Connect with us

News

Hibah Tak Turun Kontraktor Buldozer Tanah Pemprov, ‘Penyakap’ Bayar Pajak Gigit Jari 

Published

on

Jam 9.30 malam didepan rumahnya, yang diduga kontraktor pembangunan sekolah bekerja meratakan kebun milik penggarap.

BADUNG – Tanah seluas 6 hektar milik Pemerintah Provinsi Bali di Desa Ungasan, diratakan oleh pihak kontraktor menggunakan alat berat.

Alat berat ratakan tanah Provinsi yang dikuasai penyakap (Penggarap)

Menurut penuturan pihak Desa Dinas (Perbekel) Desa Ungasan bahwa tanah itu hendak dimohonkan untuk sekolah dan tempat pengolahan sampah. Sedangkan pihak penggarap (penyakap) telah menempati tanah tersebut secara turun temurun yang kewajiban pajaknya selama ini dibayarkan yang jumlahnya tidak sedikit.

Menemui pihak Perbekel Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, I Made Kari menjelaskan kepada awak media bahwa tanah tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, dengan sertifikat Hak Pakai (SHP) dengan nomor 87 dan 88. Kebetulan SHP 87 rencananya dipakai untuk gedung SMKN 2 Kuta Selatan dan SMAN 3 Kuta Selatan

” Memang betul ada 7 penggarap yang mendiami tanah tersebut, mereka resmi diberikan izin menggarap oleh pihak Pemerintah, ” jelasnya, Selasa (16/05/2023).

” Sisa dari tanah Provinsi itu dimohon oleh desa Adat untuk tempat pengelolaan sampah dan tempat bale banjar ”

Ia juga menjelaskan bahwa tanah yang dikompensasikan nantinya akan diberikan kepada 7 keluarga penggarap disana. Ditambahkan bahwa pihak desa dinas dan desa adat menekankan bahwa keberadaan sekolah tersebut diharapkan dapat menambah ruang kelas bagi murid – murid sekolah.

” 7 penggarap itu akan mendapatkan hibah dari desa adat dari permohonan pihak desa adat kepada provinsi Bali, dari 6 penggarap 1 memang dari pak Putu belum hadir kemarin, ini untuk kepentingan umum desa adat Ungasan dan Bali ”

Luas tanah yang menjadi perebutan itu berjumlah kurang lebih 6 hektar, yang SHP nomer 87 ada 2,8 hektar, SHP nomer 88 ada lebih 1 hektar. Sisanya 1 hektaran inilah yang dihibahkan oleh Provinsi untuk desa adat untuk pengelolaan sampah dan para penggarap.

Ni Putu Ayu Suliati (Istri Penyakap)

Menemui penggarap yang belum rela tanah yang dikelolanya menjadi bancaan desa adat dan dinas, menjelaskan bahwa tanah tersebut telah ia garap selama turun – temurun dan itupun diakui oleh Perbekel Desa Ungasan.

Menemui penggarap, I Putu Gede Isnawa Adiputra dan istri Ni Putu Ayu Suliati yang merupakan keluarga Nyoman Rangun (Veteran) asal Desa Ungasan, menceritakan bahwa ia didatangi oleh Buldozer (alat berat) jam sekitar jam 9.30 malam.

” Anak saya jadi terbangun, mereka tidak ada konfirmasi terlebih dahulu saat kita sedang tertidur ”

Lanjut cerita bahwa tanah itu ia tempati sejak kakek, ayah kemudian dirinya secara turun temurun (sejak 1939) dan mereka mengakui memiliki SPPT Pajak.

Pihak istri yang saat itu menemani menuturkan bahwa dirinya dan keluarga membayar pajak secara rutin atas keseluruhan (± 6 hektar).

” Saya tidak mengerti buldozer itu datang darimana, kami takut padahal itu tanah kami sendiri, ” sahut sang istri, Senin (15/05/2023) disalah satu kedai kopi.

Ia juga menceritakan kontrakan yang dia kelola itu juga pada keluar, ada yang nangis, menjerit dan berpikiran dirinya akan digusur. Karena dirinya teriak – teriaklah mungkin pihak pekerja alat berat mulai berhenti. Mereka kembali melanjutkan jam 7.30 pagi.

” Pajak yang kami bayar dari 1996 lebih dari 10 tahun, memang ada yang belum (2013) kami bayar karena kondisi keuangan ”

Ia juga menerangkan ada pihak keluarganya yang kaget dan jatuh sakit akibat kejadian itu, saat wawancara ini kondisinya lagi perawatan di Rumah Sakit.

” Shock dia, semalam dia (adik) masuk rumah sakit, ” ibu satu anak itu.

Tanah yang berada disebelah Objek Wisata GWK ini memang menggiurkan. Keberadaannya sungguh strategis bila melihat kondisi saat ini dibanding beberapa waktu silam, yang tandus dan tidak akan ada yang mau melirik selain keluarga leluhur pihak penggarap.

Pihak Provinsi Bali juga sepertinya baru mensertifikatkan tanah tersebut bila dibandingkan dengan penguasaan dari pihak keluarga penggarap.

Pihak keluarga Putu Gede Isnawa juga menolak adanya dugaan rekayasa yang mengatakan ada 7 termasuk dirinya sebagai penggarap, karena pihaknya punya bukti bahwa keluarganyalah yang menyewakan tanah tersebut kepada yang dikatakan penggarap.

Menghubungi I Wayan Disel Astawa selaku Bendesa Adat Ungasan.

Menghubungi pihak Bendesa Adat Ungasan yang juga seorang anggota dewan Provinsi Bali ini, I Wayan Disel Astawa menjelaskan yang kurang lebih mirip seperti Perbekel katakan.

” Kami datang baik – baik hendak menggeser rumah penggarap yang satu itu, untuk mempercepat pembangunan gedung Sekolah, ” Jelas Disel, Kamis (18/05/2023) melalui sambungan telepon.

Disel juga mengatakan bahwa keluarga itu tidak terdaftar sebagai warga desa Banjar Kangin dan yang dikatakan ngotot mempertahankan itu adalah warga wilayah negara (Jembrana).

” Teliti dong, cek KTP-nya sudah kawin atau belum, bahkan yang laki – laki tidak memenuhi kewajibannya sebagai warga desa ”

Ia juga keras menolak bahwa yang membuldozer wilayah rumah penggarap adalah pihak Dinas Pemerintah Provinsi, bukan pihak Desa adat dan dinas.

” Saya sebagai aparat desa dan perbekel diminta untuk mengawal pekerjaan ini agar tidak dihalang-halangi ”

Menanyakan berapa banyak akan diberikan kepada penggarap, Disel menyebutkan nama pihak lain yakni Gus Marhaen, yang juga ingin memohon tanah tersebut sebesar 26 are kepada Provinsi dari 1,2 hektar, lalu 10 are digunakan sebagai pengelolaan TPST desa, sisanya baru akan dibagikan kepada para penggarap.

” Tanah Provinsi itu tidak boleh dihibahkan secara serta merta secara orang per-orang, harus dihibahkan kepada desa adat dan desa adatlah yang membagikannya ”

” Setelah itu bila sepakat dengan para penggarap, maka saya mengeluarkan surat memberikan kepada penggarap berupa tanah ayahan desa, ” pungkasnya.

Menelusuri Surat Perintah Kerja (SPK) pihak yang meratakan menggunakan alat berat adalah CV. BAYU PASUPATI, sedangkan pemenang tender pengadaan kontruksi adalah PT. KENCANA ADHI KARMA, tentu ini menjadi pertanyaan yang perlu lebih dalam lagi dijelaskan oleh pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali. (Ray)


Kebanggaan sebagai wartawan adalah selalu silahturahmi kepada semua pihak, tetap belajar dan selalu konfirmasi dalam pemberitaan yang adil dan berimbang.

News

Bersaing Sengit, Kocak Kandaskan Putu Candra Putra di Partai Final Putra Pertiwi Cup 9 Ball

Published

on

Jembrana – Turnamen billiar kelas pemula yang diadakan klub Putra Pertiwi Tegalasih desa Batu Agung kecamatan Jembrana yang diselenggarakan selama 3 hari berakhir pagi dinihari tadi berhasil membuat tegang ratusan para suporter yang hadir(25/3).

Turnamen yang diadakan di Pesraman Santi Yadnya akhirnya dimenangkan Gede Putrayana yang akrab dipanggil Kocak dari klub Putra Pertiwi yang sebelumnya mengalahkan Putu Candra Putra dari klub yang sama di partai final.

Gede Puspayana (Kocak) saat bermain di partai final yang mempertemukan all klub Putra Pertiwi melawan Putu Candra Putra pada senin dinihari tadi (25/3/2024)

Terlihat dari awal dibukanya turnamen ini, ratusan penonton dari segala penjuru Jembrana selalu memadati pesraman untuk mendukung para jagoannya. Gede Putrayana yang akrab dipanggil Kocak sebelumnya menjalani total 8 pertandingan dan berhak mendapat hadiah berupa uang pembinaan sebesar Rp.2.250.000,- dan trophy.

Ketua panitia yang sekaligus Pembina Klub Putra Pertiwi Tegalasih I Nyoman Gede Putra Pertawan berharap turnamen akan terus bisa diselenggarakan,”tahun depan terutama klub Putra Pertiwi akan terus membuat even-even yang sama untuk mensuport komunitas billiar di Jembrana untuk kedepan dapat menjaring atlet-atlet yang bisa diandalkan dalam ajang porprov yang akan datang” harap Putra Pertawan.

Seirama dengan Putra Pertawan, Yayonk ketua komunitas billiar Jembrana menegaskan tahun depan akan membuat even-even yang jauh lebih berkelas,”Tahun depan selain kelas pemula mungkin kita akan buat even dikelas pratama untuk pengrucutan atlet yang akan bertanding membawa nama Jembrana,” tutup Yayonk.

Continue Reading

News

Putra Pertiwi Buka Turnamen Billiard 9 Ball, Ketua Komunitas: Semoga Atlet Kita Bisa Mewakili Jembrana

Published

on

Jembrana – Besarnya antusias pecinta olahraga Billiard di Bali berhasil mengundang antusias masyarakat terutamana Kabupaten Jembrana.

Malam ini (22/3) klub billiar Putra Pertiwi Tegalasih membuka turnamen billiar yang diadakan di Pesraman Santi Yadnya bertempat di banjar Tegalasih Desa Batu Agung kecamatan Jembrana.

Ketua penyelenggara I Nyoman Gede Partawan saat memberikan keterangan kepada awak media disela-sela lomba malam tadi (22/3/2024).

Ketua Penyelenggara I Nyoman Gede Partawan yang juga pembina klub Putra Pertiwi mengatakan dengan adanya turnamen ini bisa mengundang antusias para pemain untuk bergabung di klubnya. “Ini awal untuk para atlet-atlet billiar yang ada di desa Batu Agung untuk bergabung di wadah yang kita sudah buat, semoga anggota klub yang saat ini berjumlah dua puluhan orang segera semakin bertambah,” Harap Gede Partawan.

9 Ball Turnamen kali ini diikuti oleh 128 peserta yang berasal dari berbagai klub Billiar yang ada di kabupaten Jembrana. Nantinya juara pertama akan mendapatkan hadiah utama Rp2.250.000,-dari total hadiah Rp4.650.000,- yang berasal dari berbagai sponsor dilingkungan banjar Tegalasih.

Yayonk Ketua Komunitas Billiar Jembrana yang juga pembina Klub Texas berharap dengan adanya turnamen yang semakin inten diadakan dirinya berharap atlet-atlet billiar komunitasnya bisa mewakili Jembrana dalam ajang Porprov Bali tahun 2025 nanti. “Kalau dulu setiap ajang Porprov kan atlet bukan dari komunitas, kedepan semoga dengan adanya komunitas yang anggotanya sudah ratusan orang bisa berbicara banyak di ajang Porprov Bali yang akan datang.

Continue Reading

News

Kepepet Utang, Warga Melaya Ditipu Dukun Palsu

Published

on

Jembrana – Seorang warga inisial AS asal banjar Mekarsari desa Manistutu kecamatan Melaya menjadi korban penipuan penggandaan uang. Berawal saat korban yang mengalami kesulitan uang mendapat informasi dari kakak iparnya yang mempunyai teman yang juga mempunyai teman yang bisa menggakan uang dalam waktu singkat.

Korban yang sedang mengalami kesulitan uang langsung tertarik mendatangi tersangka yang beralamat di Alas Purwo kabupaten Banyuwangi yang diantar langsung kakak iparnya inisial AL, sesampai dirumah Pasutri tersebut korban disuruh membeli 2 buah koper untuk nantinya dijadikan tempat hasil penggandaan uang.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat memberikan keterangan kepada awak media siany tadi di Aula Mapolres Jembrana (15/3/2024)

Korban yang masih percaya tipu daya pelaku diajak melakukan ritual di hutan Alasa Purwo dan selanjutnya melakukan hal yang sama di sebuah kamar suci di rumah tersangka. Selanjutnya korban bersama kakak iparnya pulang ke rumah dan sesampai dirumah diminta pasutri tersebut untuk mentransper sejumlah uang untuk melakukan ritual lanjutan.

Korban yang percaya langsung mentransper sejumlah 59 juta, beberapa hari berselang korban yang penasaran dan curiga akhirnya berinisiatif membuka koper tersebut dan mendapati koper yang dibelinya hanya berisikan kain kuning dan pasir putih. Merasa ditipu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya, ” Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan jangan percaya kepada hal yang mustahil dan cari tau kebenaran terlebih dahulu sebelum percaya terhadap sesuatu,” Ucap Kapolres Endang saat press release pagi tadi di aula Mapolres (15/3).

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku