Connect with us

Nasional

Leo Bakal Dikriminalisasi Lagi, Fachrul Razi Mensinyalir Pelapor dan Bareskrim Polri Main Duit

Published

on


GATRA DEWATA | JAKARTA | Malang benar nasib salah satu direktur PT. Kahayan Karyacon, Leo Handoko. Belum selesai menjalani rangkaian persidangannya atas kasus kriminalisasi jilid I oleh oknum penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri [1], kini pria berusia 40 tahun itu sudah mendapat panggilan lagi untuk proses lidik oleh Dittipideksus. Undangan menghadap ke penyidik Subdit IV Dittipideksus, AKBP Suprana, SH, MH, telah diterima Leo Handoko beberapa waktu lalu.

Perlu diinformasikan bahwa Leo Handoko, bersama tiga direksi lainnya, dilaporkan oleh Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon, Mimihetty Layani, ke Bareskrim Mabes Polri pada tahun 2019 lalu atas tuduhan melanggar pasal 263 dan 266 tentang pemalsuan dokumen (akta notaris perusahaan -red). Proses kriminalisasi terhadap Leo mulai berjalan serius pada pertengahan tahun 2020 lalu, dan sejak September 2020 Leo resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Kasus kriminalisasi atas Leo itu kemudian bergulir ke PN Serang, Banten, sejak awal Januari 2021 [2]. Jadwal pembacaan putusan hakim atas perkara yang seharusnya berlangsung Kamis, 3 Juni 2021 lalu [3], akhirnya diundur ke hari Kamis, 10 Juni 2021 mendatang.

Beberapa minggu menjelang pembacaan putusan, rupanya Mimihetty Layani telah membuat laporan baru di Bareskrim Polri dengan terlapor Leo Handoko, bersama tiga direksi lainnya, yakni Chang Sie Fam (ayah Leo Handoko), Feliks dan Ery Biaya (keduanya abang Leo Handoko). Oleh sipelapor Mimihetty Layani, yang notabene istri dari Sodomoe Mergonoto (pemilik perusahaan Kopi Kapal Api – red) [4], Leo Handoko, dan kawan-kawan dituduh melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang.

Seperti halnya laporan orang berduit pada umumnya, laporan Mimihetty Layani segera mendapat sambutan hangat dengan mata menghijau dari para oknum di Bareskrim Polri. Permufakatan untuk program kriminalisasi jilid II atas Leo, dkk pun segera disusun, dan panggilan menghadap ke penyidik telah dilayangkan ke alamat para terlapor. Disebut sebagai program kriminalisasi karena kasus ini hakekatnya adalah perkara perdata, perselisihan antara dewan direksi dan dewan komisaris, yang kemudian dicari-cari pasal di KUHPidana untuk kemudian menjerat para terlapor. Walau tanpa alat bukti sedikitpun, para oknum penyidik yang sangat ahli itu dapat dengan ringan tanpa hati berkata: “Nanti dibuktikan di persidangan saja” [5].

Ketika fenomena hukum atas Leo Handoko tersebut disampaikan kepada Ketua Komite I DPD-RI, H. Fachrul Razi, SIP, MIP, Senator dari Aceh itu hanya berkomentar singkat, “Mereka main duit” [6]. Siapa yang main duit? Publik sudah amat paham, siapa lagi kalau bukan pelapor dan para oknum yang dilapori?

Terhadap sinyalemen Ketua Komite I DPD-RI itu, para pejabat di lingkungan Polri masih diam seribu bahasa. Setelah ditunggu lebih dari 24 jam, hingga berita ini naik tayang, belum satupun di antara mereka memberikan jawaban atas permintaan komentar terhadap tudingan Fachrul Razi itu. Whisnu Hermawan Februanto yang menjabat Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri hanya merespon pesan WA media ini dengan mengirimkan nomor kontak Kasubdit IV Dittipideksus [7]. Wadir berpangkat Komisaris Besar Polisi yang menandatangani surat pemanggilan Leo Handoko, dkk itu tidak memberikan komentar apapun terkait ucapan Senator DPD-RI tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyatakan sangat prihatin dengan kondisi lembaga penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia. Menurut Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, moral para petugas yang diberikan kewenangan melakukan penegakan hukum di institusi Polri itu, umumnya sangat rapuh dan tidak terpuji untuk ukuran pengemban profesi polisi. Lalengke menyitir pernyataan Salim Said beberapa waktu lalu yang mengatakan, “… Tuhan pun (mereka) tidak ditakuti” [8].

Lalengke menjelaskan bahwa kasus pemerasan dan pemalakan yang dilakukan penyidik Dittipideksus, AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH, terhadap Leo Handoko, dkk di program kriminalisasi jilid pertama terhadap mereka adalah contoh real, faktual, dan aktual [9]. “Kasus sipemalak Binsan itu sesungguhnya hanyalah setitik salju di puncak gunung es yang mengambang di lautan luas. Badan gunung es yang luar biasa besarnya justru tidak terlihat, tidak terendus, tenggelam dalam sistem korup berjamaah yang sedang bercokol dalam lautan hitam dan kotor di lembaga tersebut,” beber lulusan program pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, ini dengan mimik prihatin.

_Hepeng mangator nagara on_ (uang mengatur negara ini). Mungkin itulah yang ada dalam benak penyidik bergelar doktor bidang hukum Binsan Simorangkir bersama gerombolan se-aliran se-jamaah korupnya itu. Bagaimana tidak? Dengan tanpa perasaan sama sekali, yang bersangkutan memalak para terlapor Leo Handoko, dkk senilai Rp. 200 jutaan yang digunakan membangun ruko tiga pintu di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pun, yang bersangkutan juga memeras Notaris Ferry Santosa Rp. 10 juta rupiah ketika melakukan penggeledahan di kantor notaris pembuat Akta PT. Kahayan Karyacon itu [10].

Tidak hanya penyidik Binsan, Kombespol Victor Togi Tambunan, SH, SIK juga kecipratan Rp. 20 juta atas perintah Binsan Simorangkir kepada Leo Handoko, dkk untuk menyetorkan dana ke atasannya yang saat itu menjabat Kasubdit IV Dittipideksus [11]. Pertanyaan liar publik, apakah mungkin hanya Binsan Simorangkir dan Togi Tambunan yang terindikasi melakukan pemerasan dan pemalakan melalui modus kriminalisasi (kasus perdata dipidanakan) dalam kasus Leo Handoko dkk versus Mimihetty Layani? Jika penyidik beserta Kasubditnya mendapat angpaw dari para pihak yang berperkara di kisaran 200-an juta, berapa kira-kira yang diraup oleh pihak terkait lainnya di lingkaran perkara itu? Jika Leo Handoko, dkk sebagai pesakitan saja bisa dengan mudah diperas dan/atau dipalak oleh oknum-oknum itu, mungkinkah Mimihetty Layani sebagai pelapor tidak memberikan kontribusi angpaw kepada para oknum terkait perkara tersebut? Wallahualam Bissawab…

Kembali ke persoalan pemanggilan Leo Handoko, dkk atas laporan kedua Mimihetty Layani, Lalengke mengatakan bahwa dirinya sependapat dengan Ketua Komite I DPD RI, H. Fachrul Razi. Tuduhan serius tentang penggelapan dalam jabatan, ujar tokoh pers nasional ini, adalah pasal yang dicari-cari dan dipaksakan oleh pelapor dan diaminkan oleh oknum Bareskrim Polri. Laporan Mimihetty dapat dengan mudah melenggang masuk Bareskrim dan ditangani oleh subdit yang sama dengan laporan pertama, memunculkan banyak pertanyaan.

“Pertanyaan mendasar adalah bagaimana mungkin mengetahui adanya tindak pidana penggelapan, apa yang digelapkan, berapa volume benda atau uang yang digelapkan, dan lain-lainnya ketika kedua organ perusahaan, yakni dewan direksi dan komisaris belum melakukan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS sebagai organ ketiga sebuah perseroan yang berwenang menentukan adanya rugi-laba perusahaan? Ini aneh sekali,” kata Wilson Lalengke yang merupakan mantan Kasubbid Program pada Pusat Kajian Hukum Sekretariat Jenderal DPD-RI ini.

Namun, itulah unik dan canggihnya para oknum di unit Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri. Segala cara dihalalkan untuk mencapai tujuan dan/atau mewujudkan keinginannya. “Rekayasa kasus di satuan kerja Polri itu bukanlah hal baru dan tabu. Oknum-oknum berseragam coklat di institusi ini telah lihai dan berpengalaman melakukan rekayasa ‘yang benar jadi salah, yang salah jadi benar’. Semuanya tergantung pada kepentingan pemesan perkara,” tutur Presiden Indonesia Sahara Maroko (Persisma) ini dengan perasaan masgul. (APL/Red)

*Catatan:*

[1] Nasib Direksi Kahayan Karyacon: Dari Rekayasa Kasus, Dakwaan Ngibul, Hingga Tuntutan Ngawur; (klik link)

[2] Kuasa Hukum Leo Handoko Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa;(klik link)

[3] Menanti Keputusan dari (Bukan) Tuhan;(klik link)

[4] Anak dan Istrinya Difitnah, Bos Kapal Api Marah;(klik link)

[5] Kalimat “Nanti dibuktikan di persidangan saja” semacam ini juga diucapkan Wadir Dittipideksus, Kombespol Whisnu Hermawan Februanto, yang saat itu didampingi Kombespol Helfi Assegaf, kepada Tim Cacing tanah PPWI saat diundang audiensi oleh Dittipideksus Bareskrim Polri terkait kasus kriminalisasi Leo Handoko, bertempat di ruang kerja Dittipideksus, Selasa, 1 Desember 2020. Pernyataan itu terucap oleh yang bersangkutan ketika membahas Leo Handoko yang sudah ‘terlanjur’ di-P21 oleh penyidik Binsan Simorangkir dan Kejari Serang.

[6] Pernyataan Ketua Komite I DPD RI, H. Fachrul Razi, MIP ini disampaikan melalui percakapan tertulis di aplikasi WhatsApp kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, Sabtu, 5 Juni 2021 pukul 15.20 wib.

[7] Respon singkat berbentuk kiriman nomor kontak Kasubdit IV Dittipideksus dari Wadir Tipideksus Bareskrim Polri ini disampaikan melalui percakapan tertulis di aplikasi WhatsApp kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, Senin, 7 Juni 2021 pukul 13.37 wib.

[8] Salim Said: Negeri Ini Tidak Maju karena Tuhan Tidak Ditakuti;(klik link)

[9] Pak Kapolri, AKBP Binsan Simorangkir Palak Warga, Ini Hasilnya;(klik link)

[10] Miris..!!! Oknum Penyidik Bareskrim Polri Juga Peras Notaris 10 Juta Rupiah;(klik link)

[11] Kasus dugaan menerima uang Rp. 20 juta rupiah oleh Kasubdit IV Dittipideksus, Kombespol Victor Togi Tambunan, dari Leo Handoko, dkk atas perintah Binsan Simorangkir untuk memberikan uang 20 ribu (Rp. 20 juta – red) kepada atasannya, telah dimasukan dalam BAP saksi korban pada pemeriksaan kasus pemerasan dengan terlapor Binsan Simorangkir di Biro Pertanggung-jawaban Profesi Divpropam Mabes Polri beberapa waktu lalu.


Kebanggaan sebagai wartawan adalah selalu silahturahmi kepada semua pihak, tetap belajar dan selalu konfirmasi dalam pemberitaan yang adil dan berimbang.

Nasional

Prabowo Terima Pangkat Jenderal Kehormatan, Jokowi: Kalo Transaksi Politik Kan Sebelum Pemilu

Published

on

JAKARTA – Disebut – sebut Prabowo Subianto menerima pangkat Jenderal Kehormatan berdasarkan pengamat karena dedikasinya di militer dan pertahanan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Pemberian itu disebut telah sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Seperti yang dikutip dari media bahwa pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, Menhan Prabowo Subianto resmi naik pangkat menjadi Jenderal TNI penuh.

“Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau Letnan Jenderal (Letjen),” ujar Nuning panggilan akrabnya, Rabu (28/2/2024).

Nuning menjelaskan, pemberian itu didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan. Diberikan dalam posisinya sebagai Menhan. Diputuskan dan diusulkan oleh pemerintah /Mabes TNI Prabowo kepada presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh.

“Tentu saja muncul pro kontra berikut pertimbangan masa lalunya yang dianggap masyarakat bermasalah dengan HAM. Menurut saya hal itu tentu sudah melalui sidang Wanjakti TNI,” ujarnya dan pemberian kenaikan pangkat kehormatan juga lazim diberikan oleh militer di beberapa negara.

Kemudian, Presiden Jokowi mengungkap alasannya memberikan pangkat jenderal kehormatan bintang empat ke Menhan Prabowo Subianto.

“Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Jokowi

Disisi lainnya, puluhan organisasi masyarakat sipil menolak kebijakan tersebut, Koalisi masyarakat sipil ini menilai kebijakan itu sebagai langkah politis transaksi elektoral. Mereka menganggap Jokowi ingin menganulir keterlibatan Prabowo dalam pelanggaran berat HAM masa lalu.

“Atas keputusan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pemberian kenaikan pangkat kehormatan Jenderal (HOR) bintang empat untuk Prabowo Subianto”

“Hal ini tidak hanya tidak tepat, tetapi juga melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998,” dikutip dari keterangan tertulis bersama, Rabu (28/2).

Dalam koalisi sipil ada 5 poin utama yang diajukan,

1. Jokowi membatalkan pemberian pangkat kehormatan terhadap Prabowo.

2. Komnas HAM harus mengusut serius kasus kejahatan pelanggaran HAM berat yang dilakukan Prabowo.

3. Kejaksaan Agung melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap kasus pelanggaran HAM berat tahun 1997-1998.

4. Menjalankan rekomendasi DPR RI tahun 2009 yakni untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc, mencari 13 orang korban yang masih hilang, merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang, dan meratifikasi Konvensi Antipenghilangan Paksa.

5. TNI-Polri harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik.

Penolakan ini disampaikan oleh 22 organisasi, mereka adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), IMPARSIAL, IKOHI (Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia), Asia Justice and Rights (AJAR), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM).

Lalu ELSAM, HRWG, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesian(PBHI), Centra Initiative, Lokataru Foundation, Amnesty International Indonesia, Public Virtue, SETARA Institute, dan Migrant CARE.

The Institute for Ecosoc Rights, Greenpeace Indonesia, Public Interest Lawyer Network (Pil-NET Indonesia), KontraS Surabaya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Banten (LBH Keadilan), Lembaga Pengembangan Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (LPSHAM), dan Federasi KontraS.

Pihak istana (Jokowi) membantah pemberian pangkat jenderal kehormatan bintang empat yang dianugerahkan kepada Prabowo sebagai timbal balik dari transaksi politik.

“Ya kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum pemilu,” kata Jokowi usai menghadiri acara Rapim TNI/Polri di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).

“Ini kan setelah pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” imbuhnya.

Jokowi menjelaskan pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo merupakan usulan dari Panglima TNI yang tidak tiba-tiba melainkan melalui berbagai proses. (Tim)

Continue Reading

Daerah

My Travel My Adventure – Bagaimana Menarik Perhatian Wisatawan?

Published

on

GatraDewata – Jember, Pembatasan perjalanan dihapus paska pandemi, maka terjadilah euphoria wisata balas dendam dan semarak case overtourism di beberapa kawasan dalam dan luar negeri. Lantas, saya mesti melakukan penyegaran, berlibur dimana?

Buat saya, mencari satu destinasi untuk liburan ke luar negeri mirip dengan berkegiatan mencari bahan bacaan di toko buku, Sama – sama menarik. Dari mulai tertarik dengan judul dan gambar di sampul depan, kemudian menelaah rangkuman premis dan diksi dari buku yang sedang saya pegang. Teman-teman percaya toh, kalau ilmu marketing mengatakan people do not buy products, they buy emotions dan ada pengaruh validasi sosial disitu.

Lalu apa yang menarik perhatian saya untuk memutuskan destinasi liburan berikutnya? You do not attract what you want, you attract what you are! Yang pasti pertanyaan pertama adalah “ada apa disana?”

Traveler lain —menurut saya— melakukan hal yang mirip yaitu mulai dari menyusun top-most-priority untuk dibaca dan dibahas ulang bersama teman perjalanan —bagian dari mematangkan perencanaan dan mem-finalkannya—. Sangat subyektif. Dan kita belum berbicara tentang perubahan iklim terkait rencana berlibur kita.

Kemudian, kalau kita berandai – andai sebagai “turis” yang tertarik untuk liburan di Indonesia,—mengusung genre traveler generasi baru yaitu Milenial, iGeneration dan Alpha kelahiran tahun 1990an dan 2000an—, kira-kira apa yang menarik perhatian kita?

Dari total 17.504 pulaunya saja, tidak mungkin kita bisa mengunjungi, menangguk experience kehidupan kepulauan Indonesia, sekalipun menikmatinya menggunakan masa cuti panjang selama 30 hari.

Tetapi –catat– kita bisa mengunjungi wilayah Indonesia ber-ulang-ulang dan mendarat di pulau yang berbeda-beda – island hopping,  tergantung tujuan pengalaman yang hendak kita timba.

Dalam pemikiran saya, salah satu pembangkit minat untuk Indonesia  menjadi pilihan future travelers melalui people – beragam suku dan budayanya menjadikan Indonesia memiliki potensi destinasi-destinasi tematik.  Mampukah Indonesia membangun special interest sesuai karakteristik historis geografis masyarakat dan pulaunya? Bukan melulu eksploitasi alamnya. Sehingga kemudian pangsa pasar niche nya terbentuk, lalu target promosinya jelas dan kuota kunjungan wisatawannya-pun dapat ditentukan.—Tidak perlu terjadi kasus overtourism—Disinilah, kita bisa bicara lebih banyak tentang destinasi dengan quality of tourism nya —didalamnya ada length of stay dan spending power wisatawan yang sedang berkunjung—.

Mari kita coba buka sejarah Nusantara. Harus kita akui, penguasaan bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya, bangsa Indonesia kalah jauh dibandingkan beberapa negara anggota ASEAN. Tetapi Indonesia masih bisa unggul apabila dapat mengembangkan experience. Paket bisa dibuat dan itu misalnya Paket Perjalanan Sejarah, Paket Legenda, Paket Arkeologi Antropologi, Paket Keraton, Paket Laboratorium Hidup dan masih banyak lagi. Khusus Paket Laboratorium Hidup saya dapat membandingkan Galapagos di Ekuador dengan Flobamora di NTT (Kepulauan Nusa Tenggara Timur).

Jangan lupa! Saya sedang memikirkan bagaimana menarik minat, perhatian potensi future travelers tersebut. Kuncinya pada penguasaan teknologi, dan jadikan Indonesia sebagai destinasi digital yang handal. Semua paket yang ditawarkan dan dijual harus terintergrasi dapat dipertanggungjawabkan secara etika moral, sosial, hukum dengan aman. Mulai dari beragam tipe akomodasi, destinasi makanan sesuai daerahnya dengan mempromosikan exotic food yang dapat dikonsumsi wisatawan internasional sesuai karakter daerahnya. Jangan lupa ada misi edukasi didalam memberikan experience kepada wisatawan. Salah satunya adalah mengajari wisatawan untuk mendapatkan pengalaman berinteraksi dengan penduduk lokal dengan sarana naik public transportation (angkot) dari satu poin ke poin lainnya, bahkan bisa untuk mengajari memilih angkutan umum antar kota seperti menggunakan bis dan kereta api/listrik.

Bagaimana dengan paket budaya?

Saya sendiri secara pribadi sangat tertarik dengan budaya. Indonesia ini kaya banget!. Setiap daerah memiliki kekuatan masing masing. Dari seni tari, rupa, patung dan lainnya, yang dapat diintegrasikan dalam Paket Sejarah Nusantara —untuk daerah tertentu— atau bahkan Paket Legenda yang di ceritakan dari dongeng rakyat seperti Balingkang Dewi Danu di Kintamani Bali. Untuk mensukseskan semua program wisata ini Indonesia perlu Story Tellers sebagai duta wisata. Dalam hal sales, marketing diperlukan seller, marketer yang menguasai strategi storytelling, didukung tim content creator yang setara. Dan tetap berpedoman pada Kode Etik Pariwisata Global serta kode etik jurnalistik Indonesia —meskipun Anda bukan jurnalis—.

Kita sebagai future travelers perlu akses masuk yang nyaman dan infrastrukturnya.

Suksesnya program satu paket-satu destinasi perlu dukungan masyarakat setempat. Sosialisasi tidak cukup dilakukan oleh pemerintah selaku fasilitator, juga oleh kalangan pelaku bisnis perjalanan wisata. Sosialisi dan pelatihan secara berkesinambungan selayaknya dilakukan stakeholder terkait. Ini sebagian pekerjaan pemerintah dengan dukungan swasta untuk implementasi dan mengembangkannya.

Bagaimanapun wujud destinasinya? Walau lokasinya terpencil, kebutuhan kekiniannya atau keperluan modernisasi tetap harus disediakan. Misalnya MCK (Mandi Cuci Kakus) standar internasional, transportasi, convenience store, alat pembayaran non-tunai (tourist card dan virtual), APPS of the Destination. Semua travelers memerlukan kemudahan mobilitas dengan segala informasinya yang terintegrasi dan akurat. Mungkin ada yang sudah pernah ke Singapura dan London? Di kedua kota ini saya sangat nyaman untuk mobilitas dengan mudah dan murah selama berkunjung.

Satu lagi, apakah saya memiliki ketertarikan pada destinasi di Indonesia yang menerapan aksi ramah lingkungan? Ya, ini tren global.—green and sustainable tourism—. Tentu menarik  jika  ada pulau-pulau di Indonesia yang siap mempertunjukkan teknologi “free chemical” untuk kehidupan sehari-hari nya. Mulai dari pertanian, kemasan sampai ke pengelolaan limbahnya. Saya akan experience untuk menginap beberapa malam disini. Pasti ada pelajaran yang bisa dibawa pulang.

Jadi sekali lagi kualitas suatu produk termasuk produk wisata itu sangat subyektif. Semua bergantung terhadap pengalaman apa yang dirasakan oleh penikmatnya pada saat itu. Contoh konkritnya, mari kita masuk ke situs-situs guest review seperti tripadvisor dan google review. Apakah dari satu review ke review lainnya isinya sama untuk produk yang sama dengan penikmat  berbeda? Maka itulah bukti subyektifitas tersebut.

Pemikiran tertulis saya tentang cara atau bagaimana menarik niat,  perhatian wisatawan secara umum ini masih sangat “sempit”,  dibandingkan potensi Indonesia yang sangat luar biasa.

Dari slogan saya  My Travel My Adventure terdapat letupan-letupan  emosi yang membuat saya menjadi tertarik berkunjung ke satu destinasi. Misalnya karena cerita sejarahnya yang memikat, ingin mendapatkan pengalaman  yang diceritakan oleh orang lain, kelangkaan/scarcity atau ekskulisifitas, tipe wisatawannya, eksotisme suku setempat, jaminan keamanan, cocok untuk pengambilan foto-foto yang bisa untuk diceritakan kembali, heritage, history, pengalaman spiritual, affordable – sesuai kocek, banyaknya waktu untuk digunakan termasuk masa tempuh untuk mencapai destinasi yang menarik.

Pada akhirnya, Indonesia harus mampu menjual dengan cara mentransfer perasaan. —kemampuan storytelling disemua dimensi–. Memahami “maunya” dan kebutuhan traveler seperti cerita fiksi yang menjadi non-fiksi, menjadi kenyataan. Bukan hard-sales saja dengan menonjolkan “Ini produk unggul kami”.

Tentunya teman-teman pembaca mempunyai ketertarikan yang lain dari saya dan ingin urun-rembug. Silakan. Terima kasih.

 

Jember, 08 February 2024

Jeffrey Wibisono V.│@namakubrandku│ Telu Learning and Consulting for Hospitality Industry │ General Manager Java Lotus Hotel Jember
Continue Reading

Nasional

Tiga Pasang Capres/Cawapres Siap Hadir di Deklarasi Kemerdekaan Pers

Published

on

Foto: Ninik Rahayu ( Ketua Dewan Pers).

JAKARTA – Dewan Pers bersama segenap masyarakat pers siap melakukan “Deklarasi Kemerdekaan Pers” yang dihadiri oleh tiga pasang Capres/Cawapres di Hall Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jakarta,10 Februari 2024.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam acara persiapan Deklarasi di Dewan Pers pada Senin, 5 Februari 2024 mengatakan, Deklarasi Kemerdekaan Pers ini sebagai komitmen dari tiga pasang Capres/Cawapres untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir. “Kami meyakini ketiga pasang Capres/Cawapres punya visi yang sama dalam menjaga pers yang independen dan selama ini telah berhasil menjaga proses demokrasi berlangsung dengan baik di tanah air,” kata Ninik.

Ninik juga menegaskan, pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggungjawab yang sama untuk terus menyuarakan kebenaran, menjaga proses demokrasi, dan memastikan semua informasi yang dihasilkan betul betul berdampak positif bagi masyarakat. “Pers punya andil besar untuk mewujudkan pemilu yang damai, sejuk, dan berhasil memilih pemimpin terbaik bagi Indonesia. Mari kita turut mengawal proses demokrasi ini dengan baik,” katanya.

Sementara itu ketiga tim sukses yang hadir pada acara persiapan Deklarasi Kemerdekaan Pers, sudah memastikan ketiga pasang capres cawapres akan hadir dan mendukung acara yang digelar Dewan Pers. Untuk diketahui acara ini sebelumnya akan dilaksanakan pada Rabu, 7 Februari, tapi karena kesibukan ketiga pasang Capres/Cawapres, acara diundur pada 10 Februari dan bertempat di Hall Dewan Pers.

Selain dihadiri ketiga pasang Capres/Cawapres; Deklarasi ini juga akan dihadiri seluruh Ketua Konstituen Organisasi Pers dan Perusahaan Pers, serta sejumlah tokoh pers. Acara juga akan disiarkan langsung televisi nasional.

Untuk keterangan lebih lanjut bisa hubungi Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga Totok Suryanto atau Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi, A Sapto Anggoro. (Tim)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku