Connect with us

Pariwisata dan Budaya

Membangun Bali atau Membangun di Bali, Dugaan Hotel Tak Kantongi Amdal Bebas Kumpulkan Cuan

Published

on

Prof. Ir. Made Sudiana Mahendra MAppSc. Ph.D., pakar lingkungan hidup.

DENPASAR – Pandemi baru saja berlalu, pariwisata kembali bergeliat, banyak wisatawan yang mulai datang ke Bali dengan karakter berbeda – beda dan ada juga yang sempat menghebohkan masyarakat Bali.

Dengan kejadian – kejadian itu Pemerintah Bali mencoba memfasilitasi dengan memberikan aturan – aturan yang lebih ketat soal Do and Don’t di Bali.

Tetapi bila dilirik masih banyak akomodasi pariwisata yang melanggar aturan yang sudah ada. Ada beberapa santer di media massa tentang villa bodong, tanahnya milik orang pribumi tetapi disewakan dan dibangun oleh orang asing (WNA) kemudian disewakan tanpa kaidah perizinan yang benar.

Karena mudahnya bule – bule tadi menyewakan villa – villa yang dibangunnya kepada koleganya di luar negeri, ini menjadi bisnis yang menggiurkan alih – alih hanya berlibur.

Pribumi yang terkadang pemilik tanah menjadi beking mereka, karena bayaran sewa atau harapan bangunan nantinya jadi milik mereka. Impian – impian inilah yang membuat masyarakat menjadi buta tuli terhadap apa pentingnya membangun Bali bukan sekedar membangun di Bali.

Untuk mengerucutkan, penelusuran pun dilakukan awak media di wilayah Ubud Kabupaten Gianyar, ada hotel berbintang diduga tanpa perizinan yang lengkap telah menyambut turis dengan memakai brand management ternama, diduga belum mengantongi izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Ini tentu pundi – pundi dollar ingin diterima tetapi upaya untuk melengkapi potensi dampak lingkungan enggan dipenuhi, tentu mereka pede (percaya diri) dengan orang – orang kuat dibelakangnya, tetapi masyarakat Bali sekitarlah yang menjadi korban.

Menghubungi Prof. Ir. Made Sudiana Mahendra MAppSc. Ph.D., selaku Kelompok Ahli Pembangunan Bidang
Pangan, Sandang, dan Papan, menanyakan pengamatan dan investigasi awak media itu, menyebutkan bahwa Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) merupakan salah satu dokumen lingkungan yang mesti disusun sebelum suatu rencana usaha dibangun dan/atau dioperasikan.

” Sebelum pemberlakuan UUCK dengan turunannya PP No. 22 tahun 2021, memang masih ada pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik usaha yang membangun usahanya tanpa memiliki dokumen lingkungan ”

Lanjutnya, ” Ini akan sangat sulit dilakukan pada saat ini, karena Persetujuan Lingkungan merupakan prasyarat untuk penerbitan Izin Berusaha, ” ungkapnya melalui pesan aplikasi elektronik, Kamis (13/07/2023).

Kemudian PBG (yang sebelumnya disebut IMB), juga menjadi prasyarat kedua yang harus dimiliki oleh pelaku usaha sebelum lanjut mengurus perizinan berusaha.

Ditanyakan pembangunan yang dilakukan tanpa izin kemudian saat terciduk, bermasalah baru mencari atau minta toleransi atau bahkan menyuap oknum pemerintahan.

Ia mengiyakan, tetapi juga menekankan bahwa tentu itu masih dalam proses penyempurnaan. Kemudian adanya berbagai kewenangan penilaian dokumen lingkungan yang ditarik ke Pusat, menambah lagi kesulitan dalam proses Amdal.

” Dalam artian membutuhkan waktu yang jauh lebih lama bila dibandingkan dengan proses penilaian yang dilakukan oleh Komisi di daerah (Kabupaten/Kota maupun Provinsi), ” tulisnya dalam pesan tersebut.

Ia juga menyebutkan bahwa hal seperti itu tidak terhindarkan karena proses penerbitan persetujuan lingkungan membutuhkan waktu yang sangat lama.

” Namun risikonya mungkin seperti yang disampaikan, namun sanksi dari UU PPLH akan tetap berjalan bagi pelaku usaha yang tidak taat ”

Ditanyakan tentang toleransi perizinan karena lamanya, ia menekankan bahwa sama sekali tidak bisa diabaikan lagi karena sudah menjadi prasyarat perizinan berusaha.

” Malahan harus diperketat, termasuk kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan bagi setiap pelaku usaha yang mesti dilaporkan setiap semester ”

Ia juga menjelaskan sesuai dengan arahan dan harapan Presiden, perubahan ini sebenarnya diharapkan untuk memperpendek dan menyederhanakan proses penerbitan Persetujuan Lingkungan dengan cara meniadakan Surat Keputusan Kerangka Acuan Andal dan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan, dan langsung menerbitkan Persetujuan Lingkungan.

” Namun faktanya, dengan ditariknya kewenangan ke Pusat bagi sebagian besar Penilaian Dokumen Lingkungan, KLHK malah menjadi kewalahan dan kekurangan SDM, sehingga daftar antrean penilaian dokumen lingkungan menjadi sangat panjang karena sebagian besar dokumen tersebut berasal dari Kabupaten/Kota dan Provinsi di seluruh Indonesia ”

Ini tentu menjadi kurang efektif, kekurangmampuan pusat untuk melakukan proses asesmen dokumen tepat waktu, dan ini sudah mulai disadari sehingga beberapa Provinsi sudah mulai dikembalikan kewenangan penilaiannya.

” Namun sayang Provinsi Bali belum masuk dalam list tersebut. Lemahnya pengawasan dari pemerintah juga menyebabkan terjadinya pelanggaran seperti yang terjadi di Ubud ”

Bila tidak ditindak, tentu ini menjadi kurang fair (adil) bagi pelaku usaha yang benar-benar berjuang memenuhi semua aturan yang ada.

Tentu sebagai upaya membangun Bali wajib memiliki upaya berkontribusi terhadap Bali, serta masyarakat juga dapat menjadi kontrol dan membantu pemerintah dalam meminimalisir kondisi tersebut. (Ray)


Kebanggaan sebagai wartawan adalah selalu silahturahmi kepada semua pihak, tetap belajar dan selalu konfirmasi dalam pemberitaan yang adil dan berimbang.

Kesehatan

Dihadiri Member Dari 24 Negara, Fohoway Indonesia Merayakan Ultah Ke 3

Published

on

By

Kemeriahan puncak acara ulang tahun Fohoway Indonesia ke 3 di BNDCC Bali (19/11/2023)

Perayaan Ulang Tahun ke 3 Fohoway Indonesia dan 16 tahun Fohoway International yang bertajuk Fohoway International 16th Anniversary & Fohoway Indonesia 3rd Anniversary and Convention “Transform Path of Glory” digelar secara meriah di Bali Nusa Dua Convention Centre, Bali – Indonesia, Minggu (19/11/2023)

Registrasi peserta ulang tahun Fohoway Indonesia ke 3

Dihadiri oleh 5000 peserta dari 24 negara cabang Fohoway International, acara ini terselenggara dengan spektakuler, bukan hanya sebagai momen perayaan ulang tahun, namun juga menjadi bukti perkembangan Fohoway yang terus melesat, membuat berbagai pencapaian cemerlang.

Indonesia merupakan negara cabang Fohoway yang ke-23, Fohoway Indonesia telah hadir ditengah-tengah masyarakat, untuk menyebarkan manfaat kesehatan dan kesuksesan bagi banyak orang.

Walau usia baru genap 3 tahun, namun, Fohoway Indonesia telah membuktikan pencapaiannya, terbukti dengan memiliki 300.000 lebih mitra usaha yang telah tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Diadakannya konferensi Fohoway berskala Internasional juga merupakan salah satu bukti prestasi gemilang yang telah diraih oleh Fohoway Indonesia.

Acara ini juga semakin meriah karena dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Fohoway International yakni Chairman of Fohoway International, Han Jin Ming, Vice Chairman of Fohoway International, Xian Sheng, Corporate Director and President of Fohoway International, Kevin Hou, dan CEO Fohoway Asia Pasific, Nicholaz Zhang, serta turut hadir juga Dewan Pakar Ekonomi Syariah, DR. KH. Mohamad Hidayat, MBA, MH dan untuk kedua kalinya, acara ini juga dimeriahkan oleh penyanyi papan atas, Rossa.

Chairman of Fohoway Internasional, Han Jin Ming, pada kesempatan terpisah menyatakan,”Ini adalah acara terbesar dan menghadirkan wisatawan terbanyak setelah masa pandemi Covid 19 berakhir. Kami semua hadir disini dengan satu visi dan misi untuk bersama-sama menyebar kesehatan dan kesejahteraan bagi orang-orang disekitar kita.”

Hadiah kendaraan bagi member Fohoway Indonesia yang telah berhasil mencapai peringkat terbaik

Dalam perhelatan akbar ini, Fohoway juga memberikan apresiasi kepada mitra berprestasi, dengan memberikan berbagai reward diantaranya ratusan reward perjalanan GRATIS didalam dan luar negeri, serta 20 reward mobil GRATIS.

Dikesempatan ini, Fohoway Indonesia juga memberikan donasi secara simbolis kepada Yayasan Al Wasiah sebesar 200 juta rupiah dan Yayasan Panti Jompo sebesar 100 juta rupiah.

Fohoway sendiri telah berdiri sejak 2007 dan memiliki cabang hingga 24 negara termasuk Indonesia.

Perusahaan yang terus berkembang selama 16 tahun terakhir ini memiliki visi misi yakni menciptakan platform perawatan paling sukses didunia dan memberikan manfaat kesehatan masyarakat di dunia. (Brv)

Continue Reading

Daerah

Kirab Merah Putih ke 18, Media Memperkokoh Cinta Tanah Air

Published

on

By

Para undangan dari raja - raja Nusantara yang hadir diacara Kirab Merah Putih ke 18 berphoto bersama

DENPASAR – Pagelaran Kirab Merah Putih ke 18 berlangsung meriah, dihadiri oleh peserta 10.000 siswa SMP dan SMA/K, organisasi kemasyarakatan, Paskibraka, Drumband, aparat TNI – Polri, jajaran Pemkot, Pemkab, tokoh agama dan adat, serta tokoh pemangku Budaya Adat Nusantara, diselenggarakan di Denpasar, Minggu 12/11/2023.

Kirab yang dilaksanakan dari GOR I Gusti Ngurah Rai menuju lapangan Anak Agung Made Ngurah (Puputan Badung) Denpasar, dengan membawa bendera merah putih raksasa sepanjang 1001 meter, panji – panji dan burung Garuda sebesar 5 X 5 meter tersebut menyedot perhatian masyarakat umum.

Rangkaian acara yang dipusatkan dilapangan Anak Agung Made Ngurah (Puputan Badung) ini dimeriahkan dengan suguhan tarian pembuka Sekar Cempiring.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan – sambutan, diantaranya dari Kanjeng pangeran Batem Sukadis dari Bogor yang menyampaikan tentang orasi kebangsaan dan cinta tanah air.

Puncak acara Kirab Merah Putih ke 18 di Bali ini juga dihadiri oleh tokoh – tokoh dari Keraton Danu Dangan, KRAT Prof  Ir.H.M Eros Soeroso SH.MH dari YASKUM Sido Jangkung Gresik, Sultan H. Arif Rahmansyah Marbun SE.MM, Tuanku Alamsyah Kesultanan Barus.

Dari Mataran Agung Nusantara, ada Dr. GKR  Putri Riana Tungga Sekar Arum, Dewi Intan Heru Hernani Soekatmoko M.T. Alq.

Kemudian ada H.R.H Crown Prince RTK Satrio Soekarno. SH.Msi dari Kingdom of Banten Nusantara dan Raja Sahrial dari Kesultanan Pinangawan Sumatra Utara.

Selain itu juga ada dari unsur Pemerintah Provinsi, TNI – Polri, Forkompinda Kabupaten dan Kota, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta dari pihak sponsor.

Pemberian penghargaan bagi pihak Pemprov dan TNI – Polri

Ketua panitia Kirab Merah Putih ke 18 ini, Dr Gusti Kade Sutaya, SE, MM, MBA menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh pihak yang telah hadir dan membantu kelancaran prosesi Kirab Merah Putih bisa berjalan dengan tertib dan aman sesuai yang diharapkan.

“Kegiatan Kirab ini bertujuan untuk merawat, meruwat dan membangkitkan rasa kebangsaan setiap anak bangsa sehingga menguatkan dan memperkokoh rasa nasionalisme dan kecintaan kepada NKRI,” demikian tambahnya.

Harapannya kegiatan semacam ini akan menjadi agenda tahunan dimasa mendatang. (Brv)

Continue Reading

Daerah

BPPD Tabanan Adakan FGD, Kembangkan Potensi Desa

Published

on

TABANAN – BPPD Tabanan menginisiasi kegiatan FGD yg acara pertama diadakan di Puri Agung Tabanan 2 bulan lalu. BPPD Tabanan menekankan potensi yang dapat dikembangkan dan dipromosikan yakni keberadaan Puri-Puri di Tabanan.

Yang terlibat dalam Forum Group Discussion (FGD) kali ini di Puri Gde Kaba-Kaba adalah Kadis Pariwisata Tabanan, Ketua Badan Promosi dan Pariwisata daerah Tabanan, Penglingsir dan Angga Puri Kaba Kaba, Perbekel Desa Kaba-Kaba, Wakil Jro Bendesa Adat, Ketua POKDARWIS Desa Kaba Kaba, Pengurus Puri Wisata Kaba-Kaba dan sejumlah pelaku pariwisata.

Tujuan dari kegiatan itu adalah menggali lebih dalam potensi yang ada di Desa Kaba-Kaba itu sendiri

” Puri sebagai pusat sejarah, tradisi dan budaya menjadi salah satu sentral dalam pengembangan dan kemajuan ekonomi di suatu wilayah ”

Dalam keterangannya Desa Kaba-Kaba sendiri sudah memiliki POKDARWIS yang sudah memiliki Surat Keputusan.

” Melalui BPPD Tabanan, mencoba mengidentifikasi semua potensi2 yg ada untuk kita jadikan Daerah Tujuan Wisata yg Potensial ”

BPPD menjadi mitra atau bekerja sama dgn Pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwista, untuk memasukan Potensi yg ada di masing-masing Desa baik UMKM dan Potensi lain nya yang layak untuk kita Promosikan.

” Harapan kami , desa Kaba-Kaba menjadi Desa yg maju mandiri karena desa ini kami liat punya potensi yg luar biasa menjadi Kampung Turis yang berbasis lingkungan, ” ungkap Ketua BPPD Tabanan, I Gusti Gde Nugraha.(ich)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku