengan melibatkan hingga 1.020 orang lansia.

“Peserta lomba ini diikuti oleh 1.020 peserta yang berasal Desa/Kelurahan se-kabupaten Jembrana dimana masing-masing Desa/Kelurahan diwakili 20 orang peserta,” pungkasnya.

Continue Reading

Daerah

Bulan Bahasa Bali V, Pemkab Jembrana Gelar Lomba Tingkat SD Hingga Bendesa Adat

Published

on

Jembrana – Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023 di kabupaten Jembrana diisi dengan berbagai kegiatan wimbakara (lomba) yang melibatkan berbagai kategori peserta mulai dari tingkat SD hingga Bendesa Adat. Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023 yang mengambil tema Segara Kerthi (Campuhan Urip Sarwa Prani) dibuka oleh Bupati Jembrana yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Gede Sujana di Wantilan Pura Jagatnatha, Jumat (10/2).

Dipukulnya Gong tanda lomba bulan bahasa resmi dimulai

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara menyampaikan pelaksanaan Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023 dengan tema “Segara Kerthi, Campuhan Urip Sarwa Prani” sebagai ungkapan wujud rasa syukur bahwa segara (laut) sebagai sumber kehidupan.

“Bulan bahasa Bali sebagai dasar memuja aksara dan sastra yang digunakan untuk mensyukuri keberadaan laut sebagai sumber kehidupan,” ucap Sapta Negara.

“Bulan Bahasa Bali V tahun 2023 dilaksanakan selama satu hari yaitu pada tanggal 10 Pebruari 2023 yang diisi dengan berbagai lomba seperti, lomba nyurat aksara Bali yang diikuti siswa SD, lomba nyurat lontar yang diikuti siswa SMP, lomba mesatua (bercerita) Bali yang diikuti ibu-ibu di masing-masing Paiketan Krama Istri Kecamatan, lomba pidato Bahasa Bali yang diikuti Bendesa/Kelian Adat, lomba membaca lontar tingkat remaja dan lomba debat bahasa Bali tingkat SMA/SMK se-kabupaten Jembrana,” jelasnya.

Sapta Negara menambahkan, untuk juara di masing-masing lomba akan ditunjuk untuk mengikuti lomba di tingkat Provinsi. “Untuk juara pertama dari masing-masing kategori lomba akan mewakili kabupaten Jembrana ke tingkat Provinsi,” ucapnya.

“Bulan Bahasa Bali wantah salah satu program Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk melestarikan Bahasa Bali sebagai hulu kebudayaan Bali. Itu sebagai wujud upaya pemerintah dalam melestarikan bahasa, aksara dan sastra Bali,” kata Gede Sujana.

“Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali tahun ini, semoga bisa melestarikan keberadaan bahasa dan sastra Bali untuk selamanya. Mengingat sastra dan bahasa Bali seperti kita ingat kepada leluhur, karena keberadaan sastra dan bahasa Bali berasal dari leluhur Bali yang sudah dikenal di mancanegara,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku