Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Promovendus IB Anggapurana Soroti Lemahnya Sanksi Pidana dalam Perlindungan Pariwisata

Promovendus IB Anggapurana Soroti Lemahnya Sanksi Pidana dalam Perlindungan Pariwisata

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sab, 5 Jul 2025

DENPASAR – Kerapuhan penerapan hukum pidana di sektor pariwisata kembali menjadi sorotan tajam dalam ujian terbuka promosi doktor Fakultas Hukum Universitas Udayana yang digelar pada 4 Juli 2025. Promovendus Ida Bagus Anggapurana Pidada dalam disertasinya menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi bagi keberlanjutan sektor pariwisata, khususnya di Bali.

Dalam pemaparannya, Anggapurana menyoroti lemahnya penegakan sanksi pidana terhadap pelaku perusakan lingkungan dan investasi liar yang merugikan sektor pariwisata. Ia menyebut, selama ini hukum tidak hadir secara tegas dalam melindungi daya tarik wisata yang menjadi andalan ekonomi masyarakat Bali.

“Selama ini sanksi pidana terhadap pengerusakan daya tarik wisata sangat lemah. Akibatnya, banyak kerusakan lingkungan yang tidak tersentuh hukum,” ujarnya di hadapan para penguji.

Ia menilai bahwa pendekatan pariwisata sebagai industri kerap kali melahirkan keserakahan, dengan keuntungan finansial sebagai tujuan utama (cuan), namun mengabaikan dampak lingkungan. Tak sedikit pelaku usaha yang bertindak serampangan—membangun di tepi jurang, mengokupasi sepadan pantai, dan menutup akses publik terhadap alam—tanpa mendapatkan tindakan hukum yang tegas.

“Ironisnya, pelanggaran seperti ini memonopoli ruang publik dan menghalangi wisatawan serta masyarakat menikmati keindahan alam. Namun tetap saja luput dari penegakan hukum,” tegasnya.

Anggapurana juga mengkritisi ketidakharmonisan regulasi terkait investasi pariwisata, khususnya dari luar negeri, yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum. Menurutnya, regulasi yang tumpang tindih menjadi penghalang masuknya investor yang beretika dan berorientasi pada kelestarian.

“Kalau perlindungan hukumnya lemah, investor enggan masuk. Yang dirugikan justru masyarakat dan tenaga kerja lokal,” tambahnya.

Ke depan, setelah menyelesaikan studi doktoralnya, ia bertekad untuk mendorong lahirnya kebijakan daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda), yang bisa menjamin kepastian hukum serta mendorong investasi berkelanjutan di sektor pariwisata Bali.

“Kepastian hukum adalah kunci agar pariwisata bisa tumbuh tanpa menghancurkan lingkungan,” pungkasnya. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri, Berdalih Sakit untuk Legalkan Perbuatan Biadab!

    Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri, Berdalih Sakit untuk Legalkan Perbuatan Biadab!

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SULBAR – Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Zulfikar Syam alias ZU (37), terjerat kasus pencabulan terhadap santri pria berusia 16 tahun. Yang membuat geram, pelaku berusaha membenarkan tindakannya dengan alasan mengidap “penyakit” yang tak kunjung sembuh meski sudah berobat hingga ke Madinah, Arab Saudi. “Ini bukan karena pengaruh masa […]

  • Simbol Ular dalam Spiritualitas Timur, Mengapa Dibenci dalam Ajaran Abrahamik?

    Simbol Ular dalam Spiritualitas Timur, Mengapa Dibenci dalam Ajaran Abrahamik?

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dalam bentangan sejarah spiritual dunia, simbol ular telah menjadi figur penuh makna, sekaligus kontroversial. Dalam ajaran Timur seperti Tantra, ular justru dipuja sebagai lambang energi spiritual tertinggi. Namun dalam tradisi agama-agama Abrahamik seperti Yahudi, Kristen, dan Islam, ular digambarkan sebagai musuh utama manusia, dikatakan sosok penggoda yang membawa petaka. Lalu, mengapa ada perbedaan […]

  • Tangis Haru Iringi Pelepasan Jenazah I Gusti Made Winuntara, Golkar Bali Tunjukkan Tradisi Penghormatan Pejuang Partai Play Button

    Tangis Haru Iringi Pelepasan Jenazah I Gusti Made Winuntara, Golkar Bali Tunjukkan Tradisi Penghormatan Pejuang Partai

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bangli, 5 Juli 2025 — Suasana duka dan haru menyelimuti upacara pelepasan jenazah almarhum I Gusti Made Winuntara, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangli, yang berlangsung khidmat pada Sabtu pagi, 5 Juli 2025, di rumah duka. Prosesi pelepasan dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, yang bertindak sebagai inspektur […]

  • Jika Oksigen Menghilang 5 Detik, Dunia Bisa Runtuh

    Jika Oksigen Menghilang 5 Detik, Dunia Bisa Runtuh

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta, 7 Juli 2025 – Mungkin terdengar sepele, tapi jika oksigen di Bumi menghilang hanya selama lima detik, dampaknya akan sangat mengerikan dan bisa melumpuhkan seluruh sistem kehidupan serta infrastruktur planet ini. Para ilmuwan mengungkapkan skenario mengejutkan yang menunjukkan betapa pentingnya oksigen bagi keberlangsungan hidup dan stabilitas Bumi. Salah satu dampak paling mencengangkan adalah hancurnya […]

  • Tatapan Terakhir Sang Induk, Ketika Cinta Sejati Tak Perlu Disuarakan

    Tatapan Terakhir Sang Induk, Ketika Cinta Sejati Tak Perlu Disuarakan

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Tahukah Anda mengapa seekor rusa betina tampak begitu tenang, bahkan saat dirinya dikelilingi dan dicabik oleh segerombolan cheetah? Dalam sebuah foto yang menyebar luas di media sosial, mata rusa itu tidak menunjukkan kepanikan. Justru terpancar sorot tajam penuh kelembutan, seolah masih menggenggam harapan meski maut sudah di depan mata. Narasi yang menyertainya menyebut […]

  • Gugat Booking.com Rp260 Miliar, Konsumen Tuntut Penutupan Operasional di Indonesia

    Gugat Booking.com Rp260 Miliar, Konsumen Tuntut Penutupan Operasional di Indonesia

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Platform pemesanan global Booking.com digugat secara hukum oleh seorang konsumen asal Jawa Barat karena diduga melakukan pembatalan sepihak atas pemesanan layanan akomodasi. Gugatan dilayangkan oleh Tri Prasetyo Ari Wibowo melalui kuasa hukumnya, Sugiyanto, S.H., ke Pengadilan Negeri Denpasar, dengan nilai tuntutan kompensasi mencapai 22 juta dolar Singapura atau sekitar Rp260 miliar. Tak hanya […]

expand_less