News
Dirgahayu MKRI ke – 20, Dukung Terus Sebagai Kontrol dan Pengawasan Kekuasaan Pemerintah

DENPASAR – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) yang lahir tanggal 13 Agustus 2003 yang tahun ini genap 20 tahun merupakan harapan rakyat dalam menjaga demokrasi di Republik ini.
Bila ditilik dari aspek waktu, Indonesia merupakan negara ke – 78 yang membentuk MKRI dan sekaligus sebagai negara pertama di dunia yang membentuk lembaga ini pada abad ke – 21.
Didalam Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 menegaskan sistem yang dianut bukan lagi supremasi parlemen melainkan supremasi konstitusi.
Maka dalam rangka menjaga konstitusi, fungsi pengujian undang-undang itu tidak dapat lagi dihindari penerapannya dalam ketatanegaraan Indonesia.
Tentu peran MKRI sangat penting seperti dikutip didalam dari pernyataan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam kuliah umum, bahwa :
” Peran Mahkamah Konstitusi sebagai The Guardian of Constitutional, ” Sabtu (17/12/2022) di Ruang Seminar FH Universitas IBA.
Tentu bila disimak fungsi dari tugas pokok selain menjaga pilar demokrasi, MKRI dibentuk dengan fungsi untuk menjamin tidak akan ada lagi produk hukum yang keluar dari koridor konstitusi sehingga hak-hak konstitusional warga terjaga dan konstitusi itu sendiri terkawal konstitusionalitasnya.
Bila diartikan secara gamblang MKRI adalah penjaga gawang konstitusi, agar tidak terjadi lagi norma dari sebuah undang-undang menimbulkan persoalan konstitusi. Itu merupakan wujud ‘check and balances’.
Konstitusi adalah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara, biasanya dikodifikasi sebagai dokumen tertulis. Hukum ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip – prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan – peraturan lainnya.
Jadi MKRI sebagai penafsir konstitusi mengandung pengertian hanya penafsiran konstitusi yang diberikan oleh MKRI (melalui putusan-putusan dalam pelaksanaan kewenangannya, khususnya kewenangan pengujian konstitusionalitas undang-undang) yang secara hukum mengikat.
‘ MKRI sebagai the final interpreter of constitution diartikan bahwa tidak ada institusi lain yang berwenang menafsirkan konstitusi, kecuali MKRI ”
Melirik pernyataan Patrialis Akbar seorang Hakim Konstitusi bahwa harapan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) masih sangat besar.
“Terlalu besar, bahkan amat besar harapan masyarakat kepada Mahkamah Konstitusi,” ujar Patrialis, dalam rapat pleno pemilihan wakil ketua MK di Gedung MK, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Jadi mekanisme penegakan hukum, mekanisme untuk memutus sengketa dimungkinkan terjadi di lembaga negara, perlunya dilembagakan peranan hakim dan politik terhadap produk-produk hukum, dan adanya mekanisme untuk memutus berbagai sengketa yang ada.
Tentu masyarakat berharap bahwa Mahkamah Konstitusi akan melindungi hak dasar warga negara, seperti kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, hak pribadi, dan perlindungan terhadap diskriminasi.
Kemudian yang tidak kalah pentingnya, MKRI ini diharapkan dapat menjadi pengawas kekuasaan pemerintah. Serta MKRI dapat membatasi penyalahgunaan kekuasaan oleh lembaga pemerintah dan menjaga keseimbangan antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif terhadap produk hukum perundangan yang dikeluarkannya. (Ray)

News
Jelang Pemilu Bawaslu Jembrana Gelar Apel Siaga Pengawasan

Jembrana – Bawaslu Jembrana bersama ketua dan anggota serta Lima Belas anggota Panwaslu kecamatan (Panwaslucam) dan lima puluh satu pengawasan kelurahan desa atau yang disingkat (PKD) se kabupaten Jembrana hadir pada Apel siaga pengawasan tahapan kampanye yang digelar oleh Bawaslu Jembrana di Lapangan alun-alun kota negara, Selasa (28/11).
Apel siaga pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024 merupakan bentuk dari kesiapan pengawas pemilu se kabupaten Jembrana untuk melakukan pengawasan, khususnya pada tahapan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 november 2023 hingga 10 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Jembrana Made Widastra saat memberikan pengarahan kepada anggota saat apel siaga pengawasan pagi tadi (28/11)
Ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra yang dalam kesempatannya bertindak sebagai pembina apel menyampaikan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu se kabupaten Jembrana untuk melakukan pengawasan dengan maksimal dan memperhatikan koridor hukum yang berlaku. “lakukan pengawasan dengan maksimal, sesuai dengan amanat undang-undang no 7 tahun 2017, bahwa kita (Bawaslu) menjalankan tugas-tugas pengawasan Pemilu,” tegasnya .
Lanjut Widiastra berpesan kepada jajaran pengawas pemilu se kabupaten Jembrana, dengan mengutip pernyataan yang disampaikan oleh ketua Bawaslu RI dalam apel siaga nasional, “Disaksikan Tuhan Yang Maha Esa, saksikan rakyak Indonesia, bahwa kawan seperjuangan saya ini, saudara seperjuangan saya ini, adalah kawan-kawan yang bersedia, jangankan keringat dan air mata, bahkan harta, jiwapun jika diminta oleh Republik ini, Akan kita berikan.” Ujarnya.
Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan sebagai simbol untuk siap mengawasi tahapan kampanye yang dilakukan oleh jajaran pengawas Pemilu tingkat Kabupaten sampai dengan tingkat pengawas kelurahan desa (PKD).
News
Tingkatkan Karya Jurnalistik, Perwali Gelar Pelatihan Dasar

DENPASAR – Guna meningkatkan hasil karya jurnalistik, Persatuan Wartawan Bali (Perwali) menggelar kegiatan pelatihan dasar jurnalistik di Rama’s House of Noodles, Jalan Jayagiri III Denpasar Bali, pada hari Senin 27 November 2023.
Kegiatan yang dihadiri oleh 15 orang wartawan dari berbagai perusahaan media ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme wartawan anggota Perwali dalam menghasilkan karya jurnalistik.
Ngurah Dibia selaku Pemimpin Redaksi (Pemred) Barometer.com dan Nyoman Ady Irawan selaku Redaktur Wacanabali.com. turut hadir dalam kegiatan ini untuk memaparkan materi mengenai hukum pers dan kode etik jurnalistik serta teknik dalam menulis berita.
Tidak hanya memaparkan materi, para wartawan yang hadir dalam kegiatan ini pun turut antusias melakukan tanya jawab serta saling berbagi pengalaman dalam dunia jurnalistik selama kegiatan berlangsung.
Dengan kegiatan ini, Rosa selaku Ketua Perwali Bali menegaskan, bahwa kegiatan pelatihan jurnalistik ini akan diselenggarakan secara bertahap dan berkesinambungan. Kegiatan pun ditutup dengan ramah-tamah dan sesi foto bersama. (Aln)
News
Tingkatkan Karya Jurnalistik Profesional, PERWALI Gelar Pelatihan Dasar

DENPASAR – Guna meningkatkan hasil karya jurnalistik, Persatuan Wartawan Bali (Perwali) menggelar kegiatan pelatihan dasar jurnalistik, di Rama’s House of Noodles, Jalan Jayagiri III Denpasar Bali, Senin (27/11/23).
Kegiatan ini bermaksud untuk meningkatkan profesionalisme wartawan anggota Perwali dalam menghasilkan karya jurnalistik.
Anggota yang hadir saat itu sejumlah 15 orang wartawan dari berbagai perusahaan media.
Hadir pula sebagai pemateri Ngurah Dibia dari Pemimpin Redaksi (Pemred) Barometer.com dan Nyoman Ady Irawan dari Redaktur Wacanabali.com, yang dalam pemaparannya menekankan kepada peserta untuk memahami tentang hukum pers serta kode etik jurnalistik yang berlaku.
Dalam dasar inilah bagi awak media dapat memiliki acuan yang lebih mengarah kepada profesional dalam menghasilkan karya jurnalistik. Mereka juga menekankan sikap sebagai seorang jurnalistik harus mengedepankan sikap independen atau tidak memihak salah satu narasumber.
” Jurnalis harus menempuh cara-cara yang profesional dalam mnghasilkan karya jurnalistiknya, ” tutur Ngurah Dibia.
Mereka menekankan ada 11 poin dasar yang harus dipahami oleh seorang jurnalis, seperti dalam menguji informasi yang didapat, serta menguji kebenaran dan mengolah pemberitaan secara akurat dan berimbang, serta tidak mencampurkan fakta dan opini, terlebih menghakimi serta menerapkan asas praduga tidak bersalah.
Selain itu jurnalis juga dikatakan disana bahwa mereka memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak ingin diketahui identitas maupun keberadaannya. Misalnya dalam kasus-kasus yang mengungkap suatu tindakan korupsi dalam pemerintahan dan sebagainya.
Bersambung pemateri Nyoman Ady Irawan, menerangkan teknik dalam menulis suatu artikel atau berita.
” Kalian harus memahami unsur-unsur yang wajib ada dalam karya jurnalistik ”
Yang salah satunya adalah unsur 5W+1H yang harus ada dalam berita. Siapa, apa, dimana, kapan, kenapa dan bagaimana-nya harus jelas, tutur Ady.
Dalam menulis suatu karya jurnalistik, Ady juga menuturkan bahwa suatu berita harus memiliki nilai-nilai kebenaran yang faktual atau bisa disebut sesuai dengan fakta yanag ada tanpa dibumbui oleh pendapat pribadi.
” Berita harus faktual atau sesuai fakta dan aktual atau peristiwa atau kejadian yang baru saja terjadi serta objektif atau sesuai keadaan yang terjadi, ” pesannya.
Selain kedua pemateri tersebut menjelaskan, ada sesi tanya jawab yang membuat suasana menjadi cair dan akrab. Pertanyaan seputar judul berita, topik berita dan unsur isi penekanan berita yang akan disajikan.
Dalam diskusi kali ini mereka mengharapkan bahwa peserta yang hadir dapat benar- benar memahami karya jurnalistik yang dihasilkan haruslah memiliki bobot yang lebih baik dan profesional dibandingkan dengan pemberitaan-pemberitaan melalui media sosial yang ada selama ini.
Lanjut, Rosa selaku Ketua Perwali Bali juga menjanjikan bahwa kegiatan pelatihan jurnalistik ini akan diselenggarakan secara bertahap dan berkesinambungan.
” Tentu dengan materi yang berbeda-beda nantinya ”
Kegiatan itu berakhir pada pukul 13.00 Wita dan ditutup dengan ramah-tamah dan sesi foto bersama. (*)
-
Mangku Bumi4 years ago
HIDUP DHARMA
-
Daerah2 years ago
Seorang Ibu Muda Tewas Gantung Diri di Setra Buleleng
-
Daerah3 years ago
Biadab! Seorang Anak Bantai Ayah Sendiri Hingga Tewas
-
Daerah3 years ago
Telah Ditemukan Gudang Segala Mesin di Batubulan
-
Daerah3 years ago
Pelajar Tewas Adu Jangkrik di Jalur Air Sanih – Karangasem
-
Daerah3 years ago
Jangan Pernah Nginep di Menzel Ubud! Simak Kenapa.
-
Daerah4 years ago
DUNIA MAYA HEBOH, JRO DALEM SAMUDRA DAPAT PAWISIK PASANG PATUNG
-
News6 years ago
Indonesian Housekeeper Association (IHKA) Bali, Menggelar Talkshow dan Exhibition 2018.