Mahfud MD Sentil Ketimpangan Hukum, Orang Kuat Dibebaskan, Orang Kecil Dijadikan Tersangka Abadi
- account_circle Ray
- calendar_month Jum, 4 Jul 2025

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali melontarkan kritik tajam terhadap wajah penegakan hukum di Indonesia yang dinilai timpang dan diskriminatif.
Melalui akun media sosial X miliknya, @mohmahfudmd, Mahfud menyoroti bagaimana hukum sering kali bersikap lunak terhadap mereka yang punya kuasa politik dan ekonomi, namun begitu kejam kepada rakyat kecil.
“Sering kita lihat. Jika orang kuat secara ekonomi atau politik berkasus, saat diusut hasilnya ‘Tak ada dua alat bukti yang cukup’. Tapi kalau orang kecil diusut dalam satu kasus, meski punya alibi kuat dan tak cukup alat bukti, dibilang ‘Nanti saja jelaskan di pengadilan’,” tulis Mahfud dalam unggahan yang langsung menyulut perhatian warganet.
Mahfud menilai praktik semacam itu mencederai prinsip dasar hukum yang adil dan setara bagi semua warga negara. Ia menegaskan bahwa hukum seharusnya tidak memandang status sosial atau kekuasaan seseorang.
“Ini persoalan serius. Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan atau uang. Kalau ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan hancur total,” katanya dalam unggahan lanjutan.
Ia juga menyerukan perlunya reformasi mental di tubuh aparat penegak hukum. Bagi Mahfud, penegakan hukum tak bisa hanya mengandalkan aturan tertulis jika pelaksananya masih bekerja dengan standar ganda.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian moral. Kalau bukti kurang, ya bilang kurang, baik untuk orang kecil maupun orang besar. Jangan ada standar ganda,” tulisnya.
Pernyataan Mahfud MD tersebut mendapat dukungan luas dari masyarakat pengguna media sosial. Banyak yang menyampaikan pengalaman serupa dan berharap suara Mahfud bisa menjadi pemicu reformasi sistem hukum yang selama ini dinilai memihak kekuasaan.
“Saat hukum hanya tajam ke bawah, maka negara tidak sedang berdiri di atas keadilan, melainkan di atas ketakutan,” tutup Mahfud dalam unggahan kritisnya itu. (Ray)
Saat ini belum ada komentar