Connect with us

Daerah

Merasa Tertipu Investasi Properti, WNA Ajukan Upaya Hukum

Published

on

Jumpa pers bersama team Malekat Hukum Law Firm, para saksi dan korban didepan Dit Reskrimum Polda Bali, Selasa (12/12/2023)

DENPASAR – Bertempat di halaman Dit.Reskrimum Polda Bali, pengacara Reinhard R Silaban dari Malekat Hukum Law Firm menyampaikan kepada awak media, terkait adanya dugaan penipuan berkedok investasi lahan yang diduga dilakukan oleh terlapor Brett Sorensen (WNA Amerika) dan Yansen Barry (WNI) terhadap para kliennya yang berwarga negara asing, Selasa, 12/12/2023.

Kasus dugaan penipuan ini bermula dari tahun 2017, dengan berkedok investasi properti bernama Golden City di Sumbawa yang menimbulkan total kerugian finansial puluhan miliar rupiah yang menimpa 62 korban investor warga negara asing, diantaranya Amerika, Australia, Jerman dan Inggris.

Kuasa hukum korban, Reinhard R Silaban (kedua dari kiri) saat memberikan penjelasan ke awak media

Para investor tertarik oleh janji sewa selama 99 tahun dan pembangunan proyek Golden City di Sumbawa, yang mencakup sekitar 300 unit rumah atau hunian, dimana terlapor Brett Sorensen bertindak sebagai marketing utama dalam penawaran ini.

Penawaran investasi ini dipromosikan melalui brosur yang didistribusikan di Clear Cafe Ubud dan Clear Cafe Canggu pada tahun 2018.

Saat itu para terlapor menjanjikan akan segera memulai proyek tersebut setelah menerima dana investasi. Namun, setelah dana ditransfer, mereka mengklaim bahwa mereka perlu mengumpulkan dana tambahan dari investor lain sebelum memulai pembangunan.

Kunjungan investigasi para investor ke Sumbawa pada awal tahun 2020, mengungkap fakta tidak adanya kemajuan dalam pembangunan seperti yang dijanjikan terlapor, dan tanah yang dijanjikan untuk proyek tersebut masih berada di bawah kepemilikan orang yang tidak teridentifikasi.

Terlapor Yansen Barry (WNI), yang saat itu bertindak sebagai Direktur PT BUMI KRISTAL SUMBAWA, juga tidak memberikan akses kepada investor untuk mengakses properti yang dijanjikan.

Beberapa korban yang hadir di Mapolda Bali siang itu, diantaranya Christoper Stephen Smith, Mimi Aye dan Piotr BracichowiczI (WNA Amerika).

(kiri-kanan) Pengacara Reinhard R Silaban, mendampingi para korban, Piotr Bracichowiczl, Mimi Aye dan Christoper Stephen Smith (WN USA) saat konfrensi pers

Salah satu korban, Christoper Stephen Smith yang tertarik proyek ‘Golden City’ melaporkan kerugian sebesar 500.000 USD atau sekitar 7,5 milyar Rupiah.

Saat itu dia mentransfer uang sekitar Rp7,5 miliar ke PT Bumi Kristal Sumbawa pada tahun 2018 sebanyak dua kali transfer.

Karena melihat fakta tidak sesuai dengan yang dijanjikan dan merasa tertipu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Reskrimum Polda Bali pada tanggal 28 Juni 2023.

Korban berharap Polda Bali dapat menuntaskan kasus tersebut agar memberikan kepastian hukum bagi korban.

“Harapan kami kedepan pihak Kepolisian tetap profesional dan proposional dalam menangani kasus ini, mengingat banyaknya korban yang ditimbulkannya, bahkan ada dari korban yang saat ini dalam kondisi sakit dan tidak bisa berobat maksimal karena tidak memiliki dana yang cukup dan berharap atas pengembalian dana atau penyelesaian atas kasus ini,” jelas Reinhard R Silaban.

“Pada siang ini (12/11/2023), sesuai undangan mediasi dari penyidik Reskrimum Polda Bali, kami team kuasa hukum dari Malekat Hukum Law Firm bersama para korban dan saksi, hadir di Mapolda untuk melakukan konfrontasi dengan para terlapor. Tetapi tanpa alasan yang jelas, sampai siang ini (12.00 Wita) para terlapor belum terlihat kehadirannya. Kami juga akan mengantarkan surat ke Konsulat Amerika Serikat untuk menjelaskan kasus ini sedang berproses di Polda Bali dan PN Gianyar, ” tambahnya.

Kasus ini akan mulai disidangkan di PN Gianyar pada tanggal 19 Desember 2023 mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari dua orang terlapor Yansen dan Brett yang diduga melakukan penipuan tersebut terkait dengan laporan korban Christopher dkk.(Brv)


Daerah

Dukung Penuh Petani, Bupati Kembang Salurkan ribuan Bibit Tanaman dan Pupuk Organik

Published

on

Jembrana – Kakao menjadi komoditas unggulan di kabupaten Jembrana yang mendapat perhatian khusus dari Pemkab Jembrana mulai dari hulu sampai hilir sehingga kakao Jembrana mampu merambah pangsa pasar dunia Internasional.

Melalui kerjasama dengan berbagai pihak, Pemkab Jembrana terus mendorong mewujudkan kebun-kebun kakao yang bersertifikasi yang mampu menghasilkan produk kakao fermentasi dengan kualitas “Organik Aromatik Spesifik”.

Upaya itu pun direalisasikan dengan pemberian bantuan 19.999 bibit kakao unggul dan 99,9 ton pupuk organik kepada 8 subak abian dan kelompok tani di Kabupaten Jembrana oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Minggu (11/5) di Kelompok Tani Kakao Rastani, Banjar Candikusuma, Desa Candikusuma.

Bupati Kembang saat melakukan simbolis penyerahan bibit kakao di Kelompok Tani Kakao Rastani, Banjar Candikusuma, Desa Candikusuma.

“Hari ini saya ingin bibit yang diterima cukup banyak ini dengan anggaran hampir setengah miliar yang murni dianggarkan dari APBD supaya bisa betul-betul bermanfaat,” ucap Bupati Kembang, usai acara penyerahan secara simbolis.

Diharapkan, pemberian bantuan bibit unggul dan pupuk organik dapat memicu peningkatan produktivitas dan daya saing produk kakao, yang pada saat ini produksinya mencapai 3.000 ton pertahun.

Kakao Jembrana yang telah berhasil menembus pasar ekspor, menjadi pemacu semangat Bupati Kembang Hartawan dan Wabup Patriana Krisna untuk terus mendorong peningkatan kualitas dan produktivitas kakao ini. Salah satu upayanya juga dengan meminta dana bagi hasil melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) di bawah Kementerian Keuangan RI.

“Karena kakao kita sudah menembus pasar ekspor, maka kita akan bersurat, sehingga nanti harapannya kita mendapat dana bagi hasil cukai kakao, dan kita akan gunakan dana itu sepenuhnya untuk petani kakao,” ujar Bupati Kembang.

Pihaknya menegaskan tidak akan mengembangkan terlalu banyak jenis komoditi perkebunan, pengembangan kakao akan menjadi prioritas untuk semakin meningkatkan posisi Jembrana sebagai produsen kakao berkualitas dunia.

“Tidak banyak jenis yang kita kembangkan, yang kita utamakan justru kakao. Mudah-mudahan, kita doakan petani kita sukses semua,” tutupnya.

Continue Reading

Daerah

Tegas! Polsek Gilimanuk Kembalikan Anak Punk Tanpa Identitas

Published

on

Jembrana – Sebanyak lima orang anak punk yang masuk ke Bali tanpa dilengkapi identitas resmi berhasil diamankan di kawasan SPBU Gilimanuk, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Rabu (30/4) siang. Penanganan cepat dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Babinsa, Satpol PP dan Linmas Kelurahan Gilimanuk dengan didampingi aparat setempat, demi menjaga kondusivitas wilayah pintu gerbang Bali tersebut.

Kejadian bermula sekitar pukul 12.30 Wita, saat petugas melakukan patroli rutin di seputaran Pelabuhan Gilimanuk. Mereka menemukan lima pemuda bergaya punk yang mencurigakan tanpa membawa kelengkapan identitas diri. Dari hasil pendataan, kelima orang tersebut masing-masing bernama Trian (21), Dean (27), Ahmad Bajuri (32), Edi (24), dan Hisan Fauzi (25), seluruhnya berasal dari Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kelima anak punk ini mengaku berangkat dari Bandung dengan tujuan Denpasar. Namun, untuk menghindari pemeriksaan petugas di pintu masuk resmi Pelabuhan Gilimanuk, mereka memilih berjalan kaki melewati jalur pesisir pantai.

Kelima anak punk tanpa identitas dikembalikan ke pulau jawa dengan dikawal ketat anggota kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, S.H., M.M., menyatakan bahwa pihaknya memang rutin memperketat pengawasan terhadap orang-orang yang keluar-masuk Bali, khususnya di area pelabuhan. “Kami selalu tekankan personel di pos-pos pemeriksaan, termasuk mengawasi jalur-jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Selanjutnya, Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma yang didampingi Kasi Trantib, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan personel Pol PP setempat, langsung memberikan pembinaan dan imbauan kepada para anak punk tersebut. Mereka diingatkan agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum maupun lalu lintas jalan.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kelima anak punk itu akhirnya diputuskan untuk dikembalikan ke daerah asal. Pada pukul 14.20 Wita, mereka diberangkatkan menggunakan KMP Trisakti Elfina melalui Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk. Pengawalan ketat dilakukan hingga mereka naik ke atas kapal oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Lurah Gilimanuk, Satpol PP, Linmas, dan Bhabinkamtibmas.

Continue Reading

Daerah

Bersama dalam Sunyi, Warga Serangan dan BTID Bangun Masa Depan

Published

on

By

Masyarakat Adat Serangan.

DENPASAR – Di tengah dinamika pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, Desa Adat Serangan dan PT Bali Turtle Island Development (BTID) menunjukkan kolaborasi yang kuat dan konsisten. Tanpa banyak sorotan, keduanya terus berjalan beriringan membangun kawasan dengan semangat kebersamaan dan saling percaya.

Sejak lama, hubungan antara warga Serangan dan BTID tidak hanya bersifat formal, tapi juga personal dan kekeluargaan. Dalam setiap aspek kehidupan—adat, budaya, lingkungan, hingga pembangunan—masyarakat dilibatkan secara aktif.

“Keterbukaan untuk berkomunikasi selalu kita jaga. Tidak semua harus diumumkan, yang penting kepercayaan dan niat baik,” ujar Jro Ketut Sudiarsa, Mangku Pura Pat Payung.

Jro Ketut menyampaikan dukungan penuh terhadap pembangunan KEK Kura Kura Bali, seraya berharap berkah dari Ida Betara Dalem Pat Payung agar semua rencana berjalan lancar.

Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, menegaskan pentingnya menjaga harmoni. Ia menyebut bahwa komunikasi adalah kunci untuk merawat hubungan yang baik, termasuk dengan investor seperti BTID.

“Kami ingin pembangunan ini membawa manfaat dan kesejahteraan bagi warga. Kura Kura Bali adalah bagian dari desa kami,” ujarnya.

Kontribusi nyata BTID selama ini juga tak sedikit. Sejak kesepakatan tahun 1998, BTID telah menyerahkan lahan lebih dari 7 hektar, menyediakan fasilitas umum, dan membantu akses ibadah. Salah satu hal yang paling dikenang adalah keputusan BTID untuk tidak melakukan PHK terhadap karyawan asal Serangan saat pandemi Covid-19.

“Saat perusahaan lain memberhentikan pegawai, warga kami tetap digaji. Itu sangat berarti,” kata Gede Pariatha.

Lurah Serangan, Ni Wayan Sukanami, turut menyampaikan hal senada. Ia mengapresiasi komunikasi baik yang terus dibangun antara warga dan BTID, termasuk dalam pengembangan infrastruktur seperti jembatan ke Pura Sakenan yang dulunya hanya bisa diakses dengan berjalan kaki atau jukung.

“Kontribusi BTID banyak dan positif. Hubungan tetap harmonis dan kondusif,” ujarnya.

Kolaborasi ini membuktikan bahwa pembangunan yang berakar pada budaya dan keharmonisan bukan hanya mimpi. Ia sudah berjalan nyata, meski tanpa hingar-bingar. (Tim)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku