Connect with us

Daerah

GKHN Adukan Advokat Mantan Narapidana Karena Hal Ini

Published

on


Press conference usai pangaduan digelar

GatraDewata[Denpasar] Para Advokat, Akademisi dan para pimpinan organisasi pergerakan di Bali yang tergabung dalam Gerakan Kearifan Hindu se-Nusantara (GKHN), bersama perwakilan 66 ormas-ormas Hindu Bali yang tergabung dalam Forum Koordinasi Hindu Bali, Forum Taksu Bali, Puskor Hindunesia, Pesraman Kayu Manis, Swastika Bali, Cakrawayu Bali, DPP APN, Warih Dalem Pemayun, Dharma Murti Jembrana, Sandi Murti, YJHN, Suka Duka Pande seluruh Bali, Pecalamg Dukuh Sakti Bali, Brahmastra, Keris Bali, dll, pada hari ini tanggal 3 Juni 2021, telah menyampaikan pengaduan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Bali, karena kami sangat dirugikan dan tidak terima akibat perilaku Mantan Narapidana yang saat ini menjadi seorang Advokat bernama I Ketut Nurasa, S.H., dimana yang bersangkutan sekaligus merupakan salah satu tokoh bergelar Prabhu di Sampradaya Non Dresta Bali (Hare Krishna  atau ISKCON,  yang telah memecah belah keutuhan Krama Desa Adat yang ada di wilayah Bali.

Advokat I Ketut Nurasa, SH telah mengaburkan eksistensi Desa Adat Bali yang dilindungi Undang-undang, dengan membentuk ormas yang namanya berkaitan dengan Krama Bali, seolah-olah lebih legitimit, dari eksistensi Desa Adat Bali, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari eksistensi Majelis Desa Adat Bali.

Formasi perwakilan masing – masing elemen yang tergabung dalam GKHN

I Ketut Nurasa, S.H. telah membuat pengaduan kepada Polda Bali terkait dengan pemberian Gelar “Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet”, yang dinyatakan sebagai identitas palsu yang dianggap sebagai perbuatan melawan Hukum. Dan Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet juga diberi Gelar Adat sebagai “Bendesa Agung” adalah sebutan Jabatan Ketua Majelis Desa Adat pada tingkat Provinsi yang sudah menjadi keputusan Bendesa Adat se-Provinsi Bali, yang pengukuhannya dilaksanakan tanggal 6 Agustus 2019 di Wantilan Pura Samuan Tiga Kabupaten Gianyar dan beliau akan memimpin seluruh Desa Adat yang ada di Provinsi Bali, dalam masa jabatan selama 5 tahun.

Pemberian Gelar sebagai Penglingsir Agung dan Bendesa Agung yang diberikan tersebut, merupakan nilai-nilai adat yang sangat dihormati dan dijadikan sebagai norma-norma adat dalam kehidupan masyarakat hukum adat di Provinsi Bali. Nilai-nilai dan norma-norma adat tersebut, saat ini telah dilecehkan oleh I Ketut Nurasa, S.H. yang menganggap gelar tersebut sebagai identitas palsu dan tindakan melawan Hukum, dan telah mengadukan nilai-nilai adat yang sangat kami sucikan itu kepada pihak Polda Bali.

Para Advokat, Akademisi, dan para pemimpin pergerakan yang ada di Bali yang tergabung dalam Gerakan Kearifan Hindu se-Nusantara (GKHN), merasa tersinggung dan sangat dirugikan serta terhina atas sikap dan perilaku I Ketut Nurasa, S.H., yang menganggap Gelar dan Jabatan Adat tersebut sebagai identitas palsu. Sikap dan perilaku ini dinilai oleh para advokat telah mengacaukan kehidupan sosial Krama Desa Adat, karena tindakan yang dilakukannya itu telah membuat gaduh krama Desa Adat Bali.

Advokat I Ketut Nurasa, S.H. dianggap telah mengobok-obok nilai-nilai adat yang selama ini disucikan, dan dijadikan sebagai norma hukum adat yang berlaku di lingkungan Krama Desa Adat di seluruh wilayah Bali. Sebagai seorang mantan Narapidana yang di penjara selama 10 tahun, akibat tindak pidana pembunuhan terhadap warga Sipil, seharusnya yang bersangkutan sadar atas kehidupan kelam yang pernah dilaluinya, tetapi malah sebaliknya, bahwa (dia) telah menggunakan profesinya tersebut hanya untuk menghancurkan adat-istiadat dan budaya Bali, dan menghancurkan reputasi dan pembunuhan karakter, serta nama baik Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, yang sangat kami hormati dan banggakan, karena beliau adalah suri tauladan kami Umat Hindu Dresta Bali, karena pribadinya yang bijaksana, jujur dan selalu menegakkan kebenaran (dharma) dalam membela hak-hak umat Hindu Dresta Bali.

Perbuatan yang dilakukan oleh I Ketut Nurasa, S.H. tersebut adalah perbuatan yang melangar Undang-undang dan kode etik profesi advokat sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) huruf h dan huruf 1 Undang-undang Nomor: 18 tahun 2003, tentang Advokat, yang menyatakan bahwa, untuk menjadi seorang Advokat, syarat-syarat yang diatur dalam pasal tersebut adalah “tidak pernah di pidana karena melakukan Tindak Pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih” dan harus “berperilaku baik, jujur, bertanggungjawab, adil dan mempunyai integritas yang tinggi”. Menurut para advokat dan akademisi yang bersangkutan sungguh tidak layak menjadi seorang Advokat, karena sifat perilakunya tidak baik (temperamental), yang bersangkutan sanggup membunuh orang yang tidak berdosa, dan sifat tidak jujur serta pembohong yang tidak boleh dimiliki oleh seorang Advokat. Oleh karena itu para Advokat, akademisi dan para pimpinan pergerakan memohon agar kepada ketua Pengadilan Tinggi Bali, agar BERITA ACARA SUMPAH (BAS) I Ketut Nurasa, SH DICABUT dan meminta kepada Organisasi Kai agar I Ketut Nurasa, SH diberhentikan Sebagai Advokat.[SWN]


Komang Swesen is a hotelier who has been in the field for more than two decades now. He loves writing that he already published 2 books about Butler and now active as an official journalist for Gatra Dewata Group.

Daerah

Merajut Kekompakan, Alumni SMP Yasem Gelar Reuni Perdana

Published

on

BOGOR – Temu kangen alumni siswa SMP Yayasan Semut (Yasem) Kesatrian Bearland Matraman, Jakarta Timur angkatan tahun ’84 diselenggarakan pada Sabtu-Minggu (24/25Nov23).

Bertempat di villa Rumah Cantik, Cisarua Bogor, acara dihadiri oleh sekitar 40  peserta yang sebagian besar sudah berusia diatas 50 tahun, dimana selama hampir 40 tahun ini mereka tidak saling berjumpa karena kesibukan masing-masing, ini kali pertama reuni perdana bisa dilaksanakan.

Kemeriahan peserta acara reuni alumni SMP Yasem Bearland di Puncak Bogor

Kemeriahan peserta acara reuni alumni SMP Yasem Bearland di Puncak Bogor

“Ini momen yang sangat berharga, dikala usia kita yang sudah setengah abad, kita bersyukur masih sehat, bisa saling berjumpa dan merajut kenangan lama,” demikian ujar Suhaibudin, sebagai pembawa acara.

Suasana kawasan puncak yang sejuk dan asri, menjadi pelengkap kemeriahan suasana saling mengenang masa lalu, kembali kemasa lalu, penuh cerita dan canda laksana usia belasan tahun.

(kiri-kanan) Suhaibudin, Irwan, Ninink dan Sri saat memberikan sambutan pada peserta reuni

(kiri-kanan) Suhaibudin, Irwan, Ninink dan Gale saat memberikan sambutan pada peserta reuni

Kegiatan reuni ini digagas oleh beberapa alumnus diantaranya, Cokim, Okin, Hendi, Toni, Si Uk dan Irwan, yang ingin mengumpulkan rekan-rekan alumni SMP Yasem untuk berjumpa dalam suatu ajang temu kangen yang spesial.

Dengan segala upaya, mereka berusaha menghubungi dan mencari rekan-rekan mereka yang sudah tersebar diberbagai daerah dengan kesibukannya masing-masing.

“Alhamdullilah, akhirnya kita bisa berkumpul bersama diacara reuni ini. Bersyukur dan terima kasih kepada teman-teman yang bisa hadir dengan mengorbankan waktu ditengah kesibukannya masing-masing,” demikian disampaikan oleh Irwan.

Selain temu kangen, diacara ini juga diadakan sholawat dan istighosah, yang dipimpin oleh Marwan dan Suhaibudin, berdoa bersama yang ditujukan bagi para guru dan rekan-rekan alumni yang telah berpulang kembali kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Acara selama 2 hari tersebut sangat berkesan, diramaikan dengan acara lomba dan quiz, menumpahkan rasa rindu yang dalam, riuh dengan tawa canda ceria laksana masa-masa SMP.

Keseruan acara lomba balon dalam acara reuni SMP Yasem Bearland

Keseruan acara lomba balon dalam acara reuni SMP Yasem Bearland

“Kita jadi serasa menjadi muda kembali, membangkitkan memori dan emosi masa lalu. Ini healing yang sehat untuk jiwa dan raga, semoga bisa berlanjut dimasa depan dengan peserta yang lebih banyak lagi,” ujar Ninink, salah satu peserta yang hadir dari

Acara diakhiri dengan sesi berphoto bersama, sebelum pulang menuju kediaman masing-masing (Brv)

Continue Reading

Daerah

Merajut Kekompakan, Alumni SMP Yasem Bearland Gelar Reuni Perdana

Published

on

By

Peserta Reuni SMP Yasem Bearland berphoto bersama didepan villa Rumah Cantik

BOGOR – Temu kangen alumni siswa SMP Yayasan Semut (Yasem) Kesatrian Bearland Matraman, Jakarta Timur angkatan tahun ’84 diselenggarakan pada Sabtu-Minggu (24/25Nov23).

Bertempat di villa Rumah Cantik, Cisarua Bogor, acara dihadiri oleh sekitar 40  peserta yang sebagian besar sudah berusia diatas 50 tahun, dimana selama hampir 40 tahun ini mereka tidak saling berjumpa karena kesibukan masing-masing, ini kali pertama reuni perdana bisa dilaksanakan.

Kemeriahan peserta acara reuni alumni SMP Yasem Bearland di Puncak Bogor

“Ini momen yang sangat berharga, dikala usia kita yang sudah setengah abad, kita bersyukur masih sehat, bisa saling berjumpa dan merajut kenangan lama,” demikian ujar Suhaibudin, sebagai pembawa acara.

Suasana kawasan puncak yang sejuk dan asri, menjadi pelengkap kemeriahan suasana saling mengenang masa lalu, kembali kemasa lalu, penuh cerita dan canda laksana usia belasan tahun.

Kegiatan reuni ini digagas oleh beberapa alumnus diantaranya, Cokim, Okin, Hendi, Toni, Si Uk dan Irwan, yang ingin mengumpulkan rekan-rekan alumni SMP Yasem untuk berjumpa dalam suatu ajang temu kangen yang spesial.

Dengan segala upaya, mereka berusaha menghubungi dan mencari rekan-rekan mereka yang sudah tersebar diberbagai daerah dengan kesibukannya masing-masing.

(kiri-kanan) Suhaibudin, Irwan, Ninink dan Sri saat memberikan sambutan pada peserta reuni

“Alhamdullilah, akhirnya kita bisa berkumpul bersama diacara reuni ini. Bersyukur dan terima kasih kepada teman-teman yang bisa hadir dengan mengorbankan waktu ditengah kesibukannya masing-masing,” demikian disampaikan oleh Irwan.

Selain temu kangen, diacara ini juga diadakan sholawat dan istighosah, yang dipimpin oleh Marwan dan Suhaibudin, berdoa bersama yang ditujukan bagi para guru dan rekan-rekan alumni yang telah berpulang kembali kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Acara selama 2 hari tersebut sangat berkesan, diramaikan dengan acara lomba dan quiz, menumpahkan rasa rindu yang dalam, riuh dengan tawa canda ceria laksana masa-masa SMP.

Keseruan acara lomba balon dalam acara reuni SMP Yasem Bearland

“Kita jadi serasa menjadi muda kembali, membangkitkan memori dan emosi masa lalu. Ini healing yang sehat untuk jiwa dan raga, semoga bisa berlanjut dimasa depan dengan peserta yang lebih banyak lagi,” ujar Ninink, salah satu peserta yang hadir dari Bali.

Suasana mengharukan saat momen perpisahan diakhir acara reuni

Acara diakhiri dengan sesi berphoto bersama, sebelum pulang menuju kediaman masing-masing (Brv)

Continue Reading

Daerah

Ongkara Fest Adakan Lomba Mancing Berhadiah Jutaan Rupiah

Published

on

Jembrana – Para pecinta dan penghoby mancing di kabupaten Jembrana mendapat udara segar, setelah sekian bulan kali ini kembali diadakan lomba mancing bertempat di kolam area Twin Tower Gedung Kesenian Ir Soekarno.

Lomba yang memprebutkan hadiah jutaan rupiah ini diselenggarakan langsung oleh Ongkara Fest, adapun syarat perlombaan yaitu dengan membayar pendaftaran sejumlah dua puluh lima ribu rupiah per joran dan sudah termasuk kupon undian berhadiah beserta snack box.

Peserta bisa mendaftarkan diri ke kontak person yang tertera diatas

Lomba yang mengambil tema “Dapeta Mancing” ini akan memenangkan uang tunai,piagam dan trophy dari beberapa kategori yang diperlobakan antara lain: tiga pemenang ikan berpita, tiga pemenang ikan dengan kategori monster atau paling berat dan satu pemenang dengan kategori mendapat ikan terbanyak.

Putu Widi Sastrawan selaku ketua penyelenggara mengatakan tujuan diadakannya lomba memancing yaitu untuk memberikan ruang pecinta dan penghoby mancing di Jembrana bisa terhibur, “Bisa dapat memberikan hiburan kepada masyarakat khususnya pemancing mania beserta keluarga yang ada di jembrana dan juga sebagai tutup tahun 2023, dan kedepan semoga hiburan seperti ini bisa terus kita bisa adakan” paparnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku