Daerah
18 Hektar Tanah Negara di Desa Yeh Embang Statusnya Tidak Jelas

GATRA DEWATA | JEMBRANA | Masyarakat desa adat Yeh Embang melaksanakan kegiatan bhakti sosial bersih – bersih disekitaran areal tanah negara , Minggu 27/06/2021. Pada kesempatan tersebut Tokoh masyarakat Yeh Embang Ketut Taman Adi menjelaskan kalau data tanah negara sudah dikumpulkan dari tahun 1980, pernyataan dari Perbekel dulu Putu Westa almarhum bahwa sesuai surat beliau menyatakan bahwa tanah ini merupakan tanah negara bukan tanah warisan yang seenaknya bisa dijual.
Begitu gonjang ganjing tanah negata ini mencuat dengan dalih ini itu dan sebelum Pemilu tahun 2019 kami sudah melakukan roadshow ke berbagai instansi pemerintah termasuk Kejaksaan. ” Kami merasa sangat kecewa karena kita melaporkan aset negara sedang negara tidak melindungi kami lalu kami kemana harus mengadu ,” ujarnya.
Tidak sampai disitu ke DPD RI , DPR RI, BON, Kepolisian kami sudah mengadu akan tetapi hasilnya tidak ada tanggapan. Perlu diklarifikasi bahwa tanah ini adalah tanah negara tidak ada kontribusi apapun. Selama ini yang dikaitkan dengan ini itu hanya sebuah pengalihan perhatian publik.
” Kami masyarakat desa Yeh Embang berharap tanah ini dikembalikan statusnya sebagai tanah negara secara ke dinasan ,” harapnya. Ditambahkan bahwa tanah negara tersebut luasnya kurang lebih 18 hektar merupakan tanah negara, dikembalikan statusnya sebagai tanah negara.
Jadi tidak ada kontribusi untuk jual beli , kejelasan hukum dari negara itu sendiri harus jelas. ” Kami pernah mengadu ke Kejaksaan karena Kejaksaan merupakan pengacara negara tetapi kami tidak mendapatkan kepastian hukum lalu kami harus mengadu kemana ,” terangnya. Harapan kami sekarang ini satu – satunya kepada media mohon informasi ini diinformasikan kepada publik.
Taman Adi juga mengatakan dari tahun 1980 penyakap yang bernama Pan Wes menyatakan dia mengajukan permohonan untuk menyakap tanah negara, bukan menyertifikatkan. Kami juga berharap siapa – siapa yang terlibat terhadap tanah negata di Yeh Embang harus dituntut secara hukum. Kami punya bukti autentik sehingga kami berani bicara apa adanya. Yang jelas dari bukti autentik, ini adalah tanah negara.
Perlu digaris bawahi kalau Kepala Desa yang dulu sudah almarhum tidak pernah memberikan kontribusi bahwa tanah negara ini tidak pernah di sertifikatkan yang jelas beberapa orang penyakap memohon untuk menyakap pada tahun 1980, bukan untuk menyertipikatkan.
” Anehnya lagi ditanyakan masakah tanah ini kepada Perbekel desa Yeh Embang jawabannya tidak pernah tau ,” imbuhnya. Disaat yang sama IB. Komang Legawa selaku tokoh masyarakat desa Yeh Embang menjelaskan bahwa dari 25 orang penyakap sampai batas barat desa Penyaringan sudah muncul 7 peta bidang.
Masih tetap atas nama masyarakat yang menyakap akan tetapi setelah ditanyakan kepada penyakap bersangkutan mereka semua tidak mengetahui kalau mereka sudah punya sertpikat.
Jadi seolah – olah masyarakat yang memohon tetapi mereka tidak tau namanya muncul di peta bidang.
” Keinginan masyarakat Yeh Embang adalah agat status tanah negata ini dikembalikan ke status awal yaitu tanah milik negara dan diperuntukan kesejahteraan masyarakat adat Yeh Embang ,” tegas IB. Legawa.
” Desa Yeh Embang yang dulunya satu karena pemekaran menjadi dari 3 desa yaitu Yeh Embang Kangin, Yeh Embang dan Yeh Embang Kauh, sekarang saudara kami Yeh Embang Kauh dan Yeh Embang Kangin tidak mempunyai pelabe kenapa tidak itu yang disejahterakan untuk adat saja ,” jelasnya.
Kami masyarakat Yeh Embang tidak memonopoli tapi jangan masyarakat dipakai alat. Seperti kemarin ada pemungutan tanda tangan ke masing – masing banjar tanpa kop surat apa tujuanya, cuma dibilang untuk memohon tanah negara ini peruntukanya untuk desa adat.
Setelah dipasang spanduk di tanah negara ini bertuliskan bahwa ini tanah negara jangan diperjualbelikan ada reaksi berarti kan sudah ada yang memiliki jadi semua tidak jelas.
Kebetulan kami selaku masyarakat Yeh Embang serta Pemerhati lingkungan hamparan tanah negara ini adalah benteng dari subak Yeh Buah dan Yeh Embang sehingga dengan keberadaan pesisir pantai yang diketahui oleh semua orang di Jembrana seperti Pebuahan, Delod Berwah, semuanya abrasi apakah disini juga tidak akan terjadi abrasi, kenapa tidak berpikir seoerti itu.
” Kami ingin melestarikan tanah negara ini termasuk menyelamatkan biota laut yang ada disini termasuk 2 subak yang ada apa mau dihancurkan ,” terangnya.
Tujuan mzsyarakat menggelar bakti sosial ini yang jelas ingin dipublikasikan walaupun ada yang sifatnya urgent kami dipanggil pihak Kepolisian ataupun Kejaksaan kami siap untuk hadir.
Mari kita berpikir jernih kalau tanah negara ini fungsinya sebagai benteng subak, sebagai benteng desa, dan sebagai kelangsungan hidup biota laut yang dalam hal ini untuk ke butuhan makan juga. Sebagai contoh disini mencari danyuh, naruh sapi juga tidak boleh.
Kami mendukung program Bapak Gubernur ” Nangun Sad Kerthi Loka Bali ” yang didalamnya termasuk tanah negara ini kok dijual, kami selaku generasi memiliki tanggung jawab moril untuk menjaga tanah negara ini untuk generasi mendatang.
Yang paling menjengkelkan penyakap diberikan ganti rugi tanaman 5 juta per are dan infonya ke desa pakeraman dijual 35 juta per are terus yang 30 juta kemana larinya. Pertanyaanya cukongnya siapa, mafianya siapa , pembuat kerusuhan di desa siapa ditanya bendesa dan perbekel tidak tau, lalu siapa yang bertanggungjawab.
” Kami ingin menyelamatkan tanah negara tidak ada untuk kepentingan pribadi ini untuk kepentingan negara. Kami menginginkan statusnya di kembalikan ke tanah milik negara dan diperuntukan untuk desa adat, mensejahterakan masyarakat serta Khayangan Tiga dengan luas 18 hektar masyarakat merasa nyaman tidak ribut mempertanyakan status tanah negara ini , siapapun terlibat dalam penjualan tanah negara ini harus dituntut secara hukum,” pungkas IB. Komang Legawa. (Putu/suryadewata)

Daerah
PEKAT IB Laksanakan Muswil, Menuju Restorasi Organisasi Besar yang Profesional

DENPASAR – Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) merupakan Organisasi masyarakat (Ormas) dibentuk dengan tujuan membantu pelaksanaan program pemerintah serta bersinergi dengan aparatur negara khususnya Polri dalam menjaga keamanan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Untuk itu Organisasi masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB), melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) dan Muswil (Musyawarah Wilayah) di Inna Bali Heritage Hotel Denpasar, Jumat 26/05/2023.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB), M.Milano, S.H., M.H., menjelaskan diadakannya Musda dan Muswil seluruh Bali bisa menghasilkan kader – kader terbaik yang ada di Bali.
Lanjutnya, karena saat ini sedang melakukan restorasi tinggi menjadi organisasi besar, lebih profesional.
Terkait posisi PEKAT IB dikancah politik M. Milano mengatakan kita tetap mendukung pemerintah jadi kita belum menentukan sikap apapun, karena terlalu cepat.
” Kami tidak mendukung salah satu calon atau pasangan caleg ”
” Bagi kami persatuan dan kesatuan lebih utama dari segalanya. Siapapun nanti yang terpilih sebagai presiden kita tetap mendukung pilihan rakyat, ” tegasnya.
Sementara Ketua PEKAT IB,
Ketut Putra Wijaya menjelaskan dengan konsolidasi se Bali kita akan bisa mengisi struktur – struktur yang ada di kabupaten dan kota se Bali.
” Semua struktur dari tingkat kecamatan sampai kabupaten dan kota bisa terisi. Setelah Muswil segera diadakan konsolidasi ,” ucapnya. (Tim)
Daerah
Pangdam Pimpin Penjamasan Pataka dan Ziarah Rombongan Peringatan HUT ke-66 Kodam IX/Udayana

Serangkaian acara peringatan HUT ke-66 Kodam IX/Udayana Tahun 2023 digelar. Pada Kamis (25/5) malam dilaksanakan Tradisi Penjamasan Pataka Kodam IX/Udayana di Pura Bukit Dharma Durga Kutri, Kabupaten Gianyar. Dilanjutkan pada Jumat (26/5) pagi melaksanakan Upacara Ziarah Rombongan di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.
Pelaksanaan ziarah di TPB Margarana dipimpin oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M., selaku pimpinan rombongan ziarah yang diawali dengan penghormatan kepada Arwah Pahlawan dilanjutkan mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga di Monumen TPB Margarana dan diakhiri tabur bunga oleh seluruh peserta upacara di Pusara Para Pahlawan.
Kegiatan ziarah di Taman Makam Pahlawan seperti ini selalu dilaksanakan oleh Kodam IX/Udayana menjelang puncak hari jadinya. Hal ini dimaksudkan, sebagai wujud hormat dan bakti keluarga besar Kodam IX/Udayana kepada para Kusuma Bangsa. Selain itu juga untuk mendoakan dan mengenang jasa-jasa para Pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Kemudian, acara Tradisi Penjamasan Pataka Kodam IX/Udayana “Praja Raksaka” dimaksudkan untuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar seluruh Prajurit Kodam IX/Udayana selalu diberikan kekuatan, keselamatan serta pemikiran yang jernih dan suci sehingga mampu mengemban tugas tanggung jawab yang diberikan negara.
Pada kesempatan tersebut, Pangdam IX/Udayana menyampaikan sambutannya bahwa Pataka Kodam IX/Udayana merupakan lambang atau simbol penjelmaan sebagai media konsentrasi, pemusatan kepemimpinan dan cita-cita bagi satu kesatuan instansi militer yang membawahi wilayah Bali, NTB dan NTT. Dengan adanya simbol atau lambang tersebut diharapkan tumbuh semangat jiwa korsa dan soliditas dalam satu ikatan bathin yang kuat sehingga cita-cita dapat tercapai.
Mengakhiri sambutan, Pangdam selaku pimpinan Kodam IX/Udayana mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama, partisipasi dan kontribusi nyata seluruh masyarakat Gianyar yang telah turut serta hadir di Pura Bukit Dharma Durga Kutri.
Selanjutnya, Bapak Wayan Jembong Arimbawan (Bendesa Adat setempat) mengucapkan terima kasih kepada Bapak Pangdam IX/Udayana dan undangan. “Ini merupakan suatu kehormatan bagi warga Pura Durga Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh. Karena dipercaya sebagai tempat Penjamasan Pataka Kodam IX/Udayana yang merupakan suatu tradisi dalam pelaksanaan HUT Kodam IX/Udayana,” ungkapnya. (Tim)
Daerah
Mahasiswa Fakultas Hukum UNUD Daftarkan Tari Pendet Ke Kemenkumham

DENPASAR – Berawal dari skripsi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana, Ida Bagus Putra Swabawa Bukian (22) berhasil memperjuangkan pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Tari Pendet Memendak ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali. Selama ini Tari Pendet Memendak belum mendapatkan perlindungan hukum.
Perjuangan pencatatan ini merupakan tindak lanjut dan langkah nyata dari tugas akhir/skripsi yang bersangkutan dengan judul ‘Penerapan Perlindungan Hukum Terhadap Tari Pendet Memendak Sebagai Ekspresi Budaya Tradisional di Pura Saren Gong Desa Kerambitan Kabupaten Tabanan’.
Ida Bagus Bukian menjelaskan bahwa, Tari Pendet Memendak merupakan tarian sakral yang dipegang teguh lintas generasi di Kabupaten Tabanan. Menurutnya perlindungan hukum terhadap Tari Pendet Memendak ini sangat penting dilakukan agar tidak terjadi peniruan atau penjiplakan terhadap karya cipta. Ketika terjadi tindakan peniruan, pencipta akan lebih mudah membuktikan dan mengajukan tuntutan karena sudah memiliki bukti berupa sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dengan nomor pencatatan EBT51202300111.
“Tari Pendet Memendak merupakan tari sakral yang dipegang teguh di Kabupaten Tabanan yang penting untuk diberikan perlindungan hukum agar tidak terjadi peniruan” ungkapnya pada Jumat (26/5).
Selain itu, Ida Bagus Bukian mengatakan perjuangan ini terinspirasi dari kegiatan-kegiatan pengabdian masyarakat di Fakultas Hukum Universitas Udayana.
“Awalnya saya mengikuti kegiatan pengabdian dikampus khususnya Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan (Soshum Desbin) serta Pengabdian Masyarakat Iustitia, disana saya ditempa untuk selalu membantu masyarakat sehingga saya memutuskan untuk mengangkat topik ini dalam skripsi saya” pungkasnya.
Sertifikat KI diserahkan pada Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) tahun 2023 Layanan Kekayaan Intelektual yang dikemas dengan festival seni dan budaya di Monument Bajra Sandhi. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Bali) pada Jumat (26/5).
Sementara itu Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kesadaran inventarisasi KI karena pada sejarahnya seniman Bali sangat senang apabila karyanya ditiru yang berarti diterima oleh masyarakat. Tetapi saat ini sudah berbeda karena inventarisasi KI sangat penting agar tidak ada saling gugat yang diklaim antar daerag dan negara tertentu.
“Dalam sejarahnya dulu memang seniman senang karena karyanya ditiru yang berarti diterima oleh masyarakat, namun saat ini pendaftaran KI sangat penting agar tidak ada saling gugat, saya yang juga pelaku seni sangat pengapresiasi para pelapor KI ini” ungkapnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kerjasama dengan beberapa pemerintah daerah dalam hal komitmen pelayanan publik dan pendaftaran KI di Bali.
“Kami telah melakukan kerjasama dengan beberapa pemerintah daerah untuk peningkatan pelayanan publik dan pendaftaran KI di Bali” ungkapnya.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Republik Indonesia, Kurniaman Telaumbanua dalam sambutannya menjelaskan bahwa Bali merupakan provinsi ke 8 terselenggaranya Kegiatan MIPC. Menurutnya Kegiatan MIPC merupakan Klinik Intelektual Bergerak tujuannya untuk peningkatan pelayanan masyarakat dalam bidang hukum khususnya KI.
“MIPC ini dapat diartikan sebagai Klinik Intelektual Bergerak, jadi kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan pelayanan masyarakat tentang hukum khususnya KI” ungkapnya.
Wakil Dekan FH Unud, Anak Agung Istri Ari Atu Dewi yang sekaligus sebagai dosen pembimbing skripsi menyampaikan apresiasi kepada Ida Bagus Bukian atas pencapaiannya. Selain itu pihaknya berharap dan mengajak mahasiswa lainnya untuk melakukan penelitian serupa agar menghasilkan output untuk masyarakat dan almamater.
“Saya selaku wakil dekan dan juga sebagai dosen pembimbing skripsi sangat mengapresiasi pencapaian mahasiswa kami, semoga dengan ini bisa menginspirasi mahasiswa lainnya untuk melakukan penelitian yang menghasilkan output bagi masyarakat dan almamater” ungkapnya. (Tim)
-
Mangku Bumi4 years ago
HIDUP DHARMA
-
Daerah2 years ago
Seorang Ibu Muda Tewas Gantung Diri di Setra Buleleng
-
Daerah2 years ago
Biadab! Seorang Anak Bantai Ayah Sendiri Hingga Tewas
-
Daerah2 years ago
Telah Ditemukan Gudang Segala Mesin di Batubulan
-
Daerah2 years ago
Pelajar Tewas Adu Jangkrik di Jalur Air Sanih – Karangasem
-
Daerah2 years ago
Jangan Pernah Nginep di Menzel Ubud! Simak Kenapa.
-
Daerah3 years ago
DUNIA MAYA HEBOH, JRO DALEM SAMUDRA DAPAT PAWISIK PASANG PATUNG
-
News5 years ago
Indonesian Housekeeper Association (IHKA) Bali, Menggelar Talkshow dan Exhibition 2018.